Saturday, 29 November 2014

Penyusunan Instrumen Penilaian



BAB I
PENDAHULUAN


A.      Latar Belakang
Demi tercapainya tujuan pembelajaran yang optimal perlu diadakan peningkatan kualitas pembelajaran secara berkesinambungan. Upaya peningkatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kompetensi kepribadian dan profesionalisme guru. Salah satu upaya peningkatannya adalah dengan melaksanakan Penelitian Tindakan Kelas, karena melalui PTK masalah-masalah pendidikan dan pembelajaran dapat dikaji, ditingkatkan dan dituntaskan sehingga proses pendidikan dan pembelajaran dapat memberikan hasil belajar yang lebih baik dan inovatif.
Pembelajaran tingkat satuan pendidikan merupakan wujud pelaksanaan kurikulum tigkat satuan pendidikan yang mengacu pada asumsi bahwa pembelajaran merupakan sistam yang terdiri dari beberapa unsur yang sistematis yaitu masukan, proses dan keluaran atau hasil. Evaluasi masukan pembelajaran menekankan pada evaluasi karakterisitik peserta didik, kelengkapan dan keadaan sarana dan prasarana pembelajaran, karakterisitik dan kesiapan pendidik, kurikulum dan materi pembelajaran, strategi pembelajaran yang sesuai dengan mata pelajaran, serta keadaan lingkungan dimana pembelajaran berlangsung.
Evaluasi proses pembelajaran menekankan pada evaluasi pengelolaan pembelajaran yang dilaksanakan oleh pembelajar meliputi keefektifan stratategi pembelajaran yang dilaksanakan, keefektifan media pembelajaran, cara mengajar yang dilaksanakan dan minat, sikap, serta cara belajar peserta didik. Eveluasi pembelajaran atau evaluasi hasil belajar antara lain menggunakan instrument-instrument evaluasi dapat berupa tes dan nontes untuk melakukan pengukuran hasil belajar sebagai prestasi belajar, dalam hal ini penguasaan kompetensi oleh setiap peserta didik.


B.       Rumusan Masalah
1.        Apa pengertian dari evaluasi pembelajaran?
2.        Apa pengertian dari instrumen?
3.        Apa saja jenis, ragam dan bentuk instrumen pembelajaran?
4.        Bagaimana prinsip, tujuan dan fungsi penilaian?
5.        Apa yang dimaksud sasaran evaluasi?
6.        Bagaimana langkah-langkah tahapan evaluasi?
7.        Bagaimana ciri-ciri instrumen evaluasi?
C.      Tujuan Penulisan
1.        Mengetahui pengertian evaluasi pembelajaran
2.        Mengetahui pengertian instrumen pembelajaran.
3.        Mengetahui jenis, ragam dan bentuk instrumen pembelajaran.
4.        Mengetahui prinsip, tujuan dan fungsi penilaian.
5.        Mengetahui maksud sasaran evaluasi
6.        Mengetahui langkah-langkah tahapan evaluasi.
7.        Mengetahui ciri-ciri instrumen evaluasi.



 
BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Evalusi Pembelajaran
Davies mengemukakan bahwa evaluasi merupakan proses untuk memberikan atau menetapkan nilai kepada sejumlah tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk kerja, proses, orang, maupun objek (Davies, 1981:3). Menurut Wand dan Brown, evaluasi merupakan suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu (dalam Nurkancana, 1986:1).
Pengertian evaluasi lebih dipertegas lagi dengan batasan sebagai proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu ( Sudjana, 1990:3). Dengan berdasarkan batasan-batasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa evaluasi secara umum dapat diartikan sebagai proses sistematis untuk menentukan nilai sesuatu (tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk kerja, proses, orang, maupun objek) berdasarkan kriteria tertentu.
Evaluasi mencakup sejumlah teknik yang tidak bisa diabaikan oleh seorang guru maupun dosen. Evaluasi bukanlah sekumpulan teknik semata-mata, tetapi evaluasi merupakan suatu proses yang berkelanjutan yang mendasari keseluruhan kegiatan pembelajaran yang baik. Evaluasi pembelajaran bertujuan untuk mengetahui sampai sejauh mana efisiensi proses pembelajaran yang dilaksanakan dan efektifitas pencapaian tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Dalam rangka kegiatan pembelajaran, evaluasi dapat didefinisikan sebagai suatu proses sistematik dalam menentukan tingkat pencapaian tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
Erman (2003:2) menyatakan bahwa evaluasi pembelajaran juga dapat diartikan sebagai penentuan kesesuaian antara tampilan siswa dengan tujuan pembelajaran. Dalam hal ini yang dievaluasi adalah karakteristik siswa dengan menggunakan suatu tolak ukur tertentu. Karakteristik-karakteristik tersebut dalam ruang lingkup kegiatan belajar-mengajar adalah tampilan siswa dalam bidang kognitif (pengetahuan dan intelektual), afektif (sikap, minat, dan motivasi), dan psikomotor (ketrampilan, gerak, dan tindakan). Tampilan tersebut dapat dievaluasi secara lisan, tertulis, mapupun perbuatan. Dengan demikian mengevaluasi di sini adalah menentukan apakah tampilan siswa telah sesuai dengan tujuan instruksional yang telah dirumuskan atau belum.
Apabila lebih lanjut kita kaji pengertian evaluasi dalam pembelajaran, maka akan diperoleh pengertian yang tidak jauh berbeda dengan pengertian evaluasi secara umum. Pengertian evaluasi pembelajaran adalah proses untuk menentukan nilai pembelajaran yang dilaksanakan, dengan melalui kegiatan pengukuran dan penilaian pembelajaran. Pengukuran yang dimaksud di sini adalah proses membandingkan tingkat keberhasilan pembelajaran dengan ukuran keberhasilan pembelajaran yang telah ditentukan secara kuantitatif, sedangkan penilaian yang dimaksud di sini adalah proses pembuatan keputusan nilai keberhasilan pembelajaran secara kualitatif.
Evaluasi hasil belajar antara lain mengunakan tes untuk melakukan pengukuran hasil belajar. Tes dapat didefinisikan sebagai seperangkat pertanyaan dan/atau tugas yang direncanakan untuk memperoleh informasi tentang trait, atribut pendidikan, psikologik atau hasil belajar yang setiap butir pertanyaan atau tugas tersebut mempunyai jawaban atau ketentuan yang dianggap benar. Pengukuran diartikan sebagai pemberian angka pada status atribut atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau objek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas. Penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan instrumen test maupun non-test. Penilaian dimaksudkan untuk memberi nilai tentang kualitas hasil belajar secara klasik tujuan evaluasi hasil belajar adalah untuk membedakan kegagalan dan keberhasilan seorang peserta didik.
Namun dalam perkembangannya evaluasi dimaksudkan untuk memberikan umpan balik kepada peserta didik maupun kepada pembelajar sebagai pertimbangan untuk melakukan perbaikan serta jaminan terhadap pengguna lulusan sebagai tanggung jawab institusi yang telah meluluskan. Tes, pengukuran, dan penilaian berguna untuk: seleksi, penempatan, diagnosis dan remedial, umpan balik, memotivasi dan membimbing belajar, perbaikan kurikulum dan program pendidikan serta pengembangan ilmu.
B.       Jenis, Ragam dan Bentuk Instrumen Pembelajaran
Dalam pendidikan terdapat bermacam-macam instrumen atau alat evaluasi yang dapat dipergunakan untuk menilai proses dan hasil pendidikan yang telah dilakukan terhadap anak didik. Instumen evaluasi itu dapat digolongkan menjadi dua yakni, tes dan non-tes yang lebih lanjut akan dipaparkan dibawah ini.
1.      Tes sebagai alat penilaian hasil belajar
Tes sebagai alat penilaian adalah pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada siswa untuk mendapat jawaban dari siswa dalam bentuk lisan (tes lisan), dalam bentuk tulisan (tes tulisan), dan dalam bentuk perbuatan (tes tindakan). Tes pada umumnya digunakan untuk menilai dan mengukur hasil belajar siswa, terutama hasil belajar kognitif berkenaan dengan penguasaan bahan pengajaran sesuai dengan tujuan pendidkan dan pengajaran.
Ada 2 jenis tes yakni tes uraian (subjektif) dan tes objektif. Tes uraian terdiri dari uraian bebas, uraian terbatas, dan uraian terstruktur. Sedangkan tes objektif terdiri dari beberapa bentuk, yakni bentuk pilihan benar salah, pilihan ganda dengan banyak variasi, menjodohkan, dan isian pendek atau melengkapi.
a.       Tes uraian (tes subjektif)
Tes Uraian, yang dalam uraian disebut juga essay, merupakan alat penilaian yang hasil belajar yang paling tua. Secara umum tes uraian ini adalah pertanyaan yang menuntut siswa menjawab dalam bentuk menguraikan, menjelaskan, mendiskusikan, membandingkan, memberikan alasan, dan bentuk lain yang sejenis sesuai dengan tuntutan pertanyaan dengan menggunakan kata-kata dan bahasa sendiri. Dengan demikian, dalam tes ini dituntut kemampuan siswa dalam mengekspresikan gagasannya melalui bahasa tulisan.
Sejak tahun 1960-an bentuk tes ini banyak ditinggalkan orang karena munculnya tes objektif. Bahkan sampai saat ini tes objektif sangat populer dan digunakan oleh hampir semua guru mulai dari tingkat SD sampai di perguruan tinggi. Namun ada semacam kecenderungan dikalangan para pendidik dan guru untuk kembali menggunakan tes uraian sebagai alat penilaian hasil belajar, terutama di perguruan tinggi, disebabkan oleh beberapa hal antara lain:
·           Adanya gejala menurunnya hasil belajar atau kualitas pendidikan di perguruan tinggi yang salah satu diantaranya berkenaan dengan penggunaan tes objektif.
·           Lemahnya para mahasiswa dalam menggunakan bahasa tulisan sebagai akibat penggunaan tes objektif yang berlebihan.
·           Kurangnya daya analisis para mahasiswa karena terbisaa dengan tes objektif yang memungkinkan mereka main tebak jawaban manakalah mereka menghadapi kesulitan dalam menjawabnya.
Kondisi seperti ini sangat menunjang penggunaan tes uraian di perguruan tinggi akhi -akhir ini dengan harapan dapat meningkatkan kembali kualitas pendidikan di perguruan tinggi. Harus diakui bahwa tes uraian dalam banyak hal mempunyai kelebihan daripada tes objektif, terutama dalam hal meningkatkan kemampuan belajar dikalangan peserta didik. Hal ini karena melalui tes para peserta didik dapat mengungkapkan aspek kognitif tingkat tinggi seperti analisis -intesis- evaluasi, baik secara lisan maupun secara tulisan.
Dapat disimpulkan bahwa kelebihan atau keunggulan tes uraian antara lain adalah:
Ø  Dapat mengukur proses mental yang tinggi atau aspek kognitif tingkat tinggi;
Ø  Dapat meningkatkan kemampuan berbahasa, baik lisan maupun tulisan, dengan bail dan benar sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa;
Ø  Dapat melatih kemampuan berfikir teratur atau penalaran, yakni berfikir logis, analitis dan sistematis;
Ø  Mengembangkan keterampilan pemecahan masalah (problem solving)
Ø  Adanya keuntungan teknis seperti mudah membuat soalnya sihingga tanpa memakan waktu yang lama, guru dapat secara langsung melihat proses berfikir siswa.
Dipihak lain kelemahan atau kekurangan yang terdapat dalam tes ini antara lain adalah:
Ø  Sampel tes sangat terbatas sebab dengan tes ini tidak mungkin dapat menguji semua bahan yang telah diberikan, tidak seperti pada tes objektif yang dapat menanyakan banyak hal melalui sejumlah pertanyaan.
Ø  Sifatnya sangat subjektif, baik dalam menanyakan, dalam membuat pertanyaan, maupun dalam cara memeriksanya.
Ø  Tes ini bisaanya kurang reliabel, mengungkap aspek yang terbatas, pemeriksaannya memerlukan waktu lama sehingga tidak praktis bagi kelas yang jumlah siswanya relatif besar.
Bentuk tes uraian dibedakan menjadi 3 yaitu uraian bebas, uraian terbatas dan uraian berstruktur.
1)      Uraian Bebas
Dalam uraian bebas jawaban siswa tidak dibatasi, bergantung pada pandangan siswa itu sendiri. Hal ini disebabkan oleh isi pertanyaan uraian bebas sifatnya umum. Melihat karakteristiknya, pertanyaan bentuk uraian bebas tepat digunakan apabila bertujuan untuk:
Ø  Mengungkapkan pandangan para siswa terhadap suatu masalah sehingga dapat diketahui luas dan intensitas.
Ø  Pengupas suatu persoalan yang kemungkinan jawabannya beraneka ragam sehingga tidak satupun jawaban yang pasti.
Ø  Mengembangkan daya analisis siswa dalam melihat suatu persoalan dari berbagai segi atau dimensinya.
Kelemahan tes ini ialah sukar menilainya karena jawaban siswa bervariasi, sulit menentukan kriteria penilaian, sangat subjektif karena bergantung pada guru sebagai penilainya.
2)      Uraian Terbatas
Bentuk kedua dari tes uraian adalah tes uraian terbatas. Dalam bentuk ini pertanyaan telah diarahkan kepada hal-hal tertentu atau ada pembatasan tertentu. Pembatasan dilhat dari segi:
Ø  ruang lingkupnya
Ø  sudut pandang menjawabnya
Ø  indikator – indikatornya.
3)      Uraian Berstruktur
Soal berstruktur dipandang sebagai bentuk antara soal-soal objektif dan soal-soal esai. Soal berstruktur merupakan serangkaian soal jawaban singkat sekalipun bersifat terbuka dan bebas memberikan jawaban.
b.      Tes Objektif
Soal-soal bentuk objektif dikenal ada beberapa bentuk yakni:
1)      Pilihan Ganda
Bentuk soal pilihan ganda dapat dipakai untuk menguji penguasaan kompetensi pada tingkat berpikir rendah, seperti, pengetahuan dan pemahaman, sampai pada tingkat berpikir tinggi seperti aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi.
Bentuk soal terdiri dari item (pokok soal) dan option (pilihan jawaban), pilihan jawaban terdiri atas kunci jawaban dan pengecoh.
Pedoman pembuatan tes bentuk pilihan ganda adalah :
Ø  Pokok soal harus jelas
Ø  Isi pilihan jawaban homogen
Ø  Panjang pilihan jawaban relatif sama
Ø  Tidak ada petunjuk jawaban benar
Ø  Hindari menggunakan pilihan jawaban semua benar atau semua salah
Ø  Pilihan jawaban angka diurutkan
Ø  Semua pilihan jawaban logis
Ø  Jangan menggunakan negatif ganda
Ø  Kalimat yang digunakan sesuai dengan tingkat perkembangan peserta tes
Ø  Bahasa yang digunakan baku
Ø  Letak pilihan jawaban benar ditentukan secara acak
Ø  Penulisan soal diurutkan ke bawah
2)      Benar-  salah
Bentuk soal ini memiliki dua kemungkinan jawaban yaitu benar atau salah atau ya dan tidak. Dalam menyusun instrumen pertanyaan benar salah harus diusahakan menghindari kata terpenting, selalu, tidak pernah, hanya, sebagian besar dan kata lain yang sejenis, karena dapat membingungkan peserta tes dalam menjawab. Rumusan butir soal harus jelas dan pasti benar dan pasti salah. Hindari pertanyaan negatif seperti kata “bukan”,
3)      Menjodohkan
Bentuk ini cocok untuk mengetahui fakta dan konsep. Cakupan materi bisa banyak, namun tingkat berpikir yang terlibat cenderung rendah.
4)      Jawaban singkat atau isian singkat
Tes bentuk jawaban/ isian singkat dibuat dengan menyediakan tempat kosong yang disediakan bagi siswa untuk menuliskan jawaban. Jenis soal jawaban singkat ini isa berupa pertanyaan dan melengkapi atau isian. Pasokan isian singkat dapat dilakukan dengan memberikan skor 1 untuk jawaban yang benar dan 0 untuk jawaban yang salah.

2.      Non tes sebagai alat penilaian hasil dan proses belajar mengajar
Hasil belajar dan proses belajar tidak hanya dinilai oleh tes, tetapi dapat juga dinilai olah alat-alat non-tes atau bukan tes. Berikut ini dijelaskan alat-alat non – tes:
a.       Wawancara dan kuisioner
1)      Wawancara
Wawancara merupakan suatu cara yang digunakan untuk mendapatkan informasi dari siswa dengan melakukan Tanya jawab sepihak. Kelebihan wawancara adalah bisa kontak langsung dengan siswa sehingga dapat mengungkapkan jawaban lebih bebas dan mendalam. Wawancara dapat direkam sehingga jawaban siswa bisa dicatat secara lengkap. Melalui wawancara, data bisa diperoleh dalam bentuk kualitatif dan kuantitatif. Pertanyaan yang tidak jelas dapat diulang dan dijelaskan lagi, begitupun dengan jawaban yang belun jelas. Ada dua jenis wawancara, yakni wawancara terstruktur dan wawanncara bebas.
Dalam wawancara berstruktur kemungkinan jawaban telah disiapkan sehingga siswa tinggal mengkategorikannya kepada alternatif jawaban yang telah dibuat. Keuntungannya ialah mudah diolah dan dianalisis untuk dibuat kesimpulan. Sedangkan untuk wawancara bebas, jawaban tidak perlu disiapkan sehingga siswa bebas mengemukakan pendapatnya. Keuntungannya ialah informasi lebih padat dan lengkap sekalipun kita harus bekerjakeras dalam menganalisisnya sebab jawabannya bisa beraneka ragam.
Ada tiga aspek yang harus diperhatikan dalam melaksanakan wawancara.
Ø  Tahap awal wawancara di mana bertujuan untuk mengondisikan situasi seperti suasana keakraban.
Ø  Penggunaan pertanyaan dimana pertanyan diajukan secara bertahap dan sistematis berdasarkan kisi-kisi yang telah dibuat sebelumnya.
Ø  Pencataan hasil wawancara di mana dicatat saat itu juga supaya tidak lupa.
Ø  Sebelum melaksanakan wawancara perlu dirancang pedoman wawancara,dengan langkah-langkah sebagai berikut:
·         Tentukan tujuan yang ingin dicapai dari wawancara.
·         Tentukan aspek-aspek yang akan di ungkap dari wawancara tersebut.
·         Tentukan bentuk pertanyaan yang akan digunakan.
2)      Kuisioner
Kuisioner adalah suatu tekhnik pengumpulan informasi yang memungkinkan analisis mempelajari sikap-sikap, keyakinan, perilaku dan karakteristik dari siswa. Kelebihan kuisioner dari wawancara ialah sifatnya yang praktis, hemat waktu tenaga dan biaya. Kelemahannya ialah jawaban sering tidak objektif, lebih-lebih bila pertanyaannya kurang tajam yang memungkinkan siswa berpura-pura. Cara penyampain kuesiner ada yang langsung di bagikan kepada siswa yang telah diisi lalu di kumpulkan lagi. Alternatif jawaban yang ada dalam kuisiner bisa juga ditransformasikan dalam bentuk simbol kuantitatif agar menghasilkan data interval. Caranya adalah dengan memberi skor terhadap setiap jawaban berdasarkan kriteria tertentu.




b.      Skala
Skala adalah alat untuk mengukur sikap , nilai, minat dan perhatian, dll, yang disusun dalam bentuk pernyataan untuk dinilai oleh responden dan hasilnya dalam bentuk rentangan nilai sesuatu dengan kriteria yang ditentukan.
1)      Skala Penilaian
Skala penilaian mengukur penampilan atau perilaku orang lain oleh seseorang melalui pernyataan perilaku individu pada suatu titik yang bermakna nilai. Titik atau kategori diberi nilai rentangan mulai dari yang tertinggi sampai yang terendah, bisa dalam bentuk huruf atau angka. Hal yang penting diperhatikan dalam skala penilaian adalah kriteria skala nilai, yakni penjelasan operasional untuk setiap alternatif jawaban. Adanya kriteria yang jelas akan mempermudah pemberian penilaian. Skala penilaian lebih tepat digunakan untuk mengukur suatu proses, misalnya proses mengajar pada guru, siswa, atau hasil belajar dalam bentuk perilaku seperti keterampilan, hubungan sosial siswa, dan cara memecahkan masalah. Skala penilaian dalam pelaksanaannya dapat digunakan oleh dua orang penilai atau lebih dalam menilai subjek yang sama. Maksudnya agar diperoleh hasil penilaian yang objektif mengenai perilaku subjek yang dinilai.
2)      Skala Sikap
Skala sikap digunakan untuk mengukur sikap seseorang terhadap objek tertentu. Hasilnya berupa kategori sikap, yakni mendukung (positif), menolak (negatif), dan netral. Sikap pada hakikatnya dapat diartikan reaksi seseorang terhadap suatu stimulus yang dating kepada dirinya.
Ada tiga komponen sikap yakni:
Ø  Kognitif, berkenaan dengan pengetahuan seseorang tentang objek atau stimulus yang dihadapinya.
Ø  Afektif, berkenaan dengan perasaan dalam menanggapi objek tersebut.
Ø  Psikomotor, berkenaan dengan kecenderungan berbuat terhadap objek tersebut.
Skala sikap dinyatakan dalam bentuk pernyataan untuk dinilai oleh responden, apakah pernyataan itu didukung atau ditolaknya, melalui rentangan nilai tertentu. Oleh karena itu, pernyataan yang diajukan dibagi ke dalam dua kategori yakni pernyataan positif dan pernyataan negatif. Salah satu skala yang sering digunakan adalah Likert. Dalam skala Likert, pernyataan-pernyataan yang diajukan baik pernyataan positif maupun negatif, dinilai oleh subjek dengan sangat setuju, setuju, tidak punya pendapat, tidak setuju, dan sangat tidak setuju. Skor yang diberikan terhadap pilihan tersebut bergantung pada penilai asal penggunaannya konsisten. Yang jelas, skor untuk pernyataan positif atau negatif adalah kebalikannya.
3)      Observasi
Observasi atau pengamatan sebagai alat penilaian banyak digunakan untuk mengukur tingkah laku individu ataupun proses terjadinya suatu kegiatan yang dapat diamati, baik dalam situasi yang sebenarnya maupun dalam situasi buatan. Ada tiga jenis observasi, yakni:
a)   Observasi langsung, adalah pengamatan yang dilakukan terhadap gejala atau proses yang terjadi dalam situasi yang sebenarnya dan langsung diamati oleh pengamat.
b)   Observasi tidak langsung, adalah observasi yang dilakasanakan dengan menggunakan alat seperti mikroskop utuk mengamati bakteri, suryakanta untuk melihat pori-pori kulit.
c)   Observasi partisipasi, adalah observasi yang dilaksanakan dengan cara pengamat harus melibatkan diri atau ikut serta dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh individu atau kelompok yang diamati, sehingga pengamat bisa lebih menghayati, merasakan dan mengalami sendiri seperti inddividu yang sedang diamatinya.
Observasi untuk menulai proses belajar mengajar dapat dilakasanakan oleh guru di kelas pada saat siswa melakukan kegaitan belajar. Untuk itu gurutidak perlu terlalu formal memperhatikan perilaku siswa, tetapi ia mencatat secara teratur gejaka dan perilaku yang ditunjukkan oleh setiap siswa.
4)      Studi Kasus
Studi kasus pada dasarnya mempelajari secara intensif seorang individu yang dipandang mengalami kasus tertentu. Misalnya mempelajari secara khusus anak nakal, anak yang tidak bisa bergaul dengan orang lain, anak yang selalu gagal dalam belajar, dan lain – lain. Kasus tersebut dipelajari secara mendalam dan dalam kurun waktu yang cukup lama. Mendalam artinya mengungkapkan semua variabel yang menyebabkan terjadinya kasus tersebut dari berbagai aspek yang mempengaruhi dirinya. Penekanan yang utama dalam studi kasus adalah mengapa individu melalukan apa yang dilakukannya dan bagaimana tingkah lakunya dalam kondisi dan pengaruhnya terhadap lingkungan. Datanya bisaa diperoleh berbagai sumbar seperti orang tua, teman dekatnya, guru, bahkan juga dari dirinya. Kelebihan studi kasus adalah bahwa subjek dapat dipelajari secara mendalam dan menyeluruh. Namun, kelemahannya sesuai dengan sifat studi kasus bahwa informasi yang diperoleh sifatnya subjektif, artinya hanya untuk individu yang bersangkutan, dan belum tentu dapat digunakan untuk kasus yang sama pada individu yang lain.




C.      Prinsip, Tujuan dan Fungsi Penilaian
1.      Prinsip penilaian
a.         Proses penilaian harus merupakan bagian yang tak terpisahkan oleh proses pembelajaran, bukan bagian terpisah dari proses pembelajaran (a part of, not apart from, instruction)
b.         Penilaian harus mencerminkan masalah dunia nyata (real world problem), bukan masalah dunia sekolah (school working of problem).
c.         Penilaian harus menggunakan berbagai ukuran, metode dan kriteria yang sesuai dengan karakteristik dan esensi pengalaman belajar.
d.        Penilaian harus bersifat holistik yang mencakup semua aspek dari tujuan pembelajaran (kognitif, afektif dan sensori motorik).
2.      Tujuan Penilaian
a.       Penelusuran (capingstrap), yaitu untuk menelusuri agar proses pembelajaran anak didik tetap sesuai dengan rencana. Guru mengumpulkan informasi sepanjang semester dan tahun pelajaran melalui berbagai bentuk penilaian kelas agar memperoleh gambaran tentang pencapaian kompetensi oleh siswa.
b.      Pengecekan (checking out) yaitu untuk mengecek adakah lemehan- kelemahan yang di alami anak didik dalam proses pembelajaran. Melalui penilain kelas baik yang bersifat formal maupun informal guru melakukan pengecekan kemampuan (kompetensi) apa yang siswa telah kuasai dan apa yang belum d kuasai.
c.       Pencarian (finding out), yaitu untuk mencari dan menemukan hal-hal yang menyebabkan terjadinya kelemahan dan kesalahan dalam proses pembelajaran. Guru harus melalui menganalisis dan merefleksikan hasil penilaian kelas mencari hal-hal yang menyebabkan proses pembelajaran tidak berjalan secara efektif.
d.      Peyimpulan (summing up), yaitu untuk menyimpulkan apakah anak didik telah menguasai seluruh kompetensi yang di tetepkan dalam kurikulum atau belum. Penyimpulan sangat penting dilakukan guru, khususnya pada saat guru diminta melaporkan hasil kemajuan belajar anak kepada orang tua, sekolah atau pihak lain seperti di akhir semester atau di akhir tahun ajaran baik dalam bentuk rapor siswa atau bentuk-bentuk lainya, (chittenden,1991).
3.      Fungsi Penilaian
a.      Fungsi motivasi, penilain yang dilakukan oleh guru dikelas harus mendorong motivasi siswa untuk belajar. Latihan tugas, dan ulangan yang diberikan guru harus memungkinkan siswa melakukan proses pembelajaran baik secara individu maupun kelompok. Bentuk latihan, tugas dan ulangan harus dirancang sedemikian rupa sehingga siswa terdorong untuk terus belajar dan merasa kegiatan tersebut menyenangkan dan menjadi kebutuhannya. Dengan mengerjakan latihan tugas dan ulangan yang diberikan siswa sendiri memperoleh gambaran tentang hal-hal apa yang dia sudah kuasai dan belum di kuasai. Jika siswa merasa ada hal-hal yang belum dia kuasai ia terdorong untuk mempelajarinya lagi.
b.      Fungsi belajar tuntas, penilaian di kelas harus diarahkan untuk memantau ketuntasan belajar siswa. Pertanyaan yang harus selalu di ajukan oleh guru adalah apakah siswa sudah menguasai kemampuan yang diharapkan, siapa dari siswa yang belum menguasai kemampuan tertentu, dan tindakan apa yang harus dilakukan agar siswa akhirnya menguasai kemampuan tersebut. Ketuntasan belajar harus menjadi fokus dalam perancangan materi yang harus di cakup setiap kali guru melakukan penilaian. Jika suatu kemampuan belum dikuasai siswa, penilaian harus terus dilakukan untuk mengetahui apakah semua atau sebagian besar siswa telah menguasai kempuan tersebut. Rencana penilaian harus disusun sesuai dengan target kemampuan yang harus dikuasai siswa pada setiap semester dan kelas sesuai dengan daftar kemampuan yang telah ditetapkan.
c.       Fungsi sebagai indikator efektifitas pengajaran, disamping untuk memantau kemajuan belajar siswa, penilaian kelas juga dapat digunakan untuk melihat seberapa jauh proses belajar mengajar telah berhasil. Apabila sebagian besar atau semua siswa telah menguasai sebagian besar atau semua kemampuan yang diajarkan, maka dapat disimpulkan bahwa proses belajar mengajar telah berhasil sesuai dengan rencana. Apabila guru menemukan bahwa hanya sebagian siswa saja yang menguasai kemampuan yang ditargetkan, guru perlu melakukan analisis dan refleksi mengapa hal ini terjadi apa tindakan guru yang harus di lakukan untuk meningkatkan efektifitas pengajaran.
d.      Fungsi umpan balik, hasil penilaian harus dianalisis oleh guru sebagai bahan umpan balik bagi siswa dan guru itu sendiri. Umpan balik hasil penilaian harus sangat bermanfaat bagi siswa agar siswa mengetahui kelemahan yang dialaminya dalam mencapai kemampuan yang diharapkan dan siswa di minta melakukan latihan atau pengayaan yang dianggap perlu baik sebagai tugas individu maupuan kelompok. Analisis hasil penilaian juga berguna bagi guru untuk melihat hal- hal apa yang perlu diperhatikan secara serius dalam proses belajar mengajar. Misalnya analisis terhadap kesalahan yang umum dilakukan siswa dalam memahami konsep tertentu menjadi umpan balik bagi guru untuk melakukan perbaikan pada proses belajar mengajar berikutnya. Dalam hal- hal tertentu hasil penilaian juga dapat mendorong dan membantu ketercapaian target penguasaan kemampuan yang telah ditetapkan.
D.      Sasaran Evaluasi
Sasaran evaluasi hasil belajar siswa adalah penguasaan kompetensi. Dalam hal ini kompetensi diartikan sebagai:
a)      Seperangkat tindakan cerdas penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu (SK. Mendiknas No. 045/U/2002).
b)      Kemampuan yang dapat dilakukan oleh peserta didik yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan perilaku.
c)      Integrasi domain kognitif, afektif, dan psikomotorik yang direfleksikan dalam perilaku.
Mengacu pengertian kompetensi tersebut, maka hasil belajar siswa mencakup ranah kognitif, psikomotorik dan afektif yang harus dikuasai oleh setiap siswa setelah pembelajaran berlangsung sesuai dengan rencana pembelajaran yang disusun oleh guru.
E.       Tahapan Evaluasi
Tahapan pelaksanaan evaluasi hasil belajar adalah penentuan tujuan, menentukan desain evaluasi, pengembangan instrumen evaluasi, pengumpulan informasi/data, analisis dan interpretasi serta tindak lanjut.
1.       Menentukan Tujuan
Tujuan evaluasi hasil belajar yaitu untuk mengetahui capaian penguasaan kompetensi oleh setiap siswa sesuai rencana pembelajaran yang disusun oleh guru mata pelajaran. Kompetensi yang harus dikuasai oleh siswa mencakup koginitif, psikomotorik, dan afektif.
2.       Menentukan rencana evaluasi
Rencana evaluasi hasil belajar berwujud kisi-kisi, yaitu matriks yang menggambarkan keterkaitan antara behavioral objectives (kemampuan yang menjadi sasaran pembelajaran yang harus dikuasai siswa) dan course content (materi sajian yang dipelajari siswa untuk mencapai kompetensi) serta teknik evaluasi yang akan digunakan dalam menilai keberhasilan penguasaan kompetensi oleh siswa.
3.       Penyusunan instrumen evaluasi
Instrumen evaluasi hasil belajar untuk memperoleh informasi deskriptif dan/atau informasi judgeman dapat berwujud tes maupun non-test. Tes dapat berbentuk objektif atau uraian, sedang non-tes dapat berbentuk lembar pengamatan atau kuisioner. Tes objektif dapat berbentuk jawaban singkat, benar salah, menjodohkan dan pilihan ganda dengan berbagai variasi: bisaa, hubungan antar hal, kompleks, analisis kasus, grafik, dan gambar tabel. Untuk tes uraian yang juga disebut dengan tes subjektif dapat berbentuk tes uraian bebas, bebas terbatas, dan terstruktur. Selanjutnya untuk penyusunan instrumen tes atau non-tes, guru harus mengacu pada pedoman penyusunan masing-masing jenis dan bentuk tes atau non-tes agar instrumen yang disusun memenuhi syarat instrumen yang baik, minimal syarat pokok instrumen yang baik, yaitu valid (sah) dan reliabel (dapat dipercaya).
4.       Pengumpulan data atau informasi
Pengumpulan data atau informasi dalam bentuknya adalah pelaksanaan testing/penggunaan instrumen evaluasi harus dilaksanakan secara objektif dan terbuka agar diperoleh informasi yang sahih dan dapat dipercaya sehingga bermanfaat bagi peningkatan mutu pembelajaran. Pengumpulan data atau informasi dilaksanakan pada setiap akhir pelaksanaan pembelajaran untuk materi sajian berkenaan dengan satu kompetensi dasar dengan maksud guru dan siswa memperoleh gambaran menyeluruh dan kebulatan tentang pelaksanaan pembelajaran yang telah dilaksanakan untuk pencapaian penguasaan satu kompetensi dasar.
5.       Analisis dan Interpretasi
Analisis dan interpretasi hendaknya dilaksanakan segera setelah data atau informasi terkumpul. Analisis berwujud deskripsi hasil evalusi berkenaan dengan hasil belajar siswa, yaitu penguasaan kompetensi, sedang interpretasi merupakan penafsiran terhadap deskripsi hasil analisis hasil belajar siswa. Analisis dan interpretasi didahului dengan langkah skoring sebagai tahapan penentuan capaian penguasaan kompetensi oleh setiap siswa. Pemberian skoring terhadap tugas dan/atau pekerjaan siswa harus dilaksanakan segera setelah pelaksanaan pengumpulan data atau informasi serta dilaksanakan secara objektif. Untuk menjamin keobjektifan skoring guru harus mengikuti pedoman skoring sesuai dengan jenis dan bentuk tes/instrumen evaluasi yang digunakan.
6.       Tindak Lanjut
Tindak lanjut merupakan kegiatan menindaklanjuti hasil analisis dan interpretasi. Sebagai rangkaian pelaksanaan evaluasi hasil belajar tindak lanjut pada dasarnya berkenaan dengan pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya berdasarkan hasil evaluasi pembelajaran yang telah dilaksanakan dan berkenaan dengan pelaksanaan evaluasi pemebelajaran itu sendiri. Tindaklanjut pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya merupakan pelaksanaan keputusan tentang usaha perbaikan pembelajaran yang akan dilaksanakan sebagai upaya peningkatan mutu pembelajaran. Tindaklanjut berkenaan dengan evaluasi pembelajaran menyangkut pelaksanaan evaluasi dengan instrumen evaluasi yang digunakan meliputi tujuan, proses, dan instrumen evaluasi hasil belajar.
F.       Analisis Instrumen
Pengertian instrumen dalam lingkup evaluasi didefinisikan sebagai perangkat untuk mengukur hasil belajar siswa yang mencakup hasil belajar dalam ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Bentuk instrumen dapat berupa tes dan non-tes. Instrumen bentuk tes mencakup: tes uraian (uraian objektif dan uraian bebas), tes pilihan ganda, jawaban singkat, menjodohkan, benar salah, unjuk kerja (performance test), dan portofolio. Instrumen bentuk non-tes mencakup: wawancara, angket, dan pengamatan (observasi).
Sebelum instrumen digunakan hendaknya dianalisis terlebih dahulu. Dua karakteristik penting dalam menganalisis instrumen adalah validitas dan reliabilitasnya.
Instrumen dikatakan valid (tepat, absah) apabila instrumen digunakan untuk mengukur apa yang seharusnya diukur. Instrumen untuk mengukur kemampuan matematika siswa sekolah dasar tidak tepat jika digunakan pada siswa Sekolah menengah. Dalam hal ini sasaran kepada siapa instrumen itu ditujukan merupakan salah satu aspek yang harus dipertimbangkan dalam menganalisis validitas suatu instrumen. Aspek lainnya misalnya kesesuaian indikator dengan butir soal, penggunaan bahasa, kesesuaian dengan kurikulum yang berlaku, kaidah-kaidah dalam penulisan butir soal dsb.
Sebuah Instrumen Evaluasi Hasil Belajar hendaknya memenuhi syarat sebelum digunakan untuk mengevaluasi atau mengadakan penilaian agar terhindar dari kesalahan dan hasil yang tidak valid (tidak sesuai kenyataan sebenarnya). Alat evaluasi yang kurang baik dapat mengakibatkan hasil penilaian menjadi bisa atau tidak sesuainya hasil penilaian dengan kenyataan yang sebenarnya, seperti contoh anak yang pintar dinilai tidak mampu atau sebaliknya.
Jika terjadi demikian perlu ditanyakan apakah persyaratan instrumen yang digunakan menilai sudah sesuai dengan kaidah-kaidah penyusunan instrumen.
Instrumen Evaluasi yang baik memiliki ciri-ciri dan harus memenuhi beberapa kaidah antara lain:
1.      Validitas
Sebuah Instrumen Evaluasi dikatakan baik manakala memiliki validitas yang tinggi. Yang dimaksud validitas disini adalah kemampuan instrumen tersebut mengukur apa yang seharusnya diukur. Ada tiga aspek yang hendak dievaluasi dalam evaluasi hasil belajar yaitu aspek kognitif, psikomotor, dan afektif. Tinggi rendahnya validitas instrumen dapat di hitung dengan uji validitas dan di nyatakan dengan koefisien validitas.
2.      Reliabilitas
Instrumen dikatakan memiliki reliabilitas yang tinggi manakala instrumen tersebut dapat menghasilkan hasil pengukuran yang Ketetapan. Tinggi rendahnya reliabilitas ini dapat dihitung dengan uji reliabilitias dan dinyatakan dengan koefisien reliabilitas.
3.      Objektivitas
Instrumen evaluasi hendaknya terhindar dari pengaruh-pengaruh subjektifitas pribadi dari si evaluator dalam menetapkan hasilnya. Dalam menekan pengaruh subjektifitas yang tidak bisa dihindari hendaknya evaluasi dilakukan mengacu kepada pedoman tertama menyangkut masalah kontinuitas dan komprehensif. Evaluasi harus dilakukan secara kontinu (terus-menerus). Dengan evaluasi yang berkali-kali dilakukan maka evaluator akan memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang keadaan audiens yang dinilai. Evaluasi yang diadakan secara hanya satu atau dua kali, tidak akan dapat memberikan hasil yang objektif tentang keadaan audiens yang dievaluasi. Faktor kebetulan akan sangat mengganggu hasilnya.
4.      Praktikabilitas
Sebuah intrumen evaluasi dikatakan memiliki praktikabilitas yang tinggi apabila bersifat praktis mudah pengadministrasiannya dan memiliki ciri: mudah dilaksanakan, tidak menuntut peralatan yang banyak dan memberi kebebasan kepada audiens mengerjakan yang dianggap mudah terlebih dahulu. Mudah pemeriksaannya artinya dilengkapi pedoman skoring, kunci jawaban. Dilengkapi petunjuk yang jelas sehingga dapat dilaksanakan oleh orang lain.
5.      Ekonomis
Pelaksanaan evaluasi menggunakan instrumen tersebut tidak membutuhkan biaya yang mahal tenaga yang banyak dan waktu yang lama.
6.      Taraf Kesukaran
Instrumen yang baik terdiri dari butir-butir instrumen yang tidak terlalu mudah dan tidak terlalu sukar. Butir soal yang terlalu mudah tidak mampu merangsang audiens mempertinggi usaha memecahkannya sebaliknya kalau terlalu sukar membuat audiens putus asa dan tidak memiliki semangat untuk mencoba lagi karena di luar jangkauannya. Di dalam istilah evaluasi indeks kesukaran ini diberi simbul p yang dinyatakan dengan “proporsi”.
7.      Daya Pembeda
Daya pembeda sebuah instrumen adalah kemampuan instrumen tersebut membedakan antara audiens yang pandai (berkemampuan tinggi) dengan audiens yang tidak pandai (berkemampuan rendah). Indek daya pembeda ini disingkat dengan D dan dinyatakan dengan Indeks Diskriminasi.



BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Evaluasi menjadi hal yang penting dalam proses belajar mengajar, karena tanpa evaluasi akan susah sekali mengukur tingkat keberhasilannya. Evaluasi pendidikan merupakan proses yang sistematis dalam mengukur tingkat kemajuan yang dicapai siswa, baik ditinjau dari norma tujuan maupun dari norma kelompok serta menentukan apakah siswa mengalami kemajuan yang memuaskan kearah pencapaian tujuan pengajaran yang diharapkan.
Dalam evaluasi pembelajaran terdapat dua bagian penting yaitu sasaran evaluasi dan tahapan evaluasi. Tahapan pelaksanaan evaluasi hasil belajar adalah penentuan tujuan, menentukan desain evaluasi, pengembangan instrumen evaluasi, pengumpulan informasi/data, analisis dan interpretasi serta tindak lanjut.
Pengertian instrumen dalam lingkup evaluasi didefinisikan sebagai perangkat untuk mengukur hasil belajar siswa yang mencakup hasil belajar dalam ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Bentuk instrumen dapat berupa tes dan non-tes. Instrumen bentuk tes mencakup: tes uraian (uraian objektif dan uraian bebas), tes pilihan ganda, jawaban singkat, menjodohkan, benar salah, unjuk kerja (performance test), dan portofolio. Instrumen bentuk non-tes mencakup: wawancara, angket, dan pengamatan (observasi). Instrumen Evaluasi yang baik memiliki ciri-ciri dan harus memenuhi beberapa kaidah antara lain: validitas, reliabilitas, objectivitas, pratikabilitas, ekomonis, taraf kesukaran, dan daya pembeda.
Tes sebagai alat penilaian adalah pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada siswa untuk mendapat jawaban dari siswa dalam bentuk lisan (tes lisan), dalam bentuk tulisan (tes tulisan), dan dalam bentuk perbuatan (tes tindakan). Tes pada umumnya digunakan untuk menilai dan mengukur hasil belajar siswa, terutama hasil belajar kognitif berkenaan dengan penguasaan bahan pengajaran sesuai dengan tujuan pendidkan dan pengajaran.

B.       Saran
Makalah ini masih mempunyai banyak kelemahan dan kekurangan. Maka dari itu, kepada para pembaca yang ingin mendalami tentang Penyusunan Instrumental Penilaian, setelah membaca makalah ini membaca dari sumber lain yang lebih lengkap.



DAFTAR PUSTAKA
Majid Abdul, 2011, Perencanaan Pembelajaran, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung
Fuadmje.2011.Instrumen Evaluasi Hasil Belajar,(online), (http://fuadmje.WordPress.com,diakses 23 November 2014).