Saturday, 16 April 2016

PENCEMARAN LINGKUNGAN

BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Untuk mengantisipasi pencemaran lingkungan, maka pada tahun 1972, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyelenggarakan suatu konferensi tentang Lingkungan Hidup Manusia di Stockholm, Swedia dan kesimpulan yang diambil dikenal dengan nama “Deklarasi Stockholm” yang mengungkapkan “Hanya Satu Bumi”. Ungkapan tersebut menandakan bahwa tidak ada bumi lain di mana manusia dapat hidup seperti di bumi ini, dan tidak mungkin bagi kita pindah ke planet lain walaupun lingkungan hidup kita di atas bumi ini menjadi kurang menyenangkan untuk menjadi tempat tinggal manusia lagi.
Adanya zat-zat yang masuk ke dalam lingkungan dan menyebabkan kualitas lingkungan menjadi turun, itulah yang dinamakan pencemaran lingkungan. Baik di air, tanah, dan udara, polutan akan berdampak bagi manusia dan lingkungannya. Maka dari itu, diupayakan usaha-usaha untuk melindungi dan memelihara kelestarian lingkungan hidup.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan pencemaran lingkungan?
2.      Apa saja jenis-jenis pencemaran lingkungan?
3.      Apa saja penyebab pencemaran lingkungan?
4.      Bagaimana dampak dari pencemaran lingkungan?
5.      Bagaimana cara menanggulangi pencemaran lingkungan?
C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui pengertian pencemaran lingkungan.
2.      Untuk mengetahui jenis-jenis pencemaran lingkungan.
3.      Untuk mengetahui penyebab pencemaran lingkungan.
4.      Untuk mengetahui dampak pencemaran lingkungan.
5.      Untuk mengetahui penanggulangan pencemaran lingkungan.



BAB II
PEMBAHASAN


A.    Pengertian Pencemaran Lingkungan
Pencemaran lingkungan adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi dan/atau komponen lain kedalam air atau udara. Pencemaran juga bisa berarti berubahnya tatanan (komposisi) air atau udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
B.     Jenis Pencemaran Lingkungan
1.      Pencemaran Air
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Walaupun fenonema alam seperti gunung berapi, badai, gempa bumi juga mengakibatkan perubahan yang besar terhadap kualitas air, hal ini dianggap sebagai pencemaran. Pencemaran air dapat disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki berbagai karakteristik yang berbeda-beda. Meningkatnya kandungan nutrient dapat mengarah pada eutrofikasi.
Sampah organik seperti air comberan (sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada kekurangannya oksigen dapat berdampak parah terhadap seluruh ekosistem. Industri membuang berbagai macam polutan kedalam air limbahnya seperti logam berat, toksin organic, minyak, nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam air.
Istilah pencemaran air atau polusi air dapat di persepsikan berbeda oleh satu orang dengan orang lainnya mengingat banyak pustaka acuan yang merumuskan definisi istilah tersebut, baik dalam kamus atau buku teks ilmiah. Pengertian pencemaran air juga didefinisikan dalam Peraturan Pemerintah, sebagai turunan dari pengertian pencemaran lingkungan hidup yang didefinisikan dalam undang-undang. dalam praktek operasionalnya, pencemaran lingkungan hidup tidak pernah ditunjukan secara utuh, melainkan sebagai pencemaran dari komponen-komponen lingkungan hidup, seperti pencemaran air, pencemaran air laut, pencemaran air tanah dan pencemaran udara.
Dengan demikian, definisi pencemaran air mengacu pada definisi linkungan hidup yang ditetapkan dalam undang-undang tentang kingkungan hidup yaitu UU No. 23/1997. Dalam PP. No. 20/1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air, pencemaran air didefinisikan sebagai: “pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energy dan atau komponen lain kedalam air oleh kegiatan manusia sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabakan air tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya” (pasal 1, angka 2).
Definisi pencemaran air tersebut dapat dapat diuraikan sesuai makna pokoknya menjadi tiga aspek, yaitu aspek kejadian, aspek penyebab atau pelaku, dan aspek akibat. Berdasarkan definisi pencemaran air, penyebab terjadinya pencemaran dapat berupa masuknya makhluk hidup, zat, energy atau komponen lain ke dalam air sehingga menyebabkan kualitas air tercemar. masukan tersebut tersebut sering disebut dengan istilah unsur pencemaran, yang pada prakteknya masukan tersebut berupa buangan yang bersifat rutin, misalnya buangan limbah cair. Aspek pelaku/penyebab dapat yang disebabkan oleh alam tidak dapat berimplikasi hokum, tetapi pemerintah tetap harus menanggulangi pencemaran tersebut. Sedangkan aspek akibat dapat dilihat berdasarkan penurunan kualitas air sampai ke tingkat tertentu.
Pengertian tingkat tertentu dalam definisi tersebut adalah tingkat kualitas air yang menjadi batas antara tingkat tak-cemar (tingkat kualitas air belum sampai batas) dan tingakat cemar (kualitas air yang telah sampai ke batas atau melewati batas). Ada standar baku mutu tertentu untuk peruntukkan air. sebagai contoh adalah pada UU Kesehatan No. 23 tahun 1992 ayat 3 terkandung makna air minum yang dikonsumsikan masyarakat, harus memenuhi persyaratan kualitas maupunkuantitas, yang persyaratan kualitas tertuang dalam Peraturan Mentri Kesehatan No. 146 tahun1990 tentang syarat-syarat dan pengawasan kualitas air. Sedangkan parameter kualitas air minum/air bersih yang terdiri dari parameter kimiawi, fisik, radioaktif dan mikrobiologi, ditetapkan dalam PERMENKES 416/1990 (Ahcmadi,2001).
Air yang aman adalah air yang sesuai dengan criteria bagi peruntukan air tersebut. Misalnya kriteria air yang dapat diminum secara langsung (kualitas air A) mempunyai kriteria yang berbeda dengan air yang dapat digunakan untuk air baku air minum (kualitas B) atau air kualitas C untuk keperluan perikanan dan peternakan dan air kualitas D untuk keperluan pertanian serta usaha perkotaan, industry dan pembangkitan tenaga air.
Indikator pencemaran air indikataor atau tanda bahwa air lingkungan telah tercemar adalah adanya perubahan atau tanda yang dapat diamati yang dapat digolongkan menjadi:
Ø  Pengamatan secara fisis, yaitu pengamatan pencemaran air berdasarkan tingkat kejernihan air (kekeruhan), perubahan suhu, warna dan adanya perubahan warna, bau dan rasa.
Ø  Pengamatan secara kimiawi, yaitu berdasarkan zat kimia yang terlarut, perubahan pH.
Ø  Pengamatan secara biologis, yaitu pengamatan pencernaan air berdasarkan mikroorganisme yang ada dalam air, terutama ada tidaknya bakteri pathogen.
Air normal yang memenuhi syarat untuk suatu kehidupan mempunyai pH sekitar 6,5 – 7,5. Air akan bersifat asam atau basa tergantung besar kecilnya pH. Bila pH di bawah pH normal, maka air tersebut bersifat asam, limbah dan bahan buangan industry akan akan mengubah pH air yang akhirnya akan mengganggu kehidupan biota akuatik.
Air merupakan salah satu sumber daya alam yang mulai terasa pengaruhnya pada usaha memperluas kegiatan pertanian dan industry di berbagai tempat di dunia, secara alamiah sumber-sumber air merupakan kekayaan alam yang dapat di perbaharui dan yang mempunyai daya generasi yang selalu dalam sirkulasi. Air sebagai sumber daya kini lebih didasari merupakan salah satu unsur penentu didalam ikut mencapai keberhasilan pembangunan termasuk pula terhadap keberhasilan pembangunan kesehatn lingkungan.
Menurut SK menteri Kependudukan Lingungan Hidup No. 02/MENKLH/1988. “Pencemaran air adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energy, dan atau berubahnya tatanan (komposisi air) oleh kegiatan manusia dan proses alam sehingga kualitas air menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.”
Pencemaran air sungai terjadi apabila dalam sungai tersebut terdapat bahan yang menyebabkan timbulnya perubahan yang tidak diharapkan baik bersifat fisik, kimiawi maupun biologis sehingga air sungai tersebut kualitasnya menurun dan berkurang nilai gunannya yang dapat mempengaruhi kehidupan makhluk hidup sekitarnya, percemaran merupakan sebuah siklus yang selalu berputar dan asling mempengaruhi satu dengan lainnya.
a)      Penyebab Pencemaran Air Sungai di Indonesia
Pada dasarnya percemaran air sungai di Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya yaitu:
1.      Berkembangnya industry-industri di Indonesia
Dewasa ini industry-industri di Indonesia semakin berkembang baik jumlah, teknologi, tingkat produksi maupun limbah yang dihasilkan. Industri-industri khususnya yang berada didekat aliran sungai cenderung akan membuang limbahnya ke dalam sungai yang dapat mencemari ekosistem air, karena pembuangan limbah industry ke dalam sungai dapat menyebabkan berubahnya susunan kimia, bakteriologi, serta fisik air. Polutan yang dihasilkan oleh pabrik dapat berupa:
·         Logam Berat: timbale, tembaga seng dll.
·         Panas: air yang tinggi temperaturnya sulit menyerap oksigen yang pada akhirnya akan mematikan biota akhir.
2.      Belum tertanganinya pengendalian limbah rumah tangga
Limbah rumah tangga yang belum terkendali merupakan salah satu faktor yang menyebabkan pencemaran lingkungan khususnya zat air sungai. Karena dari limbah rumah tangga dihasilkan beberapa zat organik dan anorganik yang dibuang dan dialirkan melalui selokan-selokan dan akhirnya bermuara ke sungai. Selain dalam bentuk zat organik dan anorganik, dari limbah rumah tangga bisa juga membawa bibit-bibit penyakit yang dapat menular pada hewan dan sehingga menimbulkan epidemi yang luas di masyarakat.
3.      Pembuangan limbah pertanian tanpa melalui proses pengolahan
Limbah pertanian biasanya di buang ke aliran sungai tanpa melalui proses pengolahan, sehingga dapat mencemari air sungai karena limbah pertanian mengandung berbagai macam zat pencemar seperti pupuk dan pestisida.
Penggunaan pupuk didaerah pertanian akan memcemari air yang keluar dari pertanian karena air ini mengandung bahan makanan bagi ganggang dan tumbuhan air seperti enceng gondok sehingga ganggang dan tumbuhan air tersebut mengalami pertumbuhan dengan cepat yang dapat menutupi permukaan air dan berpengaruh buruk pada ikan-ikan dan komponen ekosistem biotik lainnya.
Penggunaan pestisida juga dapat mengganggu ekosistem air karena pestisida bersifat toksit dan akan mematikan hewan-hewan air, burung dan bahkan manusia.
4.      Pencemaran air sungai karena proses alam
Proses alam juga berpengaruh pada pencemaran air sungai misalnya terjadinya gunung meletus, erosi dan iklim.
Gunung meletus dan erosi dapat membawa berbagai bahan pencemaran salah satu berupa endapan/sediment seperti tanah dan lumpur yang dapat menyebabkan air menjadi keruh masuknya sinar matahari berkurang, dan air kurang mampu mengasimilasi sampah.
Iklim juga berpengaruh pada tingkat pencemaran air sungai akan berkurang, sehingga kemampuan susngai untuk menetralisir bahan pencemaran juga berkurang.
Dari uraian penyebab pencemaran air sungai di Indonesia diatas, bahan pencemarannya dapat dikelompokkan menjadi:
Ø  Sampah yang dalam proses pengurainya memerlukan oksigen yaitu sampah yang mengandung senyawa organik, misalnya sampah industri makanan, samapah industri gula tebu, samapah dari tanaman air seperti enceng gondok yang mati, sampah rumah tangga (sisa-sisa makanan, kotoran manusia dan kotoran hewan ternak), dll. Untuk proses penguraian samaph-sampah tersebut memerlukan banyak oksigen, sehingga apabila sampah-sampah tersebut berada di dalam air, maka perairan tersebut akan kekurangan oksigen.
Ø  Bahan pencemaran penyebab terjadinya penyakit yaitu bahan pencemaran yang mengandung virus dan bakteri misal bakteri coli. Bahan pencemaran ini berasal dari limbah rumah tangga, limbah rumah sakit atau dari kotoran hewan/manusia.
Ø  Bahan pencemar berupa makanan tumbuhan-tumbuhan seperti senyawa nitrat dan senyawa fosfat.
Ø  Bahan pencemar berupa endapan/sedimen seperti tanah dan lumpur akibat erosi pada tepi sungai atau partikulat-partikulat padat/lahar yang disemburkan oleh gunung berapi yang meletus.
Ø  Bahan pencemar berupa kondisi (misalnya panas), berasal dari limbah pembangkit tenaga listrik atau limbah industri yang menggunakan air sebagai pendingin.
b)     Dampak Pencemaran Air Sungai di Indonesia
Pencemaran air sungai di Indonesia membawa dampak negatif yang beraneka ragam. Dinataranya adalah:
v  Meracuni sumber air minum
Misalnya air yang tercemar oleh logam-logam berat yang masuk kedalam tubuh melalui minuman dapat tertimbun dalam organ-organ tubuh seperti ginjal, hati, limpa, saluran pencernaan lainnya sehingga mengganggu fungsi organ tubuh tersebut.
v  Mengakibatkan penularan penyakit
Yaitu air yang tercemar oleh virus dan bakteri. Misalnya coli yang dapat menyebabkan penyakit saluran pencernaan (diare, types) atau penyakit kulit.
v  Merusak ekosistem air (membunuh ikan-ikan dan organisme dalam air lainnya)
Yaitu disebabkan karena penguraian sampah organik yang dalam penguraiannya memerlukan banyak oksigen sehingga kandungan oksigen dalam air menjadi dalam semakin sedikit yang mengakibatkan ikan-ikan dan organisme dalam air kekurangan oksigen dan akhirnya mengkibatkan kematian.
v  Mengakibatkan terjadinya bencana alam
Seperti banjir yang diakibatkan karena tersumbatnya aliran sungai oleh sampah masyarakat sehingga merugikan kehidupan masyarakat itu sendiri dan makhluk hidup lain sekitarnya.
c)      Cara Mencegah Pencemaran Air Sungai di Indonesia
Untuk mencegah untuk tidak terjadi pencemaran air sungai di Indonesia kita perlu melakukan berbagai langkah diantaranya:
ü  Melestarikan tumbuhan di hulu sungai dan membuat sengkadan pada lahan pertanian yang miring.
ü  Tidak membuang sampah apapun ke dalam sungai.
ü  Tidak menggunakan pupuk atau pestisida yang berlebihan.
ü  Mengolah limbah industri menjadi barang yang bermanfaat.
ü  Memanfaatkan tanaman air seperti enceng gondok yang tumbuh secara tidak terkendali menjadi barang-barang kerajinan, seperti tas.
ü  Melestarikan hutan.
d)     Dampak dari Pencemaran Air Sungai
Pencemaran air dapat berdampak sangat luas, misalnya dapat meracuni air minum, meracuni makanan hewan, menjadi penyebab ketidakseimbangan ekosistem sungai dan danau, pengrusakan  hutan akibat hujan asam dan sebagianya.
·         Dampak terhadap kesehatan
·         Peran air sebagai pembawa penyakit menular bermacam-macam antara lain:
·         Air seebagai media untuk hidup mikroba pathogen.
·         Air sebagai sarang insekta penyebar penyakit.
·         Jumlah air yang tersedia tak cukup, sehingga manusia bersangkutan  organik air yang tersedia tak dapat membersihkan diri.
·         Air sebagi media untuk hidup vector penyakit.
e)      Dampak terhadap Estetika Lingkungan
Dengan semakin banyaknya zat organik yang dibuang ke lingkaran perairan, maka perairan tersebut akan semakin tercemar yang biasanya ditandai dengan bau yang menyengat disamping tumpukan yang dapat mengurangi estetika lingkungan. Masalah limbah miyak atau lemak juga dapat mengurangi estetika. Selain bau, limbah tersebut juga menyebabkan tempat sekitar menjadi licin. Sedangkan limbah detergen atau sabun akan dapat menyebabkan penumpukan busa yang sangat banyak. Ini pun dapat mengurangi estetika. Cara mengatasi/Upaya pelestarian daerah aaliran sungai:
v  Melestarikan hutan di hulu sungai
v  Tidak buang air di sungai
v  Tidak membuang sampah di sungai
v  Tidak membuang limbah rumah tangga dan industri
Maka oleh karena itu dalam keseharian kita, kita dapat mengurangi pencemaran air, dengan cara mengurangi jumlah sampah yang kita produksi setiap hari (minimize0, mendaur ulang (recycle), mendaur pakai (reuse).
f)       Penanggulangan Terjadinya Pencemaran Air
Untuk menegah agar tidak terjadi pencemaran air, dalam aktivitas kita dalam memenuhi kebutuhan hidup hendaknya tidak menambah terjadinya bahan pencemar antara lain tidak membuang sampah rumah tangga, sampah rumah sakit, sampah atau limbah industri secara sembarangan, tidak membuang ke dalam air sunga, danau ataupun ke dalam selokan. Tidak menggunakan pupuk dan pestisida secara berlebihan, karena sisa pupuk dan pestisida akan mencemari air di lingkungan tanah pertanian. Tidak menggunakan detergen fosfat merupakan makanan bagi tanaman air seperti enceng gondok yang dapat menyebabkan terjadinya pencemaran air.
Pencemaran air yang telah terjadi secara alami misalnya adanya jumlah logam-logam berat yang masuk dan menumpuk dalam tubuh manusia, logam berat ini dapat meracuni organ tubuh melalui pencemaran karena tubuh memakan tumbuh-tumbuhan  yang mengandung logam berat meskipun diperlukan dalam jumlah kecil. Penumpukan logam-logam berat ini terjadi dalam tumbuh-tumbuhan karena terkontaminasi oleh limbah industri. Untuk menanggulangi agar tidak terjadi penumpukan logam-logam berat, maka limbah industri hendaknya dilakukan pengolahan sebelum di buang ke lingkungan
Proses pencegahan terjadinya pencemaran lebih baik dari pada proses penanggulangan terhadap pencemaran yang telah terjadi. Tanda-tanda pencemaran air dapat dilihat secara:
Ø  Fisis, yaitu pada kejernihan air, perubahan suhu, perubahan rasa, dan perubahan warna air.
Ø  Kimia, yaitu adanya zat kimia yang terlarut dan perubahan pH.
Ø  Biologi, yaitu adanya mikroorganisme di dalam air tersebut.
Akibat pencmaran air:
ü  Zat yang memperkaya perairan sehingga merangsang pertumbuhan mikroorganisme.
ü  Limbah yang terkandung dalam air dapat membusuk sehingga pada air menimbulkan bau yang tidak sedap. Akibatnya kadar oksigen dalam air berkurang sehingga mengganggu makhluk hidup air lainnya.
ü  Zat-zat yang bersifat racun akan membunuh organisme yang  hidup di air zat yang beracun contohnya pestisida yang penggunaannya secara berlebihan sisanya dapat samapi ke lingkungan air. Karena sisa pestisida itu sulit diuraikan oleh mikroorganisme.
g)      Pengolahan Limbah
Limbah industri sebelum dibuang ke tempat pembuangan, dialirkan ke sungai atau keselokan hendaknya dikumpulkan disuatu tempat yang disediakan, kemudian diolah, agar bila terpaksa harus dibuang ke sungai tidak menyebabkan terjadinya pencemaran air. Bahkan kalau dapat setelah diolah tidak dibuang ke sungai melainkan dapat digunakan lagi untuk keperluan industri sendiri.
Sampah padat dari rumah tangga berupa plastik atau serat sintetis yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme dipisahkan, kemudian diolah menjadi bahan lain yang berguna, misalnya dapat diolah menjadi keset. Sampah organik yang dapat diuraikan oleh mikroorganisme dikubur dalam lubang tanah, kemudian kalau sudah membusuk dapat digunakan sebagai pupuk.
2.      Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepadamanusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
a)      Penyebab Pencemaran Tanah
1.      Pencemaran tanah secara langsung
Misalnya karena penggunaan pupuk secara berlebihan, pemberian pestisida, dan pembuangan limbah yang tidak dapat diuraikan seperti plastik, kaleng, botol, dll.
2.      Pencemaran tanah melalui air
Air yang mengandung bahan pencemar (polutan) akan mengubah susunan kimia tanah sehingga mengganggu jasad yang hidup di dalam atau di permukaan tanah. Penggunaan detergen yang berlebihan dapat mengganggu tanah jika air tersebut masuk ke dalam tanah.
3.      Pencemaran tanah melalui udara
Udara yang tercemar akan menurunkan hujan yang mengandung bahan pencemar yang mengakibatkan tanah tercemar juga. Misalnya dalam kendaraan bermotor yang menghsilkan timbal yang berwarna hitam. Buktinya dapat dilihat dari tanaman disekitar jalan daunnya kadang tertutupi debu berwarna hitam.
b)     Dampak Pencemaran Tanah
Ø  Terganggunya kehidupan organisme (terutama mikroorganisme dalam tanah)
Ø  Berubahnya sifat kimia atau sifat fisika tanah sehingga tidak baik untuk pertumbuhan tanaman
Ø  Mengubah dan mempengaruhi keseimbangan ekologi
Ø  Bencana alam (misalnya gempa, banjir, dll)
Dampak pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung pada tipe polutan, jalur masuk kedalam tubuh dan kerentanan populasi yang terkena. Kromium, berbagai  macam pestisida dan herbisida merupakan bahan karsinogenik untuk semua populasi. Timbal sangat berbahaya pada anak-anak, karena dapat menyebabkan kerusakan otak serta keseluruhan ginjal pada seluruh populasi.
c)      Penanggulangan Pencemaran Tanah
Ø  Remediasi
Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.
Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.
Ø  Bioremediasi
Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
Ø  Reboisasi
Reboisasi merupakan penanaman kembali hutan yang gundul. Dalam hal ini termasuk pula tanah yang sudah rusak. Ada beberapa tanaman yang dapat menyerap radiasi/bahkan polusi dari suatu ekosistem yang rusak. Pada saat tanah masih rusak kita dapat mengusahakan untuk menetralisir tanah terlebih dahulu sebelum ditanami. Kemudian berikan pupuk alami agar tanah lebih subur, setelah tanah mulai netral dan subur maka baru bisa ditanami lagi.
3.      Pencemaran Udara
Pencemaran udara adalah masuknya polutan (bahan pencemar) berupa makhluk hidup, zat, energi atau komponen lain ke dalam lingkungan udara yang menyebabkan kualitas udara menurun sehingga mengganggu kehidupan makhluk hidup.
a)      Penyebab Pencemaran Udara
Pencemaran udara bisa terjadi secara alami dan karena aktivitas manusia. Pencemaran udara secara alami misalnya gas yang keluar dari aktivitas gunung berapi. Pencemaran uadara yang berasal dari aktivitas manusia, misalnya proses pembakaran minyak, penggundulan hutan, aktivitas industri, pertanian, PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) dan dari kendaraan bermotor.
b)     Dampak Pencemaran Udara
·         Hujan Asam
Di atmosfer uap air menyebar, dan kembali ke permukaan bumi sebagai hujan, salju, dan bentuk hujan lainnya. Di atmosfer, molekul air bergabung dengan polutan udara, misalnya gas karbondioksida yang terlarut dalam titik-titik air kemudian bergabung membentuk air hujan. Dengan adanya sinar matahari polutan ini bereaksi dengan air dan oksigen  di udara membentuk asam sulfat dan asam nitrat. Jadi, hujan asam adalah hujan atau salju yang keasamannya lebih dari hujan yang tidak tercemar.
Hujan asam yang jatuh ke danau, melalui aliran sungai, menyebabkan pH pada ekosistem tersebut turun di bawah normal. Berubahnya keasaman air mengganggu ekosistem danau.
·         Efek Rumah Kaca
Gas-gas di atmosfer menangkap banyak energi radiasi dari matahari yang mencapai permukaan bumi. Daratan, air, dan segala sesuatu di permukaan bumi mengabsorbsi energi matahari. Objek yang telah mengabsorbsi energi ini meradiasikan energi panas kembali ke sekitarnya. Atmosfer menangkap panas ini sehingga suhu udara menjadi panas. Proses penyimpangan panas oleh gas-gas atmosfer ini disebut efek rumah kaca (Green House Effect).
Efek rumah kaca dapat menaikan suhu secara global sehingga dapat mengubah pola iklim di seluruh dunia. Akibatnya adalah dapat mencairkan es kutub. Bila es di kutub mencair, maka permukaan laut naik.
c)      Penanggulangan Pencemaran Udara
-          Kendaraan bermotor diusahakan memakai bahan bakar bebas timbal.
-          Mengembangkan energi yang ramah lingkungan, misalnya energi matahari, angin, dan gelombang laut.
-          Mencegah penebangan hutan untuk lahan pertanian.
-          Memperluas lahan penghijauan dan reboisasi.
-          Mengurangi penggunaan CFC (Chloro Fluoro Carbon) yg banyak digunakan sebagai bahan pendingin AC, lemari es, dan juga pada bahan penyemprot parfum, cat, rambut serta pelarut bahan pencuci kering.




BAB III
PENUTUP


A.    Kesimpulan
Pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, sehingga kualitasnya turun sampai tingkat tertentu yang menyebabkan terganggunya keseimbangan lingkungan.
Berdasarkan tempat terjadinya, pencemaran lingkungan dapat dibedakan menjadi pemcemaran air, pencemaran tanah, dan pencemaran udara.
Aktivitas manusia maupun peristiwa alam menjadi penyebab utama pencemaran lingkungan. Dampak yang terjadi dari pencemaran lingkungan yaitu lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya.
Untuk menanggulangi pencemaran lingkungan dapat dilakukan berbagai cara, misalnya pengolahan limbah, reboisasi, dan penghematan energi yang tidak dapat diperbarui.
B.     Saran
Kepada pembaca yang ingin lebih mendalami materi pencemaran lingkungan dapat membaca dari sumber lain yang lebih lengkap.



DAFTAR PUSTAKA

Daryanto dan Suprihatin, Agung. 2013. Pengantar Pendidikan Lingkungan
Hidup. Yogyakarta: Gava Media
S.Haryato, Singgih, dkk. 2007. Biologi7 untuk SMP/MTS. Jakarta: PT Quadra
Mitra Melati.
Kristi, Ita. 2012. Modul Ilmu Pengetahuan Alam untuk SMK/MAK. Jakarta:
Pratama Mitra Aksara.

Thursday, 26 November 2015

PROSES PENELITIAN KUALITATIF



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Penelitian kualitatif adalah penelitian yang berpegang pada paradigma naturalistik atau fenomenologi. Ini karena penelitian kualitatif senantiasa dilakukan dalam setting alamiah terhadap suatu fenomena. Selain itu, penelitian kualitatif juga sebenarnya menggunakan beberapa teknik pengumpulan data untuk menggambarkan suatu fenomena.
Penelitian kualitatif di jalankan dari fenomena-fenomena atau gejala yang berlaku di lapangan yang menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang bisa saja berubah-rubah. Oleh sebab itu, kerangka penelitian yang sistematis dan terperinci serta baku tidak mungkin disusun sebelumnya. Rancangan penelitian berkembang selagi proses penelitian dijalankan. Peneliti dan responden atau subyek penelitian saling berinteraksi secara simbolik. Dalam pelaksanaan penelitian peran peneliti  langsung berfungsi sebagai alat penelitian yang konsisten sepenuhnya.
Dalam makalah ini akan dibahas mengenai proses penelitian kualitatif yang disajikan menurut tahap-tahapnya.

B.     Rumusan Masalah
1.      Hal-hal apa saja yang perlu dilakukan pada tahap pra-lapangan?
2.      Hal-hal apa saja yang perlu dilakukan pada tahap kegiatan di  lapangan?
3.      Bagaimana proses pada tahap analisis data?
4.      Apa yang harus dilakukan pada tahap penulisan laporan?

C.     Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui hal-hal yang perlu dilakukan pada tahap pra-lapangan.
2.      Untuk mengetahui hal-hal yang perlu dilakukan pada tahap kegiatan di lapangan.
3.      Untuk mengetahui proses pada tahap analisis data.
4.      Untuk mengetahui kegiatan pada tahap penulisan laporan.




BAB II
PEMBAHASAN

Proses penelitian kualitatif disajikan menurut tahap-tahapnya, yaitu: tahap sebelum ke lapangan, tahap kegiatan lapangan, tahap analisis data, dan tahap penulisan laporan.
A.    Tahap Sebelum ke Lapangan
1.      Penyusunan Rancangan Awal Penelitian
Penelitian yang akan dilakukan berangkat dari permasalahan dalam lingkup peristiwa yang sedang terus berlangsung dan bisa diamati serta diverifikasi secara nyata pada saat berlangsungnya penelitian. Peristiwa-peristiwa yang diamati dalam konteks kegiatan orang-orang/organisasi.
2.      Penentuan Lokasi Penelitian
Sesuai dengan permasalahan yang diangkat dalam penelitian, maka dipilih lokasi penelitian yang digunakan sebagai sumber data, dengan mengasumsikan bahwa dalam penelitian kualitatif, jumlah (informan) tidak terlalu berpengaruh dari pada konteks. Juga dengan alasan-alasan pemilihan yang ditetapkan dan rekomendasi dari pihak yang berhubungan langsung dengan lapangan, seperti dengan kualitas dan keadaan sekolah (Dinas Pendidikan). Selain didasarkan pada rekomendasi-rekomendasi dari pihak yang terkait juga melihat dari keragaman masyarakat yang berada di sekitar tempat yang menempatkan perbedaan dan kemampuan potensi yang dimilikinya.
3.      Pengurusan Izin Penelitian
Mengurus berbagai hal yang diperlukan untuk kelancaran kegiatan penelitian. Terutama kaitannya dengan metode yang digunakan yaitu kualitatif, maka perizinan dari birokrasi yang bersangkutan biasanya dibutuhkan karena hal ini akan mempengaruhi keadaan lingkungan dengan kehadiran seseorang yang tidak dikenal atau diketahui. Dengan perizinan yang dikeluarkan akan mengurangi sedikitnya ketertutupan lapangan atas kehadiran kita sebagai peneliti.
4.      Penjajakan Lapangan dan Sosialisasi Diri
Hal ini dilakukan dengan keadaan karena kitalah yang menjadi alat utamanya maka kitalah yang akan menetukan apakah lapangan merasa terganggu sehingga banyak data yang tidak dapat digali, tersembunyikan/disembunyikan, atau sebaliknya bahwa lapangan menerima kita sebagai bagian dari anggota mereka sehingga data apapun dapat digali karena mereka tidak merasa terganggu.
Peneliti akan berhubungan dengan orang-orang, baik secara perorangan maupun secara kelompok atau masyarakat, akan bergaul, hidup, dan merasakan serta menghayati bersama tatacara dan tata hidup dalam suatu latar penelitian. Persoalan etika akan muncul apabila peneliti tidak menghormati, mematuhi dan mengindahkan nilai-nilai masyarakat dan pribadi yang ada. Dalam menghadapi persoalan tersebut peneliti hendaknya mempersiapkan diri baik secara fisik, psikologis maupun mental.
5.      Informan yang dipilih
Selain untuk mengenal situasi dan kondisi lokais penelitian, kegiatan penjajakan dapat juga dimanfaat untuk memilih dan memanfaatkan informan. Penentuan partner kerja berfungsi sebagai “kedua mata” kita yang memberikan informasi banyak tentang keadaan lapangan. Informan yang dipilih harus benar-benar orang yang independen dari orang lain dan kita, juga independen secara kepentingan penelitian atau kepentingan karier.
6.      Penyusunan Instrumen Penelitian
Dalam penelitian kualitatif, peneliti adalah ujung tombak sebagai pengumpul data (instrumen). Peneliti terjun secara langsung ke lapangan untuk mengumpulkan sejumlah informasi yang dibutuhkan. Peneliti sebagai intrumen utama dalam penelitian kualitatif, meliputi ciri-ciri sebagai berikut :
a.       Peneliti sebagai alat peka dan dapat bereaksi terhadap segala stimulus dan lingkungan yang bermakna atau tidak dalam suatu penelitian.
b.      Peneliti sebagai alat dapat menyesuaikan diri dengan aspek keadaan yang dapat mengumpulkan data yang beragam sekaligus.
c.       Tiap situasi adalah keseluruhan, tidak ada instrumen berupa test atau angket yang dapat mengungkap keseluruhan secara utuh.
d.      Suatu interaksi yang melibatkan interaksi manusia, tidak dapat difahami oleh pengetahuan semata-mata.
e.       Peneliti sebagai instrumen dapat segera menganalisis data yang diperoleh.
f.       Hanya manusia sebagai instrumen dapat mengambil kesimpulan dari data yang diperoleh.
g.      Dengan manusia sebagai instrumen respon yang aneh akan mendapat perhatian yang seksama. (Sanafiah Faisal:1990) 

B.     Tahap Kegiatan di Lapangan
1.      Memahami Lokasi Penelitian
Pada saat memasuki lapangan, peneliti kualitatif harus mampu melakukan adaptasi dengan lokasi penelitian. Sejalan dengan kenyataan ini peneliti harus memahami lapangan. Kegiatan memahami lapangan meliputi:
·         Memahami latar penelitian, latar terbuka, dimana secara terbuka orang berinteraksi sehingga peneliti hanya mengamati, latar terttutup dimana peneliti berinteraksi secara langsung dengan orang.
·         Penampilan, menyesuaikan penampilan dengan kebiasaan, adat, tata cara, dan budaya latar penelitian.
·         Pengenalan hubungan peneliti di lapangan, berindak netral dengan peranserta dalam kegiatan dan hubungan akrab dengan subjek.
·         Jumlah waktu studi, pembatasan waktu melalui keterpenuhan informasi yang dibutuhkan.
2.      Pengumpulan Data
Dalam rangka kepentingan pengumpulan data, teknik yang digunakan dapat berupa kegiatan:
a.       Observasi
Observasi adalah teknik pengumpulan data dengan melakukan pengamatan langsung terhadap subjek (partner penelitian) dimana sehari-hari mereka berada dan biasa melakukan aktivitasnya. Pemanfaatan teknologi informasi menjadi ujung tombak kegiatan observasi yang dilaksanakan, seperti pemanfaatan Tape Recorder dan Handy Camera.
b.      Wawancara
Wawancara yang dilakukan adalah untuk memperoleh makna yang rasional, maka observasi perlu dikuatkan dengan wawancara. Wawancara merupakan teknik pengumpulan data dengan melakukan dialog langsung dengan sumber data, dan dilakukan secara tak berstruktur, dimana responden mendapatkan kebebasan dan kesempatan untuk mengeluarkan pikiran, pandangan, dan perasaan secara natural. Dalam proses wawancara ini didokumentasikan dalam bentuk catatan tertulis dan Audio Visual, hal ini dilakukan untuk meningkatkan kebernilaian dari data yang diperoleh.
c.       Studi Dokumentasi
Selain sumber manusia (human resources) melalui observasi dan wawancara sumber lainnya sebagai pendukung yaitu dokumen-dokumen tertulis yang resmi ataupun tidak resmi.

C.    Tahap Analisis Data
Analisis dilakukan terhadap data hasil studi pendahuluan, atau data sakunder, yang akan digunakan untuk menentukan fokus penelitian. Namun demikian fokus penelitian ini masih bersifat sementara, dan akan berkembang setelah peneliti masuk dan selama dilapangan.
1.      Analisis Model Miles dan Huberman
a.       Data Reduction (Reduksi Data)
Data yang diperoleh dari lapangan jumblahnya cukup bayak, untuk itu maka perlu dicatat secara teliti dan rinci. Seperti yang telah dikemukakan, makain lama peneliti kelapangan, maka jumblah data akan makin banyak, kompleks dan rumit.  Untuk itu perlu segera dilakukan analisis data melalui reduksi data. Mereduksi data berarti merangkum, memilih hal-hal yang pokok, memfokuskan pada hal-hal yang penting, dicari tema dan polanya dan membuang yang tidak perlu. Dengan demikian data yang telah direduksi akan memberikan gambaran yang lebih jelas, dan mempermudah peneliti untuk melakukan pengumpulan data selanjutnya, dan mencari bila diperlukan. Reduksi data dapat dibantu dengan peralatan elektronik seperti computer mini, dengan memberikan kode pada aspek-aspek tertentu.
Dalam mereduksi data, setiap peneliti akan dipandu oleh tujuan yang akan dicapai. Tujuan utama dari penelitian kualitatif adalah pada temuan. Oleh karena itu, kalau peneliti dalam melakukan penelitian, menemukan segala sesuatu yang dipandang asing, tidak dikenal, belum memiliki pola, itulah yang harus dijadikan perhatian peneliti dalam melakukan reduksi data.
Reduksi data merupakan proses berfikir sensitif yang memerlukan kecerdasan dan keluasan dan kedalaman wawasan yang tinggi. Bagi peneliti yang masih baru, dalam melakukan reduksi data dapat mendiskusikan pada teman atau orang lain yang dipandang ahli. Melalui diskusi itu, maka wawasan peneliti akan berkembang, sehingga dapat mereduksi data-data yang memiliki nilai temuan dan pengembangan teori yang signifikan.
b.      Display Data (Penyajian Data)
Penyajian data yang telah diperoleh ke dalam sejumlah matriks atau daftar kategori setiap data yang didapat, penyajian data biasanya digunakan berbentuk teks naratif.
Dengan mendisplaykan data, maka akan memudahkan untuk memahami apa yang terjadi, merencanakan kerja selanjutnya berdasarkan apa yang telah difahami tersebut. dalam melakukan display data, selain dengan teks yang naratif, juga dapat berupa grafik, matrik, network (jejaring kerja) dan chart.
c.       Conclusion Drawing/Verification
Langkah ke tiga dalam analisis data kualitatif menurut Miles and Huberman adalah penarikan kesimpulan dan verivikasi. Kesimpulan awal yang dikemukakan masih bersifat sementara, dan akan berubah bila tidak ditemukan bukti-bukti yang kuat yang mendukung pada tahap pengumpulan data berikutnya. Tetapi apabila kesimpulan yang dikemukakan pada tahap awal, didukung oleh bukti-bukti yang valid dan konsisten saat peneliti kembali ke lapangan mengumpulkan data, maka kesimpulan yang dikemukakan merupakan kesimpulan yang kredibel.
Dengan demikian kesimpulan dalam penelitian kualitatif mungkin dapat menjawab rumusan masalah yang dirumuskan sejak awal, tetapi mungkin juga tidak, karena seperti telah dikemukakan bahwa masalah dan rumusan masalah dalam penelitin kualitatif masih bersifat sementara dan akan berkembang setelah penelitian berada dilapangan.
Kesimpulan dalam penelitian kualitatif yang diharapkan adalah merupakan temuan baru yang sebelumnya belum pernah ada. Temuan dapat berupa deskripsi atau gambaran suatu obyek yang sebelumnya masih remang-remang atau gelap sehingga setelah diteliti menjadi jelas, dapat berupa hubungan kasual atau interaktif, hipotetsis atau teori.
2.      Analisis Model Spradley
a.       Analisis Domain
Analisis domain dilakukan untuk memperoleh gambaran yang umum dan menyeluruh dari objek penelitian atau setting sosial. Domain-domain fenomena yang terjadi di lapangan dengan melakukan drand tour dan mini tour. Dalam analisis domain peneliti menetapkan domain-domain yang akan diteliti melalui fenomena-fenomena lapangan yang berhubungan dengan aktivitas (place, actor, activity) tempat, subjek, dan aktivitas di lapangan, selanjutnya melaksanakan observasi partisipan, mencatat hasil observasi dan wawancara, melakukan observasi deskriptif, maka selanjutnya adalah melakukan analisis domain.
b.      Analisis Taksonomi
Analisis taksonomi merupakan langkah lanjut dari analisis domain, hasil analisis domain tersebut dijabarkan lebih rincidan lebih terfokus, sehingga nampak secara detail apa-apa yang berhubungan dengan domain-domain tersebut. Analisis taksonomi dilakukan dengan teknik observasi terfokus, wawancara mendalam, dan studi dokumen yang berhubungan dengan domain-domain yang diteliti.
c.       Analisis Komponensial
Analisis komponensial merupakan kelanjutan dari analisis taksonomi, yang mana domain yang telah dijadikan fokus melalui analisis taksonomi. Dalam analisis komponensial adalah mencari perbedaan atau yang kontras, data ini dicari dengan melakukan observasi, wawancara, dan studi dokumen.
d.      Analisis Tema Budaya
Analisis tema budaya merupakan merupakan kelanjutan dari analisis domain, analisis taksonomi, analisis komponensial, dari analisis ketiga ini, maka akan terdapat konstruksi bangunan yang utuh yang menjelaskan tentang situasi sosial penelitian (place, actor, activity) yang sebelumnya masih gelap atau remang-remang, dan setelah dilakukan penelitian, maka menjadi lebih terang dan jelas.
3.      Meningkatkan Keabsahan Hasil Penelitian
a.       Kesahihan Internal (Credibility)
Kreadibilitas data dimaksudkan untuk membuktikan data yang berhasil dikumpulkan sesuai dengan sebenarnya. Ada beberapa teknik untuk mencapai kreadibilitas, diantaranya:
-          Teknik triangulasi: teknik pemeriksaan keabsahan data untuk mencek kebenaran data dengan membandingkannya dengan data yang diperoleh sumber lain, dilakukan, untuk mempertajam tilikan kita terhadap hubungan sejumlah data.
-          Pengamatan secara terus menerus
-          Perpanjangan kehadiran peneliti dilapangan
-          Diskusi teman sejawat
-          Tersediannya refrensi
-          Member chek: pengecekan terhadap hasil-hasil yang diperoleh guna perbaikan dan tambahan dengan kemungkinan kekeliruan atau kesalahan dalam memberikan data yang dibutuhkan peneliti.
b.      Kesahihan Eksternal (Transferability)
Bahwa hasil penelitian yang didapatkan dapat diaplikasikan oleh pemakai penelitian, penelitian ini memperoleh tingkat yang tinggi bila para pembaca laporan memperoleh gambaran dan pemahaman yang jelas tentang konteks dan fokus penelitian.
c.       Dependenbility dan  Confirmability
Digunakan untuk menjaga kehati-hatian akan terjadinya kemungkinan kesalahan dalam mengumpulkan dan menginterprestasikan data sehingga data dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Kesalahan sering dilakukan oleh manusia itu sendiri terutama peneliti karena keterbatasan pengalaman, waktu, dan pengetahuan. Cara untuk menetapkan bahwa proses penelitian dapat dipertanggung jawabkan melalui audit dipendability oleh ouditor independent oleh dosen pembimbing.

D.    Tahap Penulisan Laporan
Pada tahap penulisan laporan, dapat dilakukan kegiatan penyusunan. Penyusunan laporan penelitian merupakan tahap akhir yang penting dalam penelitian, laporan penelitian merupakan pengkomunikasian hasil penelitian kepada pembaca. Adapun secara kompleks, dimulai dari awal proses penelitian sampai dengan penyajian hasil penelitian.
Proses menyusun laporan penelitian apabila peneliti telah mengumpulkan data, menyajikan data, memverifikasi data atau mengambil kesimpulan sehingga temuan tersebut dapat dikomunikasikan dan dipublikasikan bagi orang yang berkompeten dan respek dengan temuan tersebut.
Pencapaian derajat keilmiahannya sebuah penelitian, harus memenuhi sistematika yang sesuai dengan pendekatan yang digunakan. Peneliti dapat menyesuaikan dengan format yang baku atau sesuai dengan masing-masing lembaga.

Demikianlah tahapan penelitian kualitatif yang harus ditempuh oleh seorang peneliti. Dalam beberapa tahapan tersebut terdapat sejumlah aktivitas yang harus dilakukan sekaligus sejumlah aturan tertentu yang harus dipatuhi. Pelaksanaan penelitian kualitatif yang taat norma diharapkan akan menghasilkan temuan penelitian yang tidak bias sehingga orang akan memadang bahwa penelitian kualitatif dapat digunakan untuk melakukan penelitian pada bidang tertentu dengan tingkat keyakinan hasil sama tingginya dengan penelitian lainnya.




BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Menurut Moleong (2008) terdapat empat tahap penelitian, yaitu: tahap sebelum ke lapangan, tahap kegiatan lapangan, tahap analisis data, dan tahap penulisan laporan.
Hal-hal yang dapat dilakukan pada tahap sebelum ke lapangan adalah: penyusunan rancangan awal penelitian, penentuan lokasi penelitian, pengurusan izin penelitian, penjajakan lapangan dan sosialisasi diri, informan yang dipilih, dan penyusunan instrumen ienelitian. Sedangkan hal-hal yang dapat dilakukan pada tahap kegiatan di lapangan, yaitu: memahami lokasi penelitian dan pengumpulan data.
Pada tahap analisis data menurut model Miles dan Huberman: data reduction (reduksi data), display data (penyajian data), dan conclusion drawing/verification. Sedangkan analisis data menurut model Spradley: analisis domain, analisis taksonomi, analisis komponensial, dam analisis tema budaya.
Tahap terahir proses penelitian kualitatif yaitu penulisan laporan. Dalam penulisan laporan dilakukan kegiatan penyusunan, proses menyusun laporan penelitian apabila peneliti telah mengumpulkan data, menyajikan data, memverifikasi data atau mengambil kesimpulan sehingga temuan tersebut dapat dikomunikasikan dan dipublikasikan kepada para pembaca.

B.     Saran
Kepada para pembaca yang ingin memahami lebih dalam lagi tentang proses penelitian kualitatif dapat membaca disumber buku lain yang lebih lengkap.




DAFTAR PUSTAKA

Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Iskandar. (2013). Metodologi Penelitian pendidikan dan Sosial. Jakarta:Referensi.
Sukmadinata, N.S. (2012). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya.
Suryana, Aep. (2007). Tahap-Tahap Penelitian Kualitatif (pdf). Bandung: 
Universitas Pendidikan Indonesia.