Thursday 5 November 2015

PENULISAN ANOTASI BIBLIOGRAFI

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Karya tulis ilmiah merupakan karya tulis yang telah diakui dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi atau seni yang ditulis atau dikerjakan sesuai dengan tata cara ilmiah dan mengikuti pedoman dan konvensi ilmiah yang telah disepakati. Oleh karena itu, melalui penyusunan karya ilmiah, masyarakat akademik pada suatu perguruan tinggi dapat mengkomunikasikan informasi baru, gagasan, kajian, dan atau hasil penelitian.
Kedudukan karya tulis ilmiah sangat penting dan merupakan bagian dari tuntutan formal akademik. Salah satu karya tulis ialah anotasi bibliografi yang termasuk kepada karya tulis ilmiah yang bertujuan untuk memenuhi tugas-tugas perkuliahan.
Melalui karya tulis ilmiah, mahasiswa/guru/dosen atau peneliti dan penulis mengungkapkan pikirannya secara sistematis sesuai dengan kaidah-kaidah keilmuan.
 Dengan sifat dan kedudukan ini maka karya tulis ilmiah tersebut ditujukan terutama untuk memperkaya khasanah keilmuan dan memperkokoh paradigma keilmuan pada bidang atau disiplin yang relevan. Proses akumulasi dan validasi dalam kegiatan ilmiah ini melalui penelitian-penelitian dan pengkajian-pengkajian ilmiah ini merupakan prasyarat untuk perkembangan suatu disiplin. 
B.     Rumusan Masalah
Ada beberapa rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini yaitu sebagai berikut:
1.      Apa yang dimaksud dengan anotasi bibliografi?
2.      Seperti apakah karakteristik anotasi bibliografi?
3.      Bagaimanakah jenis anotasi bibliografi dan jenjang pendidikan?
4.      Seperti apakah sistematika anotasi bibliografi?
5.      Seperti apa contoh anotasi bibliografi
C. Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah yang akan di bahas, tujuan yang ingin dicapai dari makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Menjelaskan Pengertian anotasi bibliografi.
2.      Menjelaskan  Karakteristik anotasi bibliografi
3.      Menjelaskan Jenis anotasi bibliografi dan jenjang pendidikan.
4.      Menjelaskan Sistematika anotasi bibliografi.
5.      Menejelaskan Contoh anotasi bibliografi.



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Anotasi Bibliografi
Dilihat dari kata-kata penyusunnya, anotasi bibliografi terdiri atas kata “anotasi” dan “bibliografi”. “Anotasi” mengandung arti “ringkasan atau evaluasi”, sementara “bibliografi” dapat diartikan sebagai “daftar sumber bacaan yang digunakan untuk mengkaji sebuah topik. Dalam kata lain, anotasi bibilografi merupakan bentuk tulisan yang memaparkan kajian atau ringkasan singkat dari beberapa buku atau artikel yang saling berkaitan. Di samping itu, uraiannya menggambarkan pemahaman penulis terhadap buku atau artikel yang dibahas. ”. (dalam Eldiyra, 2013)
Menurut Kartadinata (2012, 8) Anotasi bibliografi memaparkan kajian atau ringkasan singkat dari beberapa buku atau artikel yang saling berkait. Disamping itu, uraiannya menggambarkan pemahaman penulis terhadap buku atau artikel yang dibahas.Anotasi bibliografi memuat judul buku atau artikel, nama pengarang, tahun terbit, nama penerbit, kata-kata kunci, dan isi pokok buku/artikel jurnal. Adapun bagian akhir anotasi bibliografi berisi pendapat mahasiswa tentang buku atau artikel yang dikaji.
Meringkas pun bisa diartikan menulis kembali suatu bacaan kedalam bentuk yang lebih singkat atau pendek sebab pada dasarnya berisi kumpulan beberapa gagasan utama. Melalui ringkasan, kita dapat mengingat inti dari bacaan tersebut lebih lama. Selain itu, jika suatu saat kita memerlukan informasi dari bacaan tersebut, kita dapat memanfaatkan ringkasannya dan tidak perlu lagi membaca wacana yang panjang. (dalam Hoerudin, dkk:2006, 76).

Terdapat dua teknik (dalam Hoerudin, dkk:2006, 77-79).yang digunakan dalam menulis ringkasan, yaitu pemadatan  danpenghapusan.
  1. Pemadatan
Pemadatan dalam tulisan dimaksudkan untuk memilih inti sari atau pikiran pokok pikiran poko bacaan. Dengan memadatkan isi bacaan, kita berusaha untuk mengutarakan inti sari dari bacaan. Ringkasan hanya untuk memuat gagasan-gagasan yang pentingnya saja.
Cara pokok untuk memadatkan isi bacaan dapat dilakukan dengan cara berikut ini.
a.       Menggunakan frasa untuk mengganti serangkaian klausa atau kalimat.
b.      Memadatkan duakalimat atau lebih menjadi satu kalimat
c.       Menggunakan satu kata yang merangkum segalanya
d.      Menggunakan sebuah klausa untuk merangkum
e.       Menggunakan sebuah kata majemuk atau gabungan kata
f.       Menggunakan generalisasi-generalisasi(pernyataan-pernyataan umum)
g.      Menggunakan kata-kata penghubung
  1. Penghapusan
Tidak semua yang dikatakan dalam sebuah tulisan adalah hal-hal yang penting dan tidak semua kalimat-kalimat yang menjalin karangan merupakan pikiran-pikiran utama. Ringkasan hanyalah mencakup gagasan pokok karangan dengan pikiran-pikiran utama atau kalimat-kalimat yang mendukung atau menjabarkan gagasan poko karangna itu. Berikut ini penghapusan yang perlu dilakukan dalam meringkas karangan.
a.       Semua pengulangan harus dihapuskan.  Dalam sebuah karangan sering kali kita menemukan adanya pengulangan, baik pengulangan kata yang sama (bentuk) atau pengulangan makna kata yang sama. Pengulang seperti berikut ini, dapat dihapuskan:
Dalam menghadapi bahaya, bahaya yang mengancam, bahaya yang akan memusnahkan hari depan anak cucu kita, kita harus tetap bersatu laksana gunung baja menghadapi badai yang maha hebat.
b.      Semua bunga bahasa, persamaan, peribahasa, dsb, yang hanya berfungsi sebagai perhiasan bahasa dapat dihapuskan. Pada contoh diatas ada persamaan yang dapat dihapuskan.
c.       Contoh-contoh, perincian, ilustrasi-ilustrasi, lukisan-lukisan yang hanya bersifat penjelasan tambahan pada umumnya dapat dihapuskan, kemudian diganti dengan, tau dikelompokkan dalam kata-kata yang umum atau definisi-definisi yang luas cakupannya.
d.      Segala sesuatu yang dianggap tidak penting atau hanya  embel-embel saja pun dapat dihapuskan. Hal-hal yang tidak penting itu misalnya komentar-komentar dan basa basi, pernyataan-pernyataan negative yang tidak menambah apa-apa, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada pembaca.
e.       Segala sesuatu yang dapat diandaikan, yang dapat diasumsikan secara masuk akal tidak usah dimasukan dalam ringkasan. Dengan kata lain, penjabaran-penjabaran yang sebenarnya sudah implisit (tersirat) dalam suatu pertanyaan, tidak perlu lagi dicantumkan dalam ringkasan.
f.       Segala sesuatu atau tuturan yang hanya bersifat pelancar, juga perlu dihapuskan saja. Misalnya, haruslah diingat bahwa; takboleh dilupakan; telah berulang kali disampaikan bahwa; sudah dapat dipastikan bahwa;dan sebagainya.
B.     Karakteristik Anotasi Bibliografi
Karakteristik anotasi bibliografi atau ringkasan (dalam Sasrawan, 2013) dalah sebagai berikut.
1.      Mempersingkat Suatu Bacaan
Arti ‘mempersingkat’ di sini bukan berarti menggantinya dengan bahasa alay seperti ‘yang’ dirubah menjadi ‘yg’ dan sebagainya. Maksudnya adalah tulisan hanya diambil pokok-pokok atau yang penting saja supaya mempermudah pembaca untuk memahami suatu bacaan.
2.      Terdapat Inti Sari Bacaan
Pada ringkasan hanya terdapat inti sari bacaan. Bagian-bagian yang kurang penting dan bisa dihilangkan akan dihilangkan.
3.      Bentuknya Lebih Pendek atau Lebih Ringkas
Banyak orang yang tidak suka membaca suatu bacaan yang panjang sampai berhalaman-halaman. Untuk itulah fungsi dari ringkasan.
4.      Struktural Wacananya Tetap
Struktural wacananya tetap, tetapi tidak berubah sesuai dengan unsur teks bacaan. Maka dari itu, kita harus pintar-pintar memilih apakah bagian kalimat atau paragraf ini jika dihilangkan akan berubah makna bacaannya atau tidak.
C.     Jenis Anotasi Bibliografi dan Jenjang Pendidikan
Ringkasan dapat berdiri sendiri sebagai sebuah bacaan  bukan sebagai bagian dari resensi atau kritik. Secara teknis terdapat tiga macam ringkasan. Pertama, ringkasan yang benar-benar singkat dan padat yang disebut abstrak atau sari karangan. Abstrak ditulis dengan bahasa dan sudut pandang yang sama seperti karangan aslinya, mengikuti tatanan serta perimbangan aslinya tanpa penilaian pribadi.
Kedua,  precis atau ringkasan stricto sensu ialah hasil penyaringan isi suatu tulisan dengan kata-kata sendiri sejauh mungkin. Precis hanya merangkum pikiran-pikiran utama, dengan mengesampingkan detail-detail. Precis harus mengikuti pola atau urutan serta proporsi aslinya, tanpa pendapat atau penilaian pribadi. Sesuatu yang tidak terdapat dalam karangan aslinya tidak boleh disampaikan dalam precis. Precis biasanya disusun dalam rangka pendidikan sekolah, tugas yang diberikan guru atau dosen.
Jenis ringkasan terakhir yaitu ikhtisar, penulis ikhtisar dapat pilihan, meringkas dengan mengikuti tatanan karangan aslinya atau meringkas dengan menggunakan tatanan sendiri tanpa tatanan aslinya. Keleluasaan penulis ikhtisar hanya pada tujuan , tatanan, dan banyaknya informasi yang akan ditulis. Akan tetapi, segala bentuk ringkasan  tidak boleh memuat sesuatu yang tidak terkandung dalam karangan yang diringkas.(dalam Hoerudin, dkk:2006, 76-77)
D.    Sistematika Anotasi Bibliografi
Sistematika penulisan Anotasi Bibliografi (Noviana, 2011) terdiri atas:
Bagian Depan, terdiri dari:
1.      Halaman judul, meliputi Identitas Mata Kuliah, Identitas penyusun (Nama, Nomor Induk Masiswa, dan Kelas), Identitas Institusi (Nama Program Studi, Nama Jurusan, Nama Fakultas, Nama Universitas, Tempat dan Tahun disusun). (catatan: dapat dirubah dan disesuaikan sesuai keperluan).
2.      Kata Pengantar, memuat uraian yang mengantarkan pembaca untuk memberikan gambaran mengenai permasalahan yang diangkat. Dalam kata pengantar dapat pula dikemukakan ucapan terima kasih dan apresiasi mahasiswa kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan karya tulis ilmiahnya. Ucapan terima kasih disampaikan secara singkat, dan sebaiknya tidak merupakan bagian terpisah.
3.      Daftar Isi, merupakan penyajian sistematika isi secara lebih rinci dari Anotasi Bibliografi. Daftar isi berfungsi untuk mempermudah para pembaca mencari judul atau sub-judul isi yang ingin dibacanya. Oleh karena itu, judul dan sub-judul yang ditulis dalam daftar isi harus langsung ditunjukan dengan nomor halamannya. Nomor-nomor halaman awal sebelum Bab I digunakan angka Romawi kecil (misalnya, i, ii, iii, dst), sedangkan dari halaman pertama Bab I sampai dengan halaman terakhir dari karya tulis ilmiah (laporan buku) digunakan angka Arab (1, 2, 3, dst).
Catatan:
Posisi halaman (page number) sebelum Bab I (Kata Pengantar, Daftar Isi, Daftar Tabel, Daftar Gambar, Daftar Lampiran ) ditulis dengan (i, ii, iii, dst) dan terletak pada bagian tengah (center) sebelah bawah (bottom of page) kertas.
Bagian Isi, berisikan ringkasan singkat yang dituangkan dalam 2-3 judulbuku/artikel, nama pengarang, tahun terbit, nama penerbit, kata-kata kunci, dan pokok-pokok isi buku/artikel jurnal.
Bagian Akhir, berisikan pendapat mengenai isi buku/artikel buku.

E.     Contoh Anotasi Bibliografi
Contoh anotasi bibliografi (dalam Noviana, 2011)
LAPORAN ANOTASI BIBLIOGRAFI
                         -------------jenis huruf Times News Roman, ukuran 14pt-------

Diajukan untuk memenuhi sebagian dari syarat mengikuti
Mata Kuliah ……..
Dosen Pengampu …………..
                    -------------jenis huruf Times News Roman, ukuran 12pt-------




-------------ukuran 4,68 cm x 4,63 cm-------

OLEH
EDDY NOVIANA
NIM 0805123456
Kelas 2A
-------------jenis huruf Times News Roman, ukuran 13pt-------





PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
UNIVERSITAS MAJALENGKA
2015
-------------jenis huruf Times News Roman, ukuran 13pt




Contoh Outline Kata Pengantar Laporan Anotasi Bibliografi

KATA PENGANTAR
-------------jenis huruf Times News Roman, ukuran 12pt-------

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
-------------jenis huruf Times News Roman, ukuran 12pt-------


Pekanbaru, 9 September 2009
                                        Penyusun,

  

                                                                            WAHYU PURNAMA SARI
-------------jenis huruf Times News Roman, ukuran 12pt-------
  




Contoh Outline Daftar Isi Laporan Anotasi Bibliografi
DAFTAR ISI
-------------jenis huruf Times News Roman, ukuran 12pt-------

Kata Pengantar ................................................................................ i
Daftar Isi ........................................................................................ ii
Daftar Gambar (bila ada) ........................................................................    iv
Daftar Tabel (bila ada) ...........................................................................     v
-------------jenis huruf Times News Roman, ukuran 12pt-------
BAB I RINGKASAN SINGKAT BUKU/ARTIKEL
A. Ringkasan Buku A 1 .............................................................. 1
1. Identitas Buku*) ...............................................................
2. Pokok-pokok Isi Buku ...................................................
B. Ringkasan Buku B .............................................................
1. Identitas Buku*) ...................................................................
2. Pokok-pokok Isi Buku ...................................................
C. Ringkasan Artikel A ...........................................................
1. Identitas Artikel*) ..........................................................
2. Pokok-pokok Isi Artikel ..................................................
D. Ringkasan Artikel B ...........................................................
1. Identitas Artikel*) ..........................................................
2. Pokok-pokok Isi Artikel .........................................................
BAB II TANGGAPAN
A. Tanggapan Isi Buku A ........................................................... 10
B. Tanggapan Isi Buku B ...............................................................
C. Tanggapan Isi Artikel A ......................................................
D. Tanggapan Isi Artikel B ......................................................
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan ......................................................................
Daftar Pustaka ....................................................................................
-------------jenis huruf Times News Roman, ukuran 12pt-------
Catatan:
*) Memuat judul buku/artikel, nama pengarang, tahun terbit, nama penerbit, kata-kata kunci.




ANOTASI  BIBLIOGRAFI
MODEL PEMBELAJARAN COOPERATIVE LEARNING

1.      Lie, Anita (2007). Cooperative Learning, Mempraktikkan Cooperative Learning di Ruang-ruang Kelas  Jakarta : Grasindo (96 Halaman)

Yang diperkenalkan dalam metode pembelajaran cooperative learning atau istilah pembelajaran gotong royong yaitu system pembelajaran yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk bekerjasama dengan siswa lain dalam tugas-tugas yang terstruktur.
Sajian dalam buku ini bertolak dari sebuah premis bahwa tidak semua kerja kelompok dianggap sebagai belajar dengan metode cooperative learning. Keinginan baik para guru untuk mengaktifkan para siswa perlu dihargai, namun para guru juga perlu dibekali dengan sedikit latar belakang, landasan  pemikiran, dan penerapan metode pembelajaran gotong royong untuk mendapatkan hasil yang lebih optimal.
Sajian isi buku ini dikemas kedalam 8 bab, bab 1  berisi tentang perubahan paradigma lama pendidikan ke metode pembelajaran gotong royong, bab 2 berisi tentang kajian transformasi pendidikan dan globalisasi dari transformasi sosial, ekonomi dan demografis, bab 3  nilai-nilai gotong royong dalam budaya Indonesia yang sangat memungkinkan untuk digunakan dalam pembelajaran cooperative learning  ,  bab 4 tentang model-model pembelajaran cooperative learning, bab 5 lima unsur model pembelajaran  cooperative learning, bab 6,7 dan 8 berisi tentang pengelolaan kelas , teknik pembelajaran dan model evaluasi pembelajaran cooperative learning serta aplikasinya oleh guru  di dalam kelas. 
Pada akhir penutup buku ini penulis merekomendasikan agar metode cooperative learning bisa memberikan kesempatan kepada siswa  untuk mencintai pelajaran dan sekolah/guru serta siswa merasa lebih terdorong untuk belajar dan berpikir.  

Komentar:
      Sistem pendidikan gotong royong merupakan alternative menarik yang bisa mencegah tumbuhnya keagresifan dalam sistem kompetisi dan keterasingan dalam system individu tanpa mengorbankan aspek kognitif. Buku ini membahas berbagai aspek yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan metode pembelajaran kooperatif mulai dari landasan teoritis sampai dengan penerapannya dalam pembelajaran. Belajar bagaimana yang  perlu diajarkan pada siswa misalnya bagaimana menggali dan memproses informasi dengan kelompok.

2.      Isjoni (2009). Cooperative Learning, Efektifitas Pembelajaran Kelompok  Bandung:  Alfabeta (112 Halaman)
        Buku ini membahas bagaimana sebenarnya konsep inti dari cooperative learning, siapa yang berperan didalamnya, dan bagaimana strategi menerapkannya. Konsep cooperative learning pada intinya menempatkan pengetahuan yang dipunyai siswa merupakan hasil daripada aktivitas yang dilakukannya, bukan pengajaran yang diterima secara pasif . diantara kelebihan pembelajaran secara konstruktivisme yang biasa dikaitkan dengan cooperative learning adalah menerusi proses berfikir.
Bagaimana konsep inti dari cooperative learning, siapa yang berperan di dalamnya, bagaimana strategi menerapkannya, dan bagaimana menempatkan pengetahuan yang dipunyai siswa sebagai hasil daripada aktifitas yang dilakukannya, bukan pengajaran yang diterima secara pasif, pemikiran itulah tampaknya yang memicu penulis menyusun buku ini. Isu-isu yang terkait dengan efektifitas pembelajaran kelompok dalam cooperative learning dalam buku ini dikemas ke dalam 10 bab.
Bagian pertama mengupas dasar kontruktivitistik dalam cooperative learning,  bagian kedua penulis memfokuskan bahasannya pada pengertian cooperative learning dari pendapat para ahli (diantaranya Robert Slavin dan Jigsaw) serta topik-topik penting yang terkait dengan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran. Melalui bab-bab dalam buku ini guru diharapkan memiliki wawasan dan kemampuan dalam menerapkan perencanaan pembelajaran cooperative learning, termasuk di dalamnya karakteristik, model, peranan guru dan strategi cooperative learning. Bagian terakhir dari buku ini memusatkan sajiannya pada tes eksperimen cooperative learning, dan pada penutup buku ini gambaran penulis tentang bagaimana cooperative learning sebagai sebuah tawaran kepada guru untuk dilaksanakan sebagai model proses pembelajaran di kelas.
Komentar:
Dalam proses membina pengetahuan baru, siswa akan berfikir untuk menyelesaikan masalah, mengeluarkan ide, dan membuat keputusan yang bijak dalam menghadapi belbagai kemungkinan dan tantangan. Buku Cooperative learning karangan Isjoni ini membahas tentang konsep inti dari cooperative learning, siapa yang berperan didalamnya, dan bagaimana strategi menerapkannya. Inti dari konsep cooperative learning ialah menempatkan pengetahuan yang dimiliki siswa merupakan hasil daripada aktivitas yang dilakukannya, bukan pengajaran yang diterima secara pasif.




BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Anotasi bibilografi merupakan bentuk tulisan yang memaparkan kajian atau ringkasan singkat dari beberapa buku atau artikel yang saling berkaitan. Di samping itu, uraiannya menggambarkan pemahaman penulis terhadap buku atau artikel yang dibahas.
Anotasi bibliografi memuat judul buku atau artikel, nama pengarang, tahun terbit, nama penerbit, kata-kata kunci, dan isi pokok buku/artikel jurnal. Adapun bagian akhir anotasi bibliografi berisi pendapat mahasiswa tentang buku atau artikel yang dikaji
B.     Saran
Untuk para mahasiswa diharapkan dapat memahami mengenai karya tulis ilmiah yaitu mengenai anotasi bibliografi, karena dengan memahami anotasi bibliografi kita dapat memhami mengenai bagaimana caranya meringkas suatu buku dan memahami isi buku tersebut dan itu sangat bermanfaat sekaliuntuk memperkaya khasanah keilmuan dan memperkokoh paradigma keilmuan pada bidang atau disiplin yang relevan.



DAFTAR PUSTAKA
Hoerudin, A, dkk. (2006). Bahasa Indonesia Dalam Teori dan Praktik. Bandung: UPI Press.
Kartadinata, S. (2012). Pedoman Penulisan Karya Ilmiah Universitas Pendidikan Indonesia. Bandung: UPI Press
Eldiyra. (2013). Menulis Anotasi Bibliografi dan Mini Research-Based Paper[Online]. Tersedia: http://www.blogspot.com. [08 April 2015].
Sasrawan, H. (2013). Ciri-ciri Ringkasan [Online]. Tersedia: http://www.blogspot.com. [08 April 2015].
Noviana, dkk. (2011). Panduan Karya Tulis Ilmiah [Online]. Tersedia: http://www.blogspot.com. [12 April 2015].





Inovasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perkembangan pendidikan akan seiring sejalandengan dinamika masyarakatnya, karena ciri masyarakat selalu berkembang. Terdapat kelompok masyarakat yang berkembang sangat cepat, tetapi ada pula yang lambat. Hal ini karean pengaruh dan perkembangan teknologi komunikasi dan telekomunikasi. Dalam kondisi seperti ini perubahan-perubahan di masyarakat terjadi pada semua aspek kehidupan. Efek perubahan di masyarakat akan berimbas pada setiap individu warga masyarakat, pengetahuan, kecakapan, sikap, kebiasaan bahkan pola-pola kehidupan.
Inovasi sebagai salah satu bentuk perubahan yang berkembang di masyarakat. Inovasi diartikan sebagai penemuan dimaknai sebagai sesuatu yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang baik berupa discovery maupun invensi untuk mencapai tujuan atau untuk memecahkan masalah tertentu.
Inovasi dapat menjadi positif atau negatif apabila inovasi positif didefinisikan sebagai proses membuat perubahan terhadap sesuatu yang telah mapan dengan memperkenalkan sesuatu yang baru yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Inovasi negatif menyebabkan masyarakat enggan untuk memakai produk tersebut karena tidak memiliki nilai tambah, merusak cita rasa dan kepercayaan masyarakat. Proses inovasi berkaitan dengan bagaimana suatu inovasi itu terjadi, disini ada unsur keputusan yang mendasarinya. Oleh karena itu proses inovasi dapat dimaknai sebagai proses keputusan inovasi.
Kita selalu menggunakan kurikulum dalam kehidupan sehari-hari. Setiap menit kita mempunyai tugas-tugas yang harus dikerjakan dan diselesaikan. Tugas itu selalu dilakukan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan harapan hasilnya memuaskan. Sehingga inovasi kurikulum adalah suatu gagasan atau praktek kurikulum baru dengan mengadopsi bagian-bagian yang potensial dari kurikulum tersebut dengan tujuan untuk  memecahkan masalah atau mencapai tujuan tertentu.
Intinya dalam inovasi kurikulum dilakukan apabila guru benar-benar meyakini bahwa pembaharuan itu memang harus dilakukan dan diperlukan. Dalam menyikapi suatu perubahan, setiap sekolah dituntut berperan dalam pembaharuan tersebut sampai pada tahap implementasinya dan menetapkan perubahan itu sesuai dengan perkembangan sekolah tersebut.
Sering terjadi sekolah menerima suatu perubahan tanpa memperhitungkan mengapa mereka mengadopsinya, apa dampak perubahan itu bagi guru, siswa dan masyarakat luas. Kemudian, sekolah yang dijadikan ajang pembaharuan itu digembor-gemborkan sebagai suatu model yang akan menjadi contoh bagi sekolah lain. Maka dari itu kelompok kami menyusun makalah yang berjudul Inovasi Kurikulum.
B. Rumusan Masalah
1.  Bagaimana KTSP sebagai bentuk inovasi dalam kurikulum?
     2.  Apa pengertian KTSP?
     3.  Bagaimana karakteristik KTSP?
     4.  Bagaimana Pengembangan KTSP?
C. Tujuan Penulisan
1.  Untuk mengetahui KTSP sebagai bentuk inovasi kurikulum.
2.  Untuk mengetahui pengertian KTSP.
3.  Untuk mengetahui karakteristik KTSP.
4.  Untuk mengetahui pengembangan KTSP.


BAB II
PEMBAHASAN

A. KTSP Sebagai Bentuk Inovasi Kurikulum
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun dan dilaksanakan dimasing–masing satuan pendidikan. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Penjelasan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa gerakan reformasi indonesia secara umum menuntut diterapkannya prinsip demokrasi, desentralisasi, keadilan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Berpijak dari tuntutan tersebut, pendidikan harus mampu menyesuaikan diri, yang diwujudkan dalam proses pendidikan yang aktif, kreatif, dinamis, inovatif, dan sesuai dengan tuntutan kebutuhan peserta didik dalam konteks lokal, nasional, dan internasional.
Tuntutan reformasi dan demokratis tersebut berimpllikasi pada pembaharuan sistem pendidikan, salah satunya adalah kurikulum. Diperlukan verifikasi kurikulum untuk dapat melayani peserta didik dan potensi daerah yang beragam. Dengan kata lain, diperlukan kurikulum  yang kontekstual, dalam arti internasional, nasional dan lokal. Setiap daerah, bahkan setiap sekolah mempunyai potensi, kebutuhan dan persoalan masing-masing, yang tidak bisa dengan mudah diseragamkan. Bukan berarti meniadakan kurikulum nasional. Kurikulum lokal disusun berdasarkan kerangka kurikulum nasional. Hal itu sejalan dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 pasal 38 ayat (2) bahwa “Kurikulun pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah dibawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/ Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah.” Atas dasar itulah, setiap sekolah/ kelompok sekolah dan komite sekolah wajib menyusun kurikulum yang digunakan sebagai acuan penyelenggaraan proses pendidikan ditingkat satuanpendidikan tersebut, dengan tetap mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.
Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2006/2007 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP.
Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat: Kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan ditingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan.
SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Pemberlakuan KTSP,  sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu para ahli dari pergurua tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat.
B.  Pengertian KTSP
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
KTSP merupakan salah satu bentuk realisasi kebijakan desentralisasi di bidang pendidikan agar kurikulum benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik di sekolah dengan mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional dan tuntutan global dengan semangat Manajemen Berbasis Sekolah  (MBS).
Semangat MBS adalah:
1. MBS sebagai bentuk otonomi sekolah memotivasi guru untuk  mengubah paradigma sebagai “curriculum user" menjadi "curriculum developer".
2.  Guru mampu keluar dari kultur kerja konvensional menjadi kultur kerja  kontemporer yang dinamis.
3.    Guru mampu memainkan peran sebagai "agent of change"
Terdapat beberapa Komponen dalam KTSP diantaranya adalah:
a.       Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut:
1)    Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2)    Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3)    Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
b.   Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
1)    Mata Pelajaran

Mata pelajaran beserta alokasi waktu untuk masing-masing tingkat satuan pendidikan berpedoman pada struktur kurikulum yang tercantum dalam SI.
2)   Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan, tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan. Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini berarti bahwa dalam satua tahun satuan pendidikan dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal.
3)   Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi, kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik. Sedangkan untuk kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan kepramukaan, kepemimpinan, dan kelompok ilmiah remaja.
Khusus untuk sekolah menengah kejuruan pengembangan diri terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karier.
Pengembangan diri untuk satuan pendidikan khusus menekankan pada peningkatan kecakapan hidup dan kemandirian sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran. Penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran.
4)   Pengaturan Beban Belajar
a)  Beban belajar dalam sistem paket digunakan oleh tingkat satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB baik kategori standar maupun mandiri, SMA/MA/SMALB /SMK/MAK kategori standar.
Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) dapat digunakan oleh SMP/MTs/SMPLB kategori mandiri, dan oleh SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori standar.
Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) digunakan oleh SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori mandiri.
b)  Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan  alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi.
c) Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan  kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SD/MI/SDLB 0% - 40%, SMP/MTs/SMPLB 0% - 50% dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK 0% -  60% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
d)   Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.
e)     Alokasi waktu untuk tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur untuk SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK yang menggunakan sistem satuan kredit semester (sks)  mengikuti aturan sebagai berikut.
§  Satu sks pada SMP/MTs terdiri atas: 40 menit tatap muka, 20 menit kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.  
§  Satu sks pada SMA/MA/SMK/MAK terdiri atas: 45 menit tatap muka, 25  menit kegiatan terstruktur dan 25 menit kegiatan mandiri tidak terstruktur.  
5)    Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. Satuan pendidikan harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Satuan pendidikan diharapkan meningkatkan kriteria ketuntasan belajar secara terus menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.
6)    Kenaikan Kelas dan Kelulusan
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas diatur oleh masing-masing direktorat teknis terkait.

Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:
a)   menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b)  memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
c)    lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
d)   lulus Ujian Nasional. 
7)    Penjurusan
Penjurusan dilakukan pada kelas XI dan XII di SMA/MA. Kriteria penjurusan diatur oleh direktorat teknis terkait.
8)    Pendidikan Kecakapan Hidup
a)    Kurikulum untuk SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/ SMALB, SMK/MAK dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan/atau kecakapan vokasional.
b)   Pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata pelajaran dan/atau berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus.
c)    Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan/atau dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal.
9)   Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
a)    Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam  aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain, yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik.
b)    Kurikulum untuk semua tingkat satuan pendidikan dapat memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
c)    Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan juga dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal.
d)    Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal yang sudah memperoleh akreditasi.
c.   Kalender Pendidikan
Satuan pendidikan dasar dan menengah dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana yang dimuat dalam Standar Isi.
d.  Pengembangan Silabus.

C. Karakteristik KTSP
KTSP merupakan bentuk operasional pengembangan  kurikulum   dalam konteks desentralisasi pendidikan dan otonomi daerah, yang akan memberikan wawasan baru terhadap sistem yang sedang bertujuan selama ini. Hal ini dapat membawa dampak terhadap peningkatan efisiensi dan efektivitas kinerja sekolah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Mengingat peserta didik datang dari berbagai latar belakang kesukuan dan tingkat sosial, salah satu perhatian sekolah harus ditujukan pada asas pemerataan, baik dalam bidang sosial, ekonomi, maupun politik. Di sisi lain, sekolah juga harus meningkatkan efisiensi, partisipasi, dan mutu, serta bertanggung jawab kepada masyarakat dan pemerintah.
Karakteristik Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dapat diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan, sumber belajar, profesionalisme tenaga kependidikan, serta sistem penilaian.
Mulyasa (2007:179-180) terdapat 4 karakteristik KTSP adalah sebagai berikut:
1. Pemberian otonomi luas Kepada sekolah dan satuan  Pendidikan.
KTSP mernberikan otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan, disertai seperangkat tanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kondisi setempat. Sekolah dan satuan pendidikan juga diberi kewenangan dan kekuasaan yang luas untuk mengembangkan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik serta tuntutan masyarakat. 
2.    Partisipasi Masyarakat dan Orang Tua yang tinggi.
  Dalam KTSP, pelaksanaan kurikulurn didukung oleh partisipasi masyarakat dan orang tua peserta didik yang tinggi. Orang tua peserta didik dan masyarakat tidak hanya mendukung sekolah melalui bantuan keuangan, tetapi melalui komite sekolah dan dewan pendidikan merumuskan serta mengembangkan program-program yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.
3.   Kepemimpinan yang Demokratis dan Profesional.
Kepala sekolah dan guru-guru sebagai tenaga pelaksana  kurikulum merupakan orang-orang yang memiliki kemampuan dan integrity profesional. Kepala sekolah adalah manajer pendidikan profesional yang bekerjasama dengan komite sekolah untuk mengelola segala kegiatan sekolah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan.
Guru-guru yang direkrut oleh sekolah merupakan pendidik profesional dalam bidangnya masing-masing, sehingga mereka bekerja berdasarkan pola kinerja profesional yang disepakati bersama untuk memberi kemudahan dan mendukung keberhasilan pembelajaran peserta didik.
Dalam proses pengambilan keputusan, kepala sekolah mengimplementasikan proses "bottom-up" secara demokratis, sehingga semua pihak  memiliki  tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil beserta pelaksanaanya.
4.  Tim kerja yang Kompak dan Transparan
Dalam KTSP, keberhasilan pengembangan kurikulum dan pembelajaran didukung oleh kinerja tim yang kompak dan transparan dari berbagai pihak yang terlibat dalam pendidikan. Dengan demikian, keberhasilan KTSP merupakan hasil sinergi (synergistic effect) dari kolaborasi tim yang kompak dan transparan.
Dalam konsep KTSP yang utuh kekuasaan yang dimiliki sekolah dan satuan pendidikan, terutama mencakup pengambilan keputusan tentang pengembangan kurikulum dan pembelajaran, serta penilaian hasil belajar peserta didik.
D.  Pengembangan KTSP
Pengembangan KTSP sudah didahului dengan pengembangan kurikulum yang lebih tinggi yaitu kurikulum tingkat nasional. Pada tingkat nasional, pengembangan kurikulum dilaksanakan dalam rangka mengembangkan Standar Nasional Pendidikan, yang mencakup Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan. Hasil pengembangan kurikulum tingkat nasional ini dijadikan sebagai landasan dan acuan dalam mengembangkan KTSP.
Dalam pengembangan KTSP terdapat sejumlah prinsip yang perlu diperhatikan yaitu :
1.        Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan,dan kepentingan siswa dan lingkungan
2.        Beragam dan terpadu
3.        Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
4.        Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5.        Menyeluruh dan berkesinambungan
6.        Belajar sepanjang hayat
7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Dalam pengembangan KTSP teradapat beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu:
1.   Disusun bersama-sama oleh guru, komite sekolah/pengurus yayasan,konselor (BK), dan nara sumber, dan disupervisi oleh Dinas Pendidikan.
2.   Ditandatangani oleh Kepala Sekolah, Ketua Komite sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan
3.  Mengacu pada SI, SKL, Standar proses, standar penilaian dan panduan penyusunan KTSP yang disusun oleh BSNP serta UU 20/2003 dan PP 19/2005.
4.  Tim penyusun KTSP pada  satuan pendidikan terdiri atas guru, konselor, dan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota. Melibatkan komite sekolah dan nara sumber, serta pihak lain yang terkait.
5. Penyusunan KTSP merupakan bagian dari kegiatan perencanaan sekolah. Kegiatan ini dapat berbentuk rapat kerja dan atau lokakarya sekolah/madrasah dan atau kelompok sekolah/madrasah yang diselenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru.



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
KTSP memiliki 4 karakteristik diantaranya, a)Pemberian otonomi luas Kepada sekolah dan satuan  Pendidikan, b)Partisipasi Masyarakat dan Orang Tua yang tinggi, c)Kepemimpinan yang Demokratis dan Profesional, d)Tim kerja yang Kompak dan Transparan.
Sehingga KTSP dapat menjadi kurikulum yang dapat menjadikan pendidikan di indonesia menjadi mampu menyesuaikan diri, yang diwujudkan dalam proses pendidikan yang aktif, kreatif, dinamis, inovatif, dan sesuai dengan tuntutan kebutuhan peserta didik dalam konteks lokal, nasional, dan internasional.
B.     Saran
Sebaiknya selaku calon guru harus lebih memahami dan mau menjalankan kurikulum apa saja yang sudah di programkan pemerintah dengan baik dan dapat menjadikan peserta didik menjadi anak yang aktif, kreatif, dinamis dan inovatif sesuai dengan tujuan pendidikan.



DAFTAR PUSTAKA

Soehendro,B.(2006). Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang
            Pendidikan Dasar dan MenengahJakarta:Badan Standar Nasional Pendidikan.
Wahyono.(2014).Karakteristik Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan. (Online).
Tersedia: http://pendidikanekonomi.com/2013/03/karakteristik-kurikulum-tingkat-satuan.html (2 Oktober 2015).
Hermanto.(2009).Karakteristik KTSP.(Online).
Tersedia: http://pojokhermanto.blogspot.co.id/2009/01/karakteristik-ktsp.html.(2 Oktober 2015).