BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Perubahan kurikulum selalu
mengarah pada perbaikan sistem pendidikan. Perubahan tersebut dilakukan karena
dianggap belum sesuai dengan harapan yang diinginkan sehingga perlu adanya
revitalisasi kurikulum. Usaha tersebut mesti dilakukan demi menciptakan
generasi masa depan berkarakter, yang memahami jati diri bangsanya dan
menciptakan anak yang unggul, mampu bersaing di dunia internasional.
Kurikulum,
bukan kata yang asing dalam dunia pendidikan. Pendidikan atau pembelajaran
tidak lepas dari istilah ini, karena kurikulum adalah salah satu komponen dari
pembelajaran. Dengan adanya kurikulum proses belajar dan pembelajaran akan
berjalan secara terstruktur dan tersistem demi mencapai tujuan pembelajaran
yang diinginkan. Pengembangan kurikulum menjadi sangat penting sejalan dengan
kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, seni budaya, dan perubahan pada
masyarakat
Kurikulum
2013 adalah kurikulum terbaru yang diluncurkan oleh Departemen Pendidikan
Nasional mulai pada Tahun 2013, sebagai bentuk pengembangan dari kurikulum
sebelumnya yaitu kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
B.
Rumusan Masalah
Ada
beberapa rumusan masalah
yang akan dibahas dalam makalah ini yaitu sebagai berikut:
1. Bagaimana rasional kurtilas?
2. Bagaiamana elemen perubahan kurtilas?
3. Bagaiaman strategi implementasi kurtilas?
4. Bagaimana rambu-rambu penyusunan RPP Kurtilas?
C.
Tujuan
Berdasarkan
rumusan masalah yang akan dibahas, tujuan yang ingin dicapai dari makalah ini
adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui rasional kurtilas
2. Untuk mengetahui elemen perubahan kurtilas
3. Untuk mengetahui strategi implementasi kurtilas
4. Untuk mengetahui rambu-rambu penyusunan RPP Kurtilas
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Rasional
Kurtilas
Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan faktor-faktor
sebagai berikut:
1.
Tantangan Internal
Tantangan
internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan
tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan
yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar
pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar
pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Tantangan
internal lainnya terkait dengan
perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia
produktif. Saat ini jumlah penduduk Indonesia usia produktif (15-64 tahun)
lebih banyak dari usia tidak produktif (anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang
tua berusia 65 tahun ke atas). Jumlah penduduk usia produktif ini akan mencapai
puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat angkanya mencapai 70%. Oleh sebab itu
tantangan besar yang dihadapi adalah bagaimana mengupayakan agar sumberdaya
manusia usia produktif yang melimpah ini dapat ditransformasikan menjadi
sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi dan keterampilan melalui pendidikan
agar tidak menjadi beban.
2.
Tantangan Eksternal
Tantangan
eksternal antara lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang
terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi,
kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat
internasional. Arus globalisasi akan menggeser pola hidup masyarakat dari
agraris dan perniagaan tradisional menjadi masyarakat industri dan perdagangan
modern seperti dapat terlihat di World
Trade Organization (WTO), Association
of Southeast Asian Nations (ASEAN) Community, Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), dan ASEAN Free Trade Area (AFTA). Tantangan eksternal juga terkait
dengan pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains serta
mutu, investasi, dan transformasi bidang pendidikan. Keikutsertaan Indonesia di
dalam studi International Trends in
International Mathematics and Science Study (TIMSS) dan Program for International Student Assessment
(PISA) sejak tahun 1999 juga menunjukkan bahwa capaian anak-anak Indonesia
tidak menggembirakan dalam beberapa kali laporan yang dikeluarkan TIMSS dan
PISA. Hal ini disebabkan antara lain banyaknya materi uji yang ditanyakan di
TIMSS dan PISA tidak terdapat dalam kurikulum Indonesia.
3.
Penyempurnaan Pola Pikir
Kurikulum
2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir sebagai berikut:
a.
Penguatan pola pembelajaran yang
berpusat pada peserta didik. Peserta didik harus memiliki pilihan-pilihan
terhadap materi yang dipelajari dan gaya belajarnya (learningstyle) untuk memiliki kompetensi yang sama;
b.
Penguatan pola pembelajaran interaktif
(interaktif guru-peserta didik-masyarakat-lingkungan alam, sumber/media
lainnya);
c.
Penguatan pola pembelajaran secara
jejaring (peserta didik dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja
yang dapat dihubungi serta diperoleh melalui internet);
d.
Penguatan pembelajaran aktif-mencari
(pembelajaran siswa aktif mencari semakin diperkuat dengan pendekatan
pembelajaran saintifik);
e.
Penguatan pola belajar sendiri dan
kelompok (berbasis tim);
f.
Penguatan pembelajaran berbasis
multimedia;
g.
Penguatan pola pembelajaran berbasis
klasikal-massal dengan tetap memperhatikan pengembangan potensi khusus yang
dimiliki setiap peserta didik;
h.
Penguatan pola pembelajaran ilmu
pengetahuan jamak (multidisciplines);
dan
i.
Penguatan pola pembelajaran kritis.
4.
Penguatan Tata Kelola Kurikulum
Kurikulum
2013 dilakukan penguatan tata kelola sebagai berikut.
a.
Penguatan tata kerja guru lebih bersifat
kolaboratif;
b.
Penguatan manajeman sekolah melalui
penguatan kemampuan manajemen kepala sekolah sebagai pimpinan kependidikan (educational leader); dan
c.
Penguatan sarana dan prasarana untuk kepentingan
manajemen dan proses pembelajaran.
5.
Penguatan Materi
Penguatan
materi dilakukan dengan cara pengurangan materi yang tidak relevan serta
pendalaman dan perluasan materi yang relevan bagi peserta didik.
B. Elemen Perubahan Kurtilas
Hal-hal baru sebagai perubahan
kurikulum yang menjadi ciri kurikulum 2013 menyangkut empat standar pendidikan,
yakni Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Proses, Standar Isi, dan
Standar Penilaian. Keempat standar ini dirumuskan kedalam tujuh elemen, berikut uraian elemen perubahan
kurikulum 2013:
1.
Kompetensi
lulusan
Adanya
peningkatan dan keseimbangan soft skills
dan hard skils yang meliputi aspek
kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
2.
Kedudukan
mata pelajaran (ISI)
Kompetensi
yang semula diturunkan dari mata pelajaran berubah menjadi mata pelajaran yang
dikembangkan dari kompetensi.
3.
Pendekatan
(isi)
Kompetensi
dikembangkan melalui
a.
SD :
Tematik integrative dalam semua mata pelajaran
b.
SMP :
Mata pelajaran
c.
SMA :
Mata pelajaran wajib dan pilihan
d.
SMK :
Mata pelajaran wajib, pilihan, dan vokasi
4.
Struktur
kurikulum
a. Sekolah
Dasar
1)
Holistik berbasis sains (alam, sosial,
dan budaya).
2)
Jumlah mata pelajaran dari 10 menjadi 6.
3)
Jumlah jam bertambah 4 JP/minggu akibat
perubahan pendekatan
b. Sekolah
Menengah Pertama
1)
TIK menjadu media semua mata pelajaran.
2)
Pengembangan diri terintegrasi pada
setiap mata pelajaran dan ekstrakurikuler.
3)
Jumlah mata pelajaran dari 12 menjadi
10.
4)
Jumlah jam bertambah 6 JP/minggu akibat
perubahan pendekatan pembelajaran.
c. Sekolah
Menengah Atas (SMA)
1)
Perubahan sistem: ada mamta pelajaran
wajib dan ada mata pelajran pilihan
2)
Terjadi pengurangan mata pelajaran yang
harus diikuti siswa.
3)
Jumlah jam bertambah 2 JP/minggu akibat
perubahan pendekatan pembelajaran.
d. Sekolah
Menengah Kejuruan
1)
Penyusuaian jenis keahlian berdasarkan
spectrum kebutuhan saat ini.
2)
Penyeragaman mata pelajaran dasar umum.
3)
Produktif disesuaikan dengan tren
perkembangan industri.
4)
Pengelompokkan mata pelajaran produktif
sehingga tidak terlalu rinci pembagiannya.
5.
Proses
pembelajaran
a. Standar
proses yang semula terfokus pada eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi
dilengkapi dengan mengamati, menanya, mengolah, menalar, menyajikan,
menyimpulkan, dan mencipta.
b. Belajar
tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga di lingkungan sekolah dan
masyarakat.
c. Guru
bukan satu-satunnya sumber belajar.
d. Sikap
tidak diajarkan secara verbal, tetapi melalui contoh dan teladan.
SD : Tematik dan terpadu
SMP : IPA dan IPS masing-masing
dibelajarkan secara terpadu
SMA :
Adanya mata pelajaran wajib dan pilhan sesuai dengan bakat dan minatnya
SMK :
kompetensi keterampilan yang sesuai dengan standar industry
6.
Penilaian
a.
Pergeseran dari penilaian melalui tes
(mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil saja), menuju penilalian
otentik (mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
berdasarkan proses dan hasil).
b.
Memperkuat PAP (Penilaian Acuan Patokan)
yaitu pencapaian hasil belajar didasarkan pada posisi skor yang diperolehnya
terhadap skor ideal (maksimal)
c.
Penilaian tidak hanya pada level KD,
tetapi juga kompetensi inti dan SKL.
d.
Mendorong pemanfaatan portofolio yang
dibuat siswa sebagai instrumen utama penilaian.
7.
Kegiatan
ekstrakurikuler
a.
SD :
Pramuka (wajib), UKS, PMR, Bahasa Inggris
b.
SMP/SMA/SMK : 1) Pramuka (wajib), OSIS, UKS,
PMR, dll.
2) Perlunya ekstrakurikuler
parsitipatif
Sebagai
gambaran, berikut ini dikutipkan beberapa perubahan yang tampak dalam draft
Kurikulum 2013
Deskripsi
|
SD
|
SMP
|
SMA
|
SMK
|
Struktur Kurikullum (Mata
pelajaran dan alokasi waktu
|
Holistic dan integrative berfokus
kepada alam, social dan budaya
Pembelajaran dilaksanakan dengan
pendekatan sains
Jumlah mata pelajaran dari 10
menjadi 6
Jumlah jam bertambah 4 JP/minggu
akibat perubahan pendekatan pembelajaran
|
TIK menjadi media semua mata pelajaran
Pengembangan diri terintegrasi
pada setiap mata pelajaran dan ekstrakurikuler
Jumlah mata pelajaran dari 12
menjadi 10
Jumlah jam bertambah 6 JP/minggu
akibat perubahan pendekatan pembelajaran
|
Perubahan sistem: ada mata
pelajaran wajib dan ada mata pelajaran pilihan
Terjadi pengurangan mata
pelajaran yang harus diikuti siswa
Jumlah jam bertambah 2 JP/minggu
akibat perubahan pendekatan pembelajaran
|
Penyesuaian jenis keahlian
berdasarkan spectrum kebutuhan saat ini
Penyeragaman mata pelajaran dasar umum
Produkktif disesuaikan dengan
tren perkembangan industri
Pengelompokan mata pelajaran
produktif sehingga tidak terlalu rinci pembagiannya
|
C. Strategi Implementasi Kurtilas
Keputusan Mentri Pendidikan dan
Kebudayaan tentang implementasi kurikulum diantaranya sebagai berikut:
Pasal 1
Implementasi kurikulum 2013 pada sekolah dasar/
madrasah ibtidaiyah (SD/MI), sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah
(SMP/MTs), sekolah menengah atas/madrasah aliyah (SMA/MA), dan sekolah menengah
kejuruan/madrasah aliyah kejuruan (SMK/MAK) dilakukan secara bertahap mulai
tahun pelajaran 2013/2014.
Pasal 2
1)
Implementasi kurikulum pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA,
dan SMK/MAK menggunakan pedomanimplementasi kurikulum yang mencangkup:
a) Pedoman penyusunan dan pengelolaan KTSP.
b) Pedoman pengembangan muatan lokal.
c) Pedoman kegiatan ekstrakurikuler
d) Pedoman umum pembelajaran, dan
e) Pedoman evaluasi kurikulum
Implementasi
kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan pemerintah daerah
propinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
1. Pemerintah bertanggung jawab dalam mempersiapkan
guru dan kepala sekolah untuk melaksanakan kurikulum.
2. Pemerintah bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi
pelaksanaan kurikulum secara nasional.
3. Pemerintah propinsi bertanggungjawab dalam melakukan
supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
4. Pemerintah kabupaten/kota bertanggungjawab dalam
memberikan bantuan profesional kepada guru dan kepala sekolah dalam
melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.
Stategi Implementasi Kurikulum terdiri atas:
1. Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang
pendidikan yaitu:
- Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan X
- Juli 2014: Kelas
I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI
- Juli 2015: kelas I, II, III, IV, V, VI, VII,
VIII, IX, X, XI, dan XII
2. Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan,
dari tahun 2013 – 2015
3. Pengembangan buku siswa dan buku pegangan
guru dari tahun2012– 2014
4. Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem
administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya kerja guru)
terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari – Desember 2013
Pendampingan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi
untuk menemukan kesulitan dan masalah implementasi dan upaya penanggulangan:
Juli 2013 – 2016.
Dalam kurikulum 2013, guru dituntut untuk secara
profesional merancang pembelajaran afektif dan bermakna, mengorganisasikan
pembelajaran, memilih pendekatan pembelajaran yang tepat, menentukan prosedur
pembelajaran dan pembentukan kompetensi secara efektif, serta menetapkan
kriteria keberhasilan.
Berkaitan dengan hal tersebut akan dijelaskan lebih lanjut sebagai berikut:
1. Merancang pembelajaran secar efektif dan bermakna.
Implementasi kurikulum 2013 merupakan aktualisasi
kurikulum, dalam pembelajaran dan pembentukan kompetensi serta karakter peserta
didik. Hal tersebut menuntut keaktifan guru dalam menciptakan dan menumbuhkan
berbagai kegiatan sesuai dengan rencana yang telah diprogramkan.
Guru harus menyadari bahwa pembelajaran memiliki
sifat yang sangat kompleks karena melibatkan aspek pedagigis, psikologi,
dan didaktis secara bersamaan.
2. Mengorganisasikan pembelajaran.
Implementasi kurikulum 2013 menuntut guru untuk
mrngorganisasikan pembelajaran secara efektif. Sedikitnya terdapat lima hal
yang perlu diperhatikan berkaitan dengan pengorganisasian pembelajaran dalam implementasi kurikulum
2013, yaitu pelaksanaan pembelajaran, pengadaan dan pembinaan tenaga ahli,
pendayagunaan tenaga ahli dan sumber daya masyarakat, serta pengembangan dan
penataan kebijakan.
3. Memilih dan menentukan pendekatan pembelajaran.
Implementasi kurikulum 2013 berbasis kompetensi
dalam pembelajaran dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan. Pendekatan
tersebut antara lain pembelajaran kontekstual (contextual teaching and
learing), bermain peran, pembelajaran partisipatif(participative teaching
and learning), belajar tuntas (mastery learning), dan pembelajaran
konstruktivisme(constructivism teaching and learning).
4. Melaksanakan pembelajaran, pembentukan kompetensi,
dan karakter. Pembelajaran dalam menyukseskan implementasi kurikulum 2013
merupakan keseluruhan proses belajar, pembentukan kompetensi dan karakter
peserta didik yang direncanakan. Untuk kepentingan tersebut maka kompetensi
inti, kompetensi dasar, materi standart, indikator hasil belajar, dan waktu
yang harus ditetapkan sesuai dengan kepentingan pembelajaran sehinga peserta
didik diharapkan memperoleh kesempatan dan pengalaman belajar yang optmal. Dalam hal ini, pembelajaran pada hakikatnya adalah
proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya, sehingga terjadi
perubahan perilaku kearah yang lebih baik. Pada umumnya kegiatan pembelajaran
mencangkup kegiatan awal atau pembukaan, kegiatan inti atau pembentukan
kompetensi dan karakter, serta kegiatan akhir atau penutup.
Implementasi yang efektif merupakan hasil dari
interaksi antara strategi implementasi, struktur kurikulum, tujuan pendidikan,
dan kepemimpinan kepala sekolah. Oleh karena itu, pengoptimalan implementasi
kurikulum 2013 diperlukan suatu upaya strategis untuk mensinergikan
komponen-komponen tersebut, terutama guru dan kepala sekolah dalam membudayakan
kurikulum.
Membudayakan kurikulum dapat diartikan bahwa
implementasi kurikulum tersebut masuk dalam budaya sekolah, yang merefleksikan
nilai-nilai dominan, norma-norma, dan keyakinan semua warga sekolah, baik
peserta didik, guru, kepala sekolah, maupun tenaga kependidikan lain.
D.
Rambu-rambu
Penyusunan RPP Kurtilas
1.
Mengkaji Silabus
Dalam rangka pelaksanaan pembelajaran tematik terpadu,
pendidik perlu melakukan pengkajian terhadap silabus yang telah disiapkan
sebelum mengembangkannya menjadi RPP yang akan digunakan dalam kegiatan di
sekolah. Kegiatan pengkajian silabus bertujuan untuk mengetahui antara lain
keterkaitan antara sub tema dengan kompetensi mata pelajaran yang akan
dibelajarkan dan kegiatan pembelajaran yang dikembangkan. Melalui kegiatan
pengkajian silabus ini diharapkan guru juga memperoleh beberapa informasi,
antara lain: (1) ketersediaan tema dan sub tema, (2) persebaran kompetensi
dasar pada tema (pemetaan), dan (3) pengembangan indikator pada setiap tema
(jaringan indikator pada tema).
a.
Pengembangan Tema dan
sub tema
Pembelajaran tematik terpadu dilaksanakan dengan menggunakan
berbagai tema sebagai pemersatu pembelajaran. Dalam pembelajaran tematik
terpadu tema merupakan alat atau wahana untuk mencapai tujuan. Pada Kurikulum
2013, pemerintah telah menyiapkan tema-tema yang dapat digunakan pendidik dalam
proses pembelajaran tematik terpadu. Dalam implementasinya, guru perlu
mempelajari tema yang tersedia dan jika berdasarkan hasil analisis daftar tema
yang tersedia dirasa kurang atau belum memenuhi karakteristik sekolah/daerah
guru dapat menambah atau mengurangi tema atau sub tema dengan tetap
memperhatikan prinsip-prinsip pemilihan tema yaitu:
1)
Memperhatikan lingkungan
yang terdekat dengan peserta didik:
2)
Dari yang termudah
menuju yang sulit
3)
Dari yang sederhana
menuju yang kompleks
4)
Dari yang konkret menuju
ke yang abstrak.
5)
Memungkinkan terjadinya
proses berpikir pada diri peserta didik
6)
Ruang lingkup tema
disesuaikan dengan usia dan perkembangan peserta didik, termasuk minat,
kebutuhan, dan kemampuannya
b.
Persebaran kompetensi
dasar pada tema (pemetaan)
Pendidik perlu melakukan persebaran seluruh Kompetensi Dasar
dari setiap mata pelajaran pada tema yang tersedia, sehingga tidak ada
kompetensi dasar yang tertinggal. Jika dari hasil pemetaan terdapat KD yang
belum masuk dalam silabus, guru dapat menambahkannya. Contoh format yang dapat
digunakan adalah:
Format Pemetaan
Kompetensi Dasar dalam Tema
Mata pelajaran
|
Kompetensi Dasar
|
Tema
|
||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
||
PPKn
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Bahasa Indonesia
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Matematika
|
|
|
|
|
|
|
|
|
SBdP
|
|
|
|
|
|
|
|
|
PJOK
|
|
|
|
|
|
|
|
|
c.
Jaringan indikator pada tema
Berdasarkan format
pemetaan Pendidik dapat mengembangkan
indikator untuk setiap sub tema
yang akan dilaksanakan. Hal ini perlu dilakukan untuk melihat
keterkaitan antar mata pelajaran. Cara yang dapat dilakukan adalah dengan
mengembangkan indikator pada jaringan indikator. Contoh
jaringan indikator pada sub tema seperti berikut:
2.
Mengembangkan RPP
Silabus digunakan
sebagai acuan dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran. Menyusun
atau mengembangkan RPP adalah langkah perencanaan yang harus dilakukan oleh
setiap guru.
RPP merupakan rencana kegiatan
pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan (satu hari). RPP dikembangkan dari
silabus dengan memperhatikan buku peserta didik dan buku guru yang sudah
disiapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
RPP disusun secara lengkap dan sistematis
agar pembelajaran berlangsung
secara interaktif,inspiratif,menyenangkan, menantang,efisien,memotivasi
pesertadidikuntukberpartisipasiaktif,sertamemberikan
ruangyang cukup bagi prakarsa,
kreativitas,dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, danperkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Prinsip-prinsip dalam
menyusunRPPmencakuphal-hal sebagai berikut.
a.
Setiap RPP harus memuat secara utuh
memuat kompetensi sikap spiritual (KD dari KI-1), sosial (KD dari KI-2),
pengetahuan (KD dari KI-3), dan keterampilan (KD dari KI-4).
b.
Memperhatikan perbedaan individual
peserta didik misalnya kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi,
minat, motivasi belajar, kemampuansosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan
khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau
lingkungan peserta didik.
c.
Mendorong anak untuk berpartisipasi
secara aktif
d.
Menggunakan prinsip berpusat pada
peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas,
inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian.
e.
Mengembangkan budaya membaca, menulis
dan berhitung
f.
Memberi umpan balik dan tindak lanjut
untuk keperluan penguatan, pengayaan dan remedial
g.
Menekankan adanya keterkaitan dan
keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator
pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan
pengalaman belajar.
h.
Mengakomodasi pembelajaran
tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan
keragaman budaya.
i.
Menekankan penggunaan teknologi informasi
dan komunikasi secara integratif, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi
dan kondisi.
Komponen RPP
terdiri atas: (a) identitassatuan
pendidikan, (b) identitas mata pelajaran atau tema/subtema; (c)kelas/semester; (d)materi
pembelajaran; (e) alokasi
waktu yangditentukan sesuai dengan
keperluan untuk pencapaian KD
dan bebanbelajardengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD
yang harus dicapai; (f)kompetensi
dasardan indikator pencapaian kompetensi; (h)materi pembelajaran, memuat fakta,
konsep, prinsip, dan prosedur
yang relevan; (i)metodepembelajaran,yangdisesuaikan dengan karakteristik pesertadidik dan KD yang akan dicapai; (j)media dan sumber pembelajaran yang digunakan untuk melaksanakan pembelajaran; (k) langkah-langkah
pembelajaran yangdilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup;dan
(l)penilaian hasil pembelajaran
memuat soal, kunci jawaban, pedoman skoring/rubrik. Komponen-komponen RPP secara operasional
diwujudkan dalam bentuk format berikut ini.
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Sekolah :
Mata pelajaran :
Kelas/Semester :
Materi Pembelajaran :
Alokasi Waktu :
A.
Kompetensi Inti (KI)
B.
Kompetensi Dasar
1.
KD pada KI-1
2.
KD pada KI-2
3.
KD pada KI-3
4.
KD pada KI-3
C.
Indikator Pencapaian Kompetensi*)
1.
Indikator KD pada KI-1
2.
Indikator KD pada KI-2
3.
Indikator KD pada KI-3
4.
Indikator KD pada KI-4
D.
Deskripsi Materi Pembelajaran (dapat berupa
rincian, uraian, atau penjelasan materi pembelajaran)
E.
Kegiatan Pembelajaran
1. Pertemuan Pertama: (...JP)
a.
Kegiatan Pendahuluan
b.
Kegiatan Inti**)
·
Mengamati
·
Menanya
·
Mengumpulkan informasi
·
Menalar
·
Mengomunikasikan
c.
Kegiatan Penutup
2. Pertemuan Kedua: (...JP)
a.
Kegiatan Pendahuluan
b.
Kegiatan Inti**)
·
Mengamati
·
Menanya
·
Mengumpulkan informasi
·
Menalar
·
Mengomunikasikan
c.
Kegiatan Penutup
3. Pertemuan seterusnya.
F.
Penilaian
1. Teknik penilaian
2.
Instrumen penilaian dan pedoman penskoran
a. Pertemuan Pertama
b. Pertemuan Kedua
c. Pertemuan seterusnya
G.
Media/alat, Bahan, dan Sumber Belajar
1. Media/alat
2. Bahan
3. Sumber Belajar
|
*) Pada
setiap KD dikembangkan indikator atau penanda. Indikator
untuk KD yang diturunkan dari KI-1 dan KI-2 dirumuskan dalam bentuk perilaku
umum yang bermuatan nilai dan sikap yang gejalanya dapat diamati. Indikator
untuk KD yang diturunkan dari KI-3 dan KI-4 dirumuskan dalam bentuk perilaku
spesifik yang dapat diamati dan terukur.
**) Pada
kegiatan inti, kelima pengalaman belajar tidak harus muncul seluruhnya dalam
satu pertemuan tetapi dapat dilanjutkan pada pertemuan berikutnya, tergantung
cakupan muatan pembelajaran.
Tahapan pengembangan RPP pembelajaran tematik:
a.
Memilah dan memilih Kompetensi Dasar
Mata pelajaran pada Silabus yang dapat dipadukan dalam tema tertentu untuk satu
hari.
b.
Memilah dan memilih kegiatan-kegiatan di
dalam silabus yang sesuai dengan KD
c.
Kegiatan dalam silabus yang disiapkan
untuk 3 atau 4 minggu (tergantung dengan tema/subtema) perlu dipilah menjadi
kegiatan untuk satu minggu, kemudian
dipilah dan dipilih lagi untuk kegiatan satu hari.
d.
Dalam memilah dan memilih kegiatan dari
silabus, guru perlu memperhatikan keterkaitan antara berbagai kegiatan dari
beberapa mata pelajaran yang akan diintegrasikan sehingga pembelajaran
berlangsung sesuai dengan alur.
e.
Menentukan Indikator pencapaian
kompetensi berdasarkan kegiatan di silabus yang sudah dipilih.
f.
Di dalam menyusun RPP, selain
menggunakan silabus, guru bisa menggunakan buku teks pelajaran dan buku guru
serta hasil analisis KD dengan tema yang telah dilakukan.
g.
Di dalam menyusun RPP, guru harus
memperhatikan alokasi waktu untuk setiap kegiatan dan kedalaman kompetensi yang
diharapkan.
h.
Apabila kompetensi yang akan diberikan
dalam suatu tema memerlukan kemampuan prasyarat yang belum pernah diajarkan,
guru perlu mengajarkan kompetensi prasyarat terlebih dahulu.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan faktor
tantangan internal, tantangan eksternal, penyempurnaan pola pikir, pengutan
tata kelola kurikulum dan penguatan materi. Elemen perubahan kurikulim 2013
terdiri dari empat aspek yakni Standar Kompetensi
Lulusan (SKL), Standar Proses, Standar Isi, dan Standar Penilaian. Keempat
standar ini dirumuskan kedalam tujuh
elemen.
Keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan tentang implementasi kurikulum
diantaranya sebagai berikut:Pasal 1
Implementasi
kurikulum 2013 pada sekolah dasar/ madrasah ibtidaiyah (SD/MI), sekolah
menengah pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MTs), sekolah menengah atas/madrasah
aliyah (SMA/MA), dan sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan
(SMK/MAK) dilakukan secara bertahap mulai tahun pelajaran 2013/2014.
Sebelum menyususn RPP dapat melakukan kegiatan pengkajian silabus ini diharapkan guru juga memperoleh beberapa
informasi, antara lain: (1) ketersediaan tema dan sub tema, (2) persebaran
kompetensi dasar pada tema (pemetaan), dan (3) pengembangan indikator pada
setiap tema (jaringan indikator pada tema).
B.
Saran
Demikianlah makalah ini
kami buat, tentunya masih banyak kekurangan dan kesalahan. Untuk itu kami
mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun bagi para pembacanya
seabgai kesempurnaan makalah ini. Dan semoga makalah ini bisa menjadi acuan
untuk meningkatkan makalah-makalah selanjutnya dan bermanfaat bagi para pembaca
dan terkhusus buat kami.
DAFTAR PUSTAKA
Maulana.
Didit. 2015. Makalah implementasi
kurikulum 2013. Tersedia [online]: http://diditsangpencerah.blogspot.co.id/2015/01/makalah-implementasi-kurikulum-2013.html. (15 oktober
2015)
Mulyasa,
E. 2014. Pengembangan dan implementasi
kurikulum 2013. PT. Remaja Rosdakarya: Bandung
Republik Indonesia. 2014. Peraturan
menteri pendidikan dan kebudayaanrepublik indonesianomor 57 tahun 2014tentangkurikulum 2013 sekolah
dasar/madrasah ibtidaiyah. Sekretariat Kabinet RI. Jakarta