Wednesday 4 November 2015

INOVASI KURIKULUM 2013

BAB I

PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Perubahan kurikulum selalu mengarah pada perbaikan sistem pendidikan. Perubahan tersebut dilakukan karena dianggap belum sesuai dengan harapan yang diinginkan sehingga perlu adanya revitalisasi kurikulum. Usaha tersebut mesti dilakukan demi menciptakan generasi masa depan berkarakter, yang memahami jati diri bangsanya dan menciptakan anak yang unggul, mampu bersaing di dunia internasional.
Kurikulum, bukan kata yang asing dalam dunia pendidikan. Pendidikan atau pembelajaran tidak lepas dari istilah ini, karena kurikulum adalah salah satu komponen dari pembelajaran. Dengan adanya kurikulum proses belajar dan pembelajaran akan berjalan secara terstruktur dan tersistem demi mencapai tujuan pembelajaran yang diinginkan. Pengembangan kurikulum menjadi sangat penting sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, seni budaya, dan perubahan pada masyarakat
Kurikulum 2013 adalah kurikulum terbaru yang diluncurkan oleh Departemen Pendidikan Nasional mulai pada Tahun 2013, sebagai bentuk pengembangan dari kurikulum sebelumnya yaitu kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.

B.       Rumusan Masalah
Ada beberapa rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini yaitu sebagai berikut:
1.    Bagaimana rasional kurtilas?
2.    Bagaiamana elemen perubahan kurtilas?
3.    Bagaiaman strategi implementasi kurtilas?
4.    Bagaimana rambu-rambu penyusunan RPP Kurtilas?
C.      Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah yang akan dibahas, tujuan yang ingin dicapai dari makalah ini adalah sebagai berikut:
1.    Untuk mengetahui rasional kurtilas
2.    Untuk mengetahui elemen perubahan kurtilas
3.    Untuk mengetahui strategi implementasi kurtilas
4.    Untuk mengetahui rambu-rambu penyusunan RPP Kurtilas




BAB II
PEMBAHASAN

A.      Rasional Kurtilas

Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan faktor-faktor sebagai berikut:

1.         Tantangan Internal
Tantangan internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Tantangan internal lainnya terkait dengan  perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif. Saat ini jumlah penduduk Indonesia usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak dari usia tidak produktif (anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang tua berusia 65 tahun ke atas). Jumlah penduduk usia produktif ini akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat angkanya mencapai 70%. Oleh sebab itu tantangan besar yang dihadapi adalah bagaimana mengupayakan agar sumberdaya manusia usia produktif yang melimpah ini dapat ditransformasikan menjadi sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi dan keterampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban.
2.         Tantangan Eksternal
Tantangan eksternal antara lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat internasional. Arus globalisasi akan menggeser pola hidup masyarakat dari agraris dan perniagaan tradisional menjadi masyarakat industri dan perdagangan modern seperti dapat terlihat di World Trade Organization (WTO), Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) Community, Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), dan ASEAN Free Trade Area (AFTA). Tantangan eksternal juga terkait dengan pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains serta mutu, investasi, dan transformasi bidang pendidikan. Keikutsertaan Indonesia di dalam studi International Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS) dan Program for International Student Assessment (PISA) sejak tahun 1999 juga menunjukkan bahwa capaian anak-anak Indonesia tidak menggembirakan dalam beberapa kali laporan yang dikeluarkan TIMSS dan PISA. Hal ini disebabkan antara lain banyaknya materi uji yang ditanyakan di TIMSS dan PISA tidak terdapat dalam kurikulum Indonesia.
3.         Penyempurnaan Pola Pikir
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir sebagai berikut:
a.         Penguatan pola pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Peserta didik harus memiliki pilihan-pilihan terhadap materi yang dipelajari dan gaya belajarnya (learningstyle) untuk memiliki kompetensi yang sama;
b.        Penguatan pola pembelajaran interaktif (interaktif guru-peserta didik-masyarakat-lingkungan alam, sumber/media lainnya);
c.         Penguatan pola pembelajaran secara jejaring (peserta didik dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat dihubungi serta diperoleh melalui internet); 
d.        Penguatan pembelajaran aktif-mencari (pembelajaran siswa aktif mencari semakin diperkuat dengan pendekatan pembelajaran saintifik);
e.         Penguatan pola belajar sendiri dan kelompok (berbasis tim);
f.         Penguatan pembelajaran berbasis multimedia;
g.        Penguatan pola pembelajaran berbasis klasikal-massal dengan tetap memperhatikan pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik;
h.        Penguatan pola pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines); dan
i.          Penguatan pola pembelajaran kritis.
4.         Penguatan Tata Kelola Kurikulum
Kurikulum 2013 dilakukan penguatan tata kelola sebagai berikut.
a.         Penguatan tata kerja guru lebih bersifat kolaboratif;
b.         Penguatan manajeman sekolah melalui penguatan kemampuan manajemen kepala sekolah sebagai pimpinan kependidikan (educational leader); dan
c.         Penguatan sarana dan prasarana untuk kepentingan manajemen dan proses pembelajaran.
5.         Penguatan Materi
Penguatan materi dilakukan dengan cara pengurangan materi yang tidak relevan serta pendalaman dan perluasan materi yang relevan bagi peserta didik.

B.       Elemen Perubahan Kurtilas

Hal-hal baru sebagai perubahan kurikulum yang menjadi ciri kurikulum 2013 menyangkut empat standar pendidikan, yakni Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Proses, Standar Isi, dan Standar Penilaian. Keempat standar ini dirumuskan kedalam  tujuh elemen, berikut uraian elemen perubahan kurikulum 2013:
1.         Kompetensi lulusan
Adanya peningkatan dan keseimbangan soft skills dan hard skils yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan.

2.         Kedudukan mata pelajaran (ISI)
Kompetensi yang semula diturunkan dari mata pelajaran berubah menjadi mata pelajaran yang dikembangkan dari kompetensi.
3.         Pendekatan (isi)
Kompetensi dikembangkan melalui
a.    SD            : Tematik integrative dalam semua mata pelajaran
b.    SMP         : Mata pelajaran
c.    SMA        : Mata pelajaran wajib dan pilihan
d.   SMK        : Mata pelajaran wajib, pilihan, dan vokasi
4.         Struktur kurikulum
a.  Sekolah Dasar
1)      Holistik berbasis sains (alam, sosial, dan budaya).
2)      Jumlah mata pelajaran dari 10 menjadi 6.
3)      Jumlah jam bertambah 4 JP/minggu akibat perubahan pendekatan
b.  Sekolah Menengah Pertama
1)      TIK menjadu media semua mata pelajaran.
2)      Pengembangan diri terintegrasi pada setiap mata pelajaran dan ekstrakurikuler.
3)      Jumlah mata pelajaran dari 12 menjadi 10.
4)      Jumlah jam bertambah 6 JP/minggu akibat perubahan pendekatan pembelajaran.
c.  Sekolah Menengah Atas (SMA)
1)      Perubahan sistem: ada mamta pelajaran wajib dan ada mata pelajran pilihan
2)      Terjadi pengurangan mata pelajaran yang harus diikuti siswa.
3)      Jumlah jam bertambah 2 JP/minggu akibat perubahan pendekatan pembelajaran.
d. Sekolah Menengah Kejuruan
1)      Penyusuaian jenis keahlian berdasarkan spectrum kebutuhan saat ini.
2)      Penyeragaman mata pelajaran dasar umum.
3)      Produktif disesuaikan dengan tren perkembangan industri.
4)      Pengelompokkan mata pelajaran produktif sehingga tidak terlalu rinci pembagiannya.
5.         Proses pembelajaran
a.  Standar proses yang semula terfokus pada eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi dilengkapi dengan mengamati, menanya, mengolah, menalar, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta.
b.  Belajar tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga di lingkungan sekolah dan masyarakat.
c.  Guru bukan satu-satunnya sumber belajar.
d. Sikap tidak diajarkan secara verbal, tetapi melalui contoh dan teladan.
SD             : Tematik dan terpadu
SMP          : IPA dan IPS masing-masing dibelajarkan secara terpadu
SMA         : Adanya mata pelajaran wajib dan pilhan sesuai dengan              bakat dan minatnya
SMK         : kompetensi keterampilan yang sesuai dengan standar industry
6.         Penilaian
a.    Pergeseran dari penilaian melalui tes (mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil saja), menuju penilalian otentik (mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil).
b.    Memperkuat PAP (Penilaian Acuan Patokan) yaitu pencapaian hasil belajar didasarkan pada posisi skor yang diperolehnya terhadap skor ideal (maksimal)
c.    Penilaian tidak hanya pada level KD, tetapi juga kompetensi inti dan SKL.
d.   Mendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama penilaian.
7.         Kegiatan ekstrakurikuler
a.    SD                                    : Pramuka (wajib), UKS, PMR, Bahasa Inggris
b.    SMP/SMA/SMK              : 1) Pramuka (wajib), OSIS, UKS, PMR, dll.
            2) Perlunya ekstrakurikuler parsitipatif
Sebagai gambaran, berikut ini dikutipkan beberapa perubahan yang tampak dalam draft Kurikulum 2013
Deskripsi
SD
SMP
SMA
SMK
Struktur Kurikullum (Mata pelajaran dan alokasi waktu
Holistic dan integrative berfokus kepada alam, social dan budaya



Pembelajaran dilaksanakan dengan pendekatan sains



Jumlah mata pelajaran dari 10 menjadi 6



Jumlah jam bertambah 4 JP/minggu akibat perubahan pendekatan pembelajaran
TIK menjadi media semua mata pelajaran






Pengembangan diri terintegrasi pada setiap mata pelajaran dan ekstrakurikuler

Jumlah mata pelajaran dari 12 menjadi 10



Jumlah jam bertambah 6 JP/minggu akibat perubahan pendekatan pembelajaran
Perubahan sistem: ada mata pelajaran wajib dan ada mata pelajaran pilihan

Terjadi pengurangan mata pelajaran yang harus diikuti siswa








Jumlah jam bertambah 2 JP/minggu akibat perubahan pendekatan pembelajaran
Penyesuaian jenis keahlian berdasarkan spectrum kebutuhan saat ini



Penyeragaman  mata pelajaran dasar umum





Produkktif disesuaikan dengan tren perkembangan industri

Pengelompokan mata pelajaran produktif sehingga tidak terlalu rinci pembagiannya


C.      Strategi Implementasi Kurtilas

Keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan tentang implementasi kurikulum diantaranya sebagai berikut:

Pasal 1

Implementasi kurikulum 2013 pada sekolah dasar/ madrasah ibtidaiyah (SD/MI), sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MTs), sekolah menengah atas/madrasah aliyah (SMA/MA), dan sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan (SMK/MAK) dilakukan secara bertahap mulai tahun pelajaran 2013/2014.

Pasal 2

1)   Implementasi kurikulum pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK menggunakan pedomanimplementasi kurikulum yang mencangkup:

a)    Pedoman penyusunan dan pengelolaan KTSP.
b)    Pedoman pengembangan muatan lokal.
c)    Pedoman kegiatan ekstrakurikuler
d)    Pedoman umum pembelajaran, dan
e)    Pedoman evaluasi kurikulum
Implementasi kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan pemerintah daerah propinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
1.    Pemerintah bertanggung jawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk melaksanakan kurikulum.
2.    Pemerintah bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara nasional.
3.    Pemerintah propinsi bertanggungjawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
4.    Pemerintah kabupaten/kota bertanggungjawab dalam memberikan bantuan profesional kepada guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.
Stategi Implementasi Kurikulum terdiri atas:
1.    Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
-       Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan X
-       Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI
-       Juli 2015: kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII
2.    Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
3.    Pengembangan buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun2012– 2014
4.    Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari – Desember 2013
Pendampingan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016.
Dalam kurikulum 2013, guru dituntut untuk secara profesional merancang pembelajaran afektif dan bermakna, mengorganisasikan pembelajaran, memilih pendekatan pembelajaran yang tepat, menentukan prosedur pembelajaran dan pembentukan kompetensi secara efektif, serta menetapkan kriteria keberhasilan. Berkaitan dengan hal tersebut akan dijelaskan lebih lanjut sebagai berikut:
1.    Merancang pembelajaran secar efektif dan bermakna.
Implementasi kurikulum 2013 merupakan aktualisasi kurikulum, dalam pembelajaran dan pembentukan kompetensi serta karakter peserta didik. Hal tersebut menuntut keaktifan guru dalam menciptakan dan menumbuhkan berbagai kegiatan sesuai dengan rencana yang telah diprogramkan.
Guru harus menyadari bahwa pembelajaran memiliki sifat yang sangat kompleks karena melibatkan aspek pedagigis, psikologi, dan didaktis secara bersamaan.
2.    Mengorganisasikan pembelajaran.
Implementasi kurikulum 2013 menuntut guru untuk mrngorganisasikan pembelajaran secara efektif. Sedikitnya terdapat lima hal yang perlu diperhatikan berkaitan dengan pengorganisasian pembelajaran dalam implementasi kurikulum 2013, yaitu pelaksanaan pembelajaran, pengadaan dan pembinaan tenaga ahli, pendayagunaan tenaga ahli dan sumber daya masyarakat, serta pengembangan dan penataan kebijakan.
3.    Memilih dan menentukan pendekatan pembelajaran.
Implementasi kurikulum 2013 berbasis kompetensi dalam pembelajaran dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan. Pendekatan tersebut antara lain pembelajaran kontekstual (contextual teaching and learing), bermain peran, pembelajaran partisipatif(participative  teaching and learning), belajar tuntas (mastery learning), dan pembelajaran konstruktivisme(constructivism teaching and learning).
4.    Melaksanakan pembelajaran, pembentukan kompetensi, dan karakter. Pembelajaran dalam menyukseskan implementasi kurikulum 2013 merupakan keseluruhan proses belajar, pembentukan kompetensi dan karakter peserta didik yang direncanakan. Untuk kepentingan tersebut maka kompetensi inti, kompetensi dasar, materi standart, indikator hasil belajar, dan waktu yang harus ditetapkan sesuai dengan kepentingan pembelajaran sehinga peserta didik diharapkan memperoleh kesempatan dan pengalaman belajar yang optmal. Dalam hal ini, pembelajaran pada hakikatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya, sehingga terjadi perubahan perilaku kearah yang lebih baik. Pada umumnya kegiatan pembelajaran mencangkup kegiatan awal atau pembukaan, kegiatan inti atau pembentukan kompetensi dan karakter, serta kegiatan akhir atau penutup.
Implementasi yang efektif merupakan hasil dari interaksi antara strategi implementasi, struktur kurikulum, tujuan pendidikan, dan kepemimpinan kepala sekolah. Oleh karena itu, pengoptimalan implementasi kurikulum 2013 diperlukan suatu upaya strategis untuk mensinergikan komponen-komponen tersebut, terutama guru dan kepala sekolah dalam membudayakan kurikulum.
Membudayakan kurikulum dapat diartikan bahwa implementasi kurikulum tersebut masuk dalam budaya sekolah, yang merefleksikan nilai-nilai dominan, norma-norma, dan keyakinan semua warga sekolah, baik peserta didik, guru, kepala sekolah, maupun tenaga kependidikan lain.

D.      Rambu-rambu Penyusunan RPP Kurtilas

1.         Mengkaji Silabus

Dalam rangka pelaksanaan pembelajaran tematik terpadu, pendidik perlu melakukan pengkajian terhadap silabus yang telah disiapkan sebelum mengembangkannya menjadi RPP yang akan digunakan dalam kegiatan di sekolah. Kegiatan pengkajian silabus bertujuan untuk mengetahui antara lain keterkaitan antara sub tema dengan kompetensi mata pelajaran yang akan dibelajarkan dan kegiatan pembelajaran yang dikembangkan. Melalui kegiatan pengkajian silabus ini diharapkan guru juga memperoleh beberapa informasi, antara lain: (1) ketersediaan tema dan sub tema, (2) persebaran kompetensi dasar pada tema (pemetaan), dan (3) pengembangan indikator pada setiap tema (jaringan indikator pada tema).
a.    Pengembangan Tema dan sub tema
Pembelajaran tematik terpadu dilaksanakan dengan menggunakan berbagai tema sebagai pemersatu pembelajaran. Dalam pembelajaran tematik terpadu tema merupakan alat atau wahana untuk mencapai tujuan. Pada Kurikulum 2013, pemerintah telah menyiapkan tema-tema yang dapat digunakan pendidik dalam proses pembelajaran tematik terpadu. Dalam implementasinya, guru perlu mempelajari tema yang tersedia dan jika berdasarkan hasil analisis daftar tema yang tersedia dirasa kurang atau belum memenuhi karakteristik sekolah/daerah guru dapat menambah atau mengurangi tema atau sub tema dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip pemilihan tema yaitu:
1)   Memperhatikan lingkungan yang terdekat dengan peserta didik:
2)   Dari yang termudah menuju yang sulit
3)   Dari yang sederhana menuju yang kompleks
4)   Dari yang konkret menuju ke yang abstrak.
5)   Memungkinkan terjadinya proses berpikir pada diri peserta didik
6)   Ruang lingkup tema disesuaikan dengan usia dan perkembangan peserta didik, termasuk minat, kebutuhan, dan kemampuannya
b.    Persebaran kompetensi dasar pada tema (pemetaan)
Pendidik perlu melakukan persebaran seluruh Kompetensi Dasar dari setiap mata pelajaran pada tema yang tersedia, sehingga tidak ada kompetensi dasar yang tertinggal. Jika dari hasil pemetaan terdapat KD yang belum masuk dalam silabus, guru dapat menambahkannya. Contoh format yang dapat digunakan adalah:
Format Pemetaan Kompetensi Dasar dalam Tema
Mata pelajaran
Kompetensi Dasar
Tema
1
2
3
4
5
6
7
PPKn








Bahasa Indonesia








Matematika








SBdP








PJOK









c.    Jaringan indikator pada tema
Berdasarkan format pemetaan Pendidik dapat mengembangkan  indikator untuk setiap sub tema  yang akan dilaksanakan. Hal ini perlu dilakukan untuk melihat keterkaitan antar mata pelajaran. Cara yang dapat dilakukan adalah dengan mengembangkan indikator pada jaringan indikator. Contoh jaringan indikator pada sub tema seperti berikut:

2.         Mengembangkan RPP

Silabus digunakan sebagai acuan dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran. Menyusun atau mengembangkan RPP adalah langkah perencanaan yang harus dilakukan oleh setiap guru.
RPP merupakan rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan (satu hari). RPP dikembangkan dari silabus dengan memperhatikan buku peserta didik dan buku guru yang sudah disiapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
RPP disusun secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif,inspiratif,menyenangkan, menantang,efisien,memotivasi pesertadidikuntukberpartisipasiaktif,sertamemberikan ruangyang cukup bagi prakarsa, kreativitas,dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, danperkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Prinsip-prinsip dalam menyusunRPPmencakuphal-hal sebagai berikut.
a.         Setiap RPP harus memuat secara utuh memuat kompetensi sikap spiritual (KD dari KI-1), sosial (KD dari KI-2), pengetahuan (KD dari KI-3), dan keterampilan (KD dari KI-4).
b.        Memperhatikan perbedaan individual peserta didik misalnya kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuansosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
c.         Mendorong anak untuk berpartisipasi secara aktif
d.        Menggunakan prinsip berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian.
e.         Mengembangkan budaya membaca, menulis dan berhitung
f.         Memberi umpan balik dan tindak lanjut untuk keperluan penguatan, pengayaan dan remedial
g.        Menekankan adanya keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
h.        Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
i.          Menekankan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi secara integratif, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
Komponen RPP terdiri atas: (a) identitassatuan pendidikan, (b) identitas mata pelajaran atau tema/subtema; (c)kelas/semester; (d)materi pembelajaran; (e) alokasi waktu yangditentukan sesuai dengan  keperluan untuk pencapaian KD dan bebanbelajardengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai; (f)kompetensi dasardan indikator pencapaian kompetensi; (h)materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan; (i)metodepembelajaran,yangdisesuaikan dengan karakteristik pesertadidik dan KD yang akan dicapai; (j)media dan sumber pembelajaran yang digunakan untuk melaksanakan pembelajaran; (k) langkah-langkah pembelajaran yangdilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup;dan (l)penilaian hasil pembelajaran memuat soal, kunci jawaban, pedoman skoring/rubrik. Komponen-komponen RPP secara operasional diwujudkan dalam bentuk format berikut ini.
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

Sekolah                                     :
Mata pelajaran                          :
Kelas/Semester                         :
Materi Pembelajaran                 :
Alokasi Waktu                          :

A.      Kompetensi Inti (KI)
B.       Kompetensi Dasar
1.        KD pada KI-1
2.        KD pada KI-2
3.        KD pada KI-3
4.        KD pada KI-3
C.       Indikator Pencapaian Kompetensi*)
1.        Indikator KD pada KI-1
2.        Indikator KD pada KI-2
3.        Indikator KD pada KI-3
4.        Indikator KD pada KI-4
D.      Deskripsi Materi Pembelajaran (dapat berupa rincian, uraian, atau penjelasan materi pembelajaran)
E.       Kegiatan Pembelajaran
1. Pertemuan Pertama: (...JP)
a.         Kegiatan Pendahuluan
b.        Kegiatan Inti**)
·   Mengamati
·   Menanya
·   Mengumpulkan informasi
·   Menalar
·   Mengomunikasikan
c.         Kegiatan Penutup
2. Pertemuan Kedua: (...JP)
a.         Kegiatan Pendahuluan
b.        Kegiatan Inti**)
·   Mengamati
·   Menanya
·   Mengumpulkan informasi
·   Menalar
·   Mengomunikasikan
c.         Kegiatan Penutup
3. Pertemuan seterusnya.
F.        Penilaian
1.    Teknik penilaian
2.    Instrumen penilaian dan pedoman penskoran
a.    Pertemuan Pertama
b.    Pertemuan Kedua
c.    Pertemuan seterusnya
G.      Media/alat, Bahan, dan Sumber Belajar
1.    Media/alat
2.    Bahan
3.    Sumber Belajar
 *)   Pada setiap KD dikembangkan indikator atau penanda. Indikator untuk KD yang diturunkan dari KI-1 dan KI-2 dirumuskan dalam bentuk perilaku umum yang bermuatan nilai dan sikap yang gejalanya dapat diamati. Indikator untuk KD yang diturunkan dari KI-3 dan KI-4 dirumuskan dalam bentuk perilaku spesifik yang dapat diamati dan terukur.
**)  Pada kegiatan inti, kelima pengalaman belajar tidak harus muncul seluruhnya dalam satu pertemuan tetapi dapat dilanjutkan pada pertemuan berikutnya, tergantung cakupan muatan pembelajaran.                 

Tahapan pengembangan RPP pembelajaran tematik:
a.         Memilah dan memilih Kompetensi Dasar Mata pelajaran pada Silabus yang dapat dipadukan dalam tema tertentu untuk satu hari.
b.        Memilah dan memilih kegiatan-kegiatan di dalam silabus yang sesuai dengan KD
c.         Kegiatan dalam silabus yang disiapkan untuk 3 atau 4 minggu (tergantung dengan tema/subtema) perlu dipilah menjadi kegiatan untuk satu minggu,  kemudian dipilah dan dipilih lagi untuk kegiatan satu hari.
d.        Dalam memilah dan memilih kegiatan dari silabus, guru perlu memperhatikan keterkaitan antara berbagai kegiatan dari beberapa mata pelajaran yang akan diintegrasikan sehingga pembelajaran berlangsung sesuai dengan alur.
e.         Menentukan Indikator pencapaian kompetensi berdasarkan kegiatan di silabus yang sudah dipilih.
f.         Di dalam menyusun RPP, selain menggunakan silabus, guru bisa menggunakan buku teks pelajaran dan buku guru serta hasil analisis KD dengan tema yang telah dilakukan.
g.        Di dalam menyusun RPP, guru harus memperhatikan alokasi waktu untuk setiap kegiatan dan kedalaman kompetensi yang diharapkan.
h.        Apabila kompetensi yang akan diberikan dalam suatu tema memerlukan kemampuan prasyarat yang belum pernah diajarkan, guru perlu mengajarkan kompetensi prasyarat terlebih dahulu.


BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan faktor tantangan internal, tantangan eksternal, penyempurnaan pola pikir, pengutan tata kelola kurikulum dan penguatan materi. Elemen perubahan kurikulim 2013 terdiri dari empat aspek  yakni Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Proses, Standar Isi, dan Standar Penilaian. Keempat standar ini dirumuskan kedalam  tujuh elemen.

Keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan tentang implementasi kurikulum diantaranya sebagai berikut:Pasal 1

Implementasi kurikulum 2013 pada sekolah dasar/ madrasah ibtidaiyah (SD/MI), sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MTs), sekolah menengah atas/madrasah aliyah (SMA/MA), dan sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan (SMK/MAK) dilakukan secara bertahap mulai tahun pelajaran 2013/2014.
Sebelum menyususn RPP  dapat melakukan kegiatan pengkajian silabus ini diharapkan guru juga memperoleh beberapa informasi, antara lain: (1) ketersediaan tema dan sub tema, (2) persebaran kompetensi dasar pada tema (pemetaan), dan (3) pengembangan indikator pada setiap tema (jaringan indikator pada tema).

B.       Saran
Demikianlah makalah ini kami buat, tentunya masih banyak kekurangan dan kesalahan. Untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun bagi para pembacanya seabgai kesempurnaan makalah ini. Dan semoga makalah ini bisa menjadi acuan untuk meningkatkan makalah-makalah selanjutnya dan bermanfaat bagi para pembaca dan terkhusus buat kami.



DAFTAR PUSTAKA

Maulana. Didit. 2015. Makalah implementasi kurikulum 2013. Tersedia [online]: http://diditsangpencerah.blogspot.co.id/2015/01/makalah-implementasi-kurikulum-2013.html. (15 oktober 2015)
Mulyasa, E. 2014. Pengembangan dan implementasi kurikulum 2013. PT. Remaja Rosdakarya: Bandung
Republik Indonesia. 2014. Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaanrepublik indonesianomor  57 tahun 2014tentangkurikulum 2013 sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah. Sekretariat Kabinet RI. Jakarta




No comments:

Post a Comment