BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Untuk mengantisipasi pencemaran lingkungan, maka pada
tahun 1972, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyelenggarakan suatu konferensi
tentang Lingkungan Hidup Manusia di Stockholm, Swedia dan kesimpulan yang
diambil dikenal dengan nama “Deklarasi Stockholm” yang mengungkapkan “Hanya
Satu Bumi”. Ungkapan tersebut menandakan bahwa tidak ada bumi lain di mana
manusia dapat hidup seperti di bumi ini, dan tidak mungkin bagi kita pindah ke
planet lain walaupun lingkungan hidup kita di atas bumi ini menjadi kurang
menyenangkan untuk menjadi tempat tinggal manusia lagi.
Adanya zat-zat yang masuk ke dalam lingkungan dan
menyebabkan kualitas lingkungan menjadi turun, itulah yang dinamakan pencemaran
lingkungan. Baik di air, tanah, dan udara, polutan akan berdampak bagi manusia
dan lingkungannya. Maka dari itu, diupayakan usaha-usaha untuk melindungi dan
memelihara kelestarian lingkungan hidup.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud
dengan pencemaran lingkungan?
2.
Apa saja
jenis-jenis pencemaran lingkungan?
3.
Apa saja penyebab
pencemaran lingkungan?
4.
Bagaimana dampak
dari pencemaran lingkungan?
5.
Bagaimana cara
menanggulangi pencemaran lingkungan?
C.
Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui
pengertian pencemaran lingkungan.
2.
Untuk mengetahui
jenis-jenis pencemaran lingkungan.
3.
Untuk mengetahui
penyebab pencemaran lingkungan.
4.
Untuk mengetahui
dampak pencemaran lingkungan.
5.
Untuk mengetahui
penanggulangan pencemaran lingkungan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pencemaran Lingkungan
Pencemaran
lingkungan adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi dan/atau
komponen lain kedalam air atau udara. Pencemaran juga bisa berarti berubahnya
tatanan (komposisi) air atau udara oleh kegiatan manusia dan proses alam,
sehingga kualitas air/udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi
sesuai dengan peruntukkannya.
B.
Jenis
Pencemaran Lingkungan
1.
Pencemaran
Air
Pencemaran air adalah suatu
perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan
dan air tanah akibat aktivitas manusia. Walaupun fenonema alam seperti gunung
berapi, badai, gempa bumi juga mengakibatkan perubahan yang besar terhadap
kualitas air, hal ini dianggap sebagai pencemaran. Pencemaran air dapat
disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki berbagai karakteristik yang berbeda-beda.
Meningkatnya kandungan nutrient dapat mengarah pada eutrofikasi.
Sampah organik seperti air comberan
(sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya
yang mengarah pada kekurangannya oksigen dapat berdampak parah terhadap seluruh
ekosistem. Industri membuang berbagai macam polutan kedalam air limbahnya seperti
logam berat, toksin organic, minyak, nutrien dan padatan. Air limbah tersebut
memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang
dapat juga mengurangi oksigen dalam air.
Istilah pencemaran air atau polusi
air dapat di persepsikan berbeda oleh satu orang dengan orang lainnya mengingat
banyak pustaka acuan yang merumuskan definisi istilah tersebut, baik dalam
kamus atau buku teks ilmiah. Pengertian pencemaran air juga didefinisikan dalam
Peraturan Pemerintah, sebagai turunan dari pengertian pencemaran lingkungan
hidup yang didefinisikan dalam undang-undang. dalam praktek operasionalnya,
pencemaran lingkungan hidup tidak pernah ditunjukan secara utuh, melainkan
sebagai pencemaran dari komponen-komponen lingkungan hidup, seperti pencemaran
air, pencemaran air laut, pencemaran air tanah dan pencemaran udara.
Dengan demikian, definisi
pencemaran air mengacu pada definisi linkungan hidup yang ditetapkan dalam
undang-undang tentang kingkungan hidup yaitu UU No. 23/1997. Dalam PP. No.
20/1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air, pencemaran air didefinisikan
sebagai: “pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat,
energy dan atau komponen lain kedalam air oleh kegiatan manusia sehingga
kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabakan air tidak berfungsi
lagi sesuai dengan peruntukannya” (pasal 1, angka 2).
Definisi pencemaran air tersebut
dapat dapat diuraikan sesuai makna pokoknya menjadi tiga aspek, yaitu aspek
kejadian, aspek penyebab atau pelaku, dan aspek akibat. Berdasarkan definisi
pencemaran air, penyebab terjadinya pencemaran dapat berupa masuknya makhluk
hidup, zat, energy atau komponen lain ke dalam air sehingga menyebabkan
kualitas air tercemar. masukan tersebut tersebut sering disebut dengan istilah
unsur pencemaran, yang pada prakteknya masukan tersebut berupa buangan yang
bersifat rutin, misalnya buangan limbah cair. Aspek pelaku/penyebab dapat yang
disebabkan oleh alam tidak dapat berimplikasi hokum, tetapi pemerintah tetap
harus menanggulangi pencemaran tersebut. Sedangkan aspek akibat dapat dilihat
berdasarkan penurunan kualitas air sampai ke tingkat tertentu.
Pengertian tingkat tertentu dalam
definisi tersebut adalah tingkat kualitas air yang menjadi batas antara tingkat
tak-cemar (tingkat kualitas air belum sampai batas) dan tingakat cemar
(kualitas air yang telah sampai ke batas atau melewati batas). Ada standar baku
mutu tertentu untuk peruntukkan air. sebagai contoh adalah pada UU Kesehatan
No. 23 tahun 1992 ayat 3 terkandung makna air minum yang dikonsumsikan
masyarakat, harus memenuhi persyaratan kualitas maupunkuantitas, yang
persyaratan kualitas tertuang dalam Peraturan Mentri Kesehatan No. 146
tahun1990 tentang syarat-syarat dan pengawasan kualitas air. Sedangkan
parameter kualitas air minum/air bersih yang terdiri dari parameter kimiawi,
fisik, radioaktif dan mikrobiologi, ditetapkan dalam PERMENKES 416/1990
(Ahcmadi,2001).
Air yang aman adalah air yang
sesuai dengan criteria bagi peruntukan air tersebut. Misalnya kriteria air yang
dapat diminum secara langsung (kualitas air A) mempunyai kriteria yang berbeda
dengan air yang dapat digunakan untuk air baku air minum (kualitas B) atau air
kualitas C untuk keperluan perikanan dan peternakan dan air kualitas D untuk
keperluan pertanian serta usaha perkotaan, industry dan pembangkitan tenaga
air.
Indikator pencemaran air indikataor
atau tanda bahwa air lingkungan telah tercemar adalah adanya perubahan atau
tanda yang dapat diamati yang dapat digolongkan menjadi:
Ø Pengamatan
secara fisis, yaitu pengamatan pencemaran air berdasarkan tingkat kejernihan
air (kekeruhan), perubahan suhu, warna dan adanya perubahan warna, bau dan
rasa.
Ø Pengamatan
secara kimiawi, yaitu berdasarkan zat kimia yang terlarut, perubahan pH.
Ø Pengamatan
secara biologis, yaitu pengamatan pencernaan air berdasarkan mikroorganisme
yang ada dalam air, terutama ada tidaknya bakteri pathogen.
Air
normal yang memenuhi syarat untuk suatu kehidupan mempunyai pH sekitar 6,5 –
7,5. Air akan bersifat asam atau basa tergantung besar kecilnya pH. Bila pH di
bawah pH normal, maka air tersebut bersifat asam, limbah dan bahan buangan
industry akan akan mengubah pH air yang akhirnya akan mengganggu kehidupan
biota akuatik.
Air
merupakan salah satu sumber daya alam yang mulai terasa pengaruhnya pada usaha
memperluas kegiatan pertanian dan industry di berbagai tempat di dunia, secara
alamiah sumber-sumber air merupakan kekayaan alam yang dapat di perbaharui dan
yang mempunyai daya generasi yang selalu dalam sirkulasi. Air sebagai sumber
daya kini lebih didasari merupakan salah satu unsur penentu didalam ikut
mencapai keberhasilan pembangunan termasuk pula terhadap keberhasilan
pembangunan kesehatn lingkungan.
Menurut
SK menteri Kependudukan Lingungan Hidup No. 02/MENKLH/1988. “Pencemaran air
adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energy, dan atau berubahnya
tatanan (komposisi air) oleh kegiatan manusia dan proses alam sehingga kualitas
air menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.”
Pencemaran
air sungai terjadi apabila dalam sungai tersebut terdapat bahan yang
menyebabkan timbulnya perubahan yang tidak diharapkan baik bersifat fisik,
kimiawi maupun biologis sehingga air sungai tersebut kualitasnya menurun dan
berkurang nilai gunannya yang dapat mempengaruhi kehidupan makhluk hidup
sekitarnya, percemaran merupakan sebuah siklus yang selalu berputar dan asling
mempengaruhi satu dengan lainnya.
a)
Penyebab
Pencemaran Air Sungai di Indonesia
Pada dasarnya percemaran air sungai
di Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya yaitu:
1.
Berkembangnya
industry-industri di Indonesia
Dewasa ini industry-industri di Indonesia semakin
berkembang baik jumlah, teknologi, tingkat produksi maupun limbah yang
dihasilkan. Industri-industri khususnya yang berada didekat aliran sungai
cenderung akan membuang limbahnya ke dalam sungai yang dapat mencemari
ekosistem air, karena pembuangan limbah industry ke dalam sungai dapat
menyebabkan berubahnya susunan kimia, bakteriologi, serta fisik air. Polutan
yang dihasilkan oleh pabrik dapat berupa:
·
Logam Berat: timbale,
tembaga seng dll.
·
Panas: air yang tinggi
temperaturnya sulit menyerap oksigen yang pada akhirnya akan mematikan biota
akhir.
2. Belum
tertanganinya pengendalian limbah rumah tangga
Limbah rumah tangga yang belum terkendali merupakan salah
satu faktor yang menyebabkan pencemaran lingkungan khususnya zat air sungai.
Karena dari limbah rumah tangga dihasilkan beberapa zat organik dan anorganik
yang dibuang dan dialirkan melalui selokan-selokan dan akhirnya bermuara ke
sungai. Selain dalam bentuk zat organik dan anorganik, dari limbah rumah tangga
bisa juga membawa bibit-bibit penyakit yang dapat menular pada hewan dan
sehingga menimbulkan epidemi yang luas di masyarakat.
3. Pembuangan
limbah pertanian tanpa melalui proses pengolahan
Limbah pertanian
biasanya di buang ke aliran sungai tanpa melalui proses pengolahan, sehingga
dapat mencemari air sungai karena limbah pertanian mengandung berbagai macam
zat pencemar seperti pupuk dan pestisida.
Penggunaan pupuk
didaerah pertanian akan memcemari air yang keluar dari pertanian karena air ini
mengandung bahan makanan bagi ganggang dan tumbuhan air seperti enceng gondok
sehingga ganggang dan tumbuhan air tersebut mengalami pertumbuhan dengan cepat yang
dapat menutupi permukaan air dan berpengaruh buruk pada ikan-ikan dan komponen
ekosistem biotik lainnya.
Penggunaan
pestisida juga dapat mengganggu ekosistem air karena pestisida bersifat toksit
dan akan mematikan hewan-hewan air, burung dan bahkan manusia.
4. Pencemaran air sungai karena proses alam
Proses alam juga
berpengaruh pada pencemaran air sungai misalnya terjadinya gunung meletus,
erosi dan iklim.
Gunung meletus dan
erosi dapat membawa berbagai bahan pencemaran salah satu berupa endapan/sediment
seperti tanah dan lumpur yang dapat menyebabkan air menjadi keruh masuknya
sinar matahari berkurang, dan air kurang mampu mengasimilasi sampah.
Iklim juga berpengaruh pada
tingkat pencemaran air sungai akan berkurang, sehingga kemampuan susngai untuk
menetralisir bahan pencemaran juga berkurang.
Dari uraian penyebab pencemaran air sungai di Indonesia
diatas, bahan pencemarannya dapat dikelompokkan menjadi:
Ø Sampah yang dalam proses pengurainya memerlukan oksigen
yaitu sampah yang mengandung senyawa organik, misalnya sampah industri makanan,
samapah industri gula tebu, samapah dari tanaman air seperti enceng gondok yang
mati, sampah rumah tangga (sisa-sisa makanan, kotoran manusia dan kotoran hewan
ternak), dll. Untuk proses penguraian samaph-sampah tersebut memerlukan banyak
oksigen, sehingga apabila sampah-sampah tersebut berada di dalam air, maka
perairan tersebut akan kekurangan oksigen.
Ø Bahan pencemaran penyebab terjadinya penyakit yaitu bahan
pencemaran yang mengandung virus dan bakteri misal bakteri coli. Bahan
pencemaran ini berasal dari limbah rumah tangga, limbah rumah sakit atau dari
kotoran hewan/manusia.
Ø Bahan pencemar berupa makanan tumbuhan-tumbuhan seperti
senyawa nitrat dan senyawa fosfat.
Ø Bahan pencemar berupa endapan/sedimen seperti tanah dan
lumpur akibat erosi pada tepi sungai atau partikulat-partikulat padat/lahar
yang disemburkan oleh gunung berapi yang meletus.
Ø Bahan pencemar berupa kondisi (misalnya panas), berasal
dari limbah pembangkit tenaga listrik atau limbah industri yang menggunakan air
sebagai pendingin.
b)
Dampak Pencemaran Air Sungai di Indonesia
Pencemaran air
sungai di Indonesia membawa dampak negatif yang beraneka ragam. Dinataranya
adalah:
v Meracuni sumber air minum
Misalnya air yang tercemar oleh logam-logam berat yang masuk
kedalam tubuh melalui minuman dapat tertimbun dalam organ-organ tubuh seperti
ginjal, hati, limpa, saluran pencernaan lainnya sehingga mengganggu fungsi
organ tubuh tersebut.
v Mengakibatkan penularan penyakit
Yaitu air yang tercemar oleh virus dan bakteri. Misalnya coli
yang dapat menyebabkan penyakit saluran pencernaan (diare, types) atau penyakit
kulit.
v Merusak ekosistem air (membunuh ikan-ikan dan organisme
dalam air lainnya)
Yaitu disebabkan karena penguraian sampah organik yang
dalam penguraiannya memerlukan banyak oksigen sehingga kandungan oksigen dalam
air menjadi dalam semakin sedikit yang mengakibatkan ikan-ikan dan organisme
dalam air kekurangan oksigen dan akhirnya mengkibatkan kematian.
v Mengakibatkan terjadinya bencana alam
Seperti banjir yang diakibatkan karena tersumbatnya
aliran sungai oleh sampah masyarakat sehingga merugikan kehidupan masyarakat
itu sendiri dan makhluk hidup lain sekitarnya.
c)
Cara Mencegah Pencemaran Air Sungai di Indonesia
Untuk mencegah
untuk tidak terjadi pencemaran air sungai di Indonesia kita perlu melakukan
berbagai langkah diantaranya:
ü Melestarikan tumbuhan di hulu sungai dan membuat
sengkadan pada lahan pertanian yang miring.
ü Tidak membuang sampah apapun ke dalam sungai.
ü Tidak menggunakan pupuk atau pestisida yang berlebihan.
ü Mengolah limbah industri menjadi barang yang bermanfaat.
ü Memanfaatkan tanaman air seperti enceng gondok yang
tumbuh secara tidak terkendali menjadi barang-barang kerajinan, seperti tas.
ü Melestarikan hutan.
d)
Dampak dari Pencemaran Air Sungai
Pencemaran air
dapat berdampak sangat luas, misalnya dapat meracuni air minum, meracuni
makanan hewan, menjadi penyebab ketidakseimbangan ekosistem sungai dan danau,
pengrusakan hutan akibat hujan asam dan
sebagianya.
·
Dampak terhadap
kesehatan
·
Peran air sebagai
pembawa penyakit menular bermacam-macam antara lain:
·
Air seebagai media
untuk hidup mikroba pathogen.
·
Air sebagai sarang
insekta penyebar penyakit.
·
Jumlah air yang
tersedia tak cukup, sehingga manusia bersangkutan organik air yang tersedia tak dapat
membersihkan diri.
·
Air sebagi media
untuk hidup vector penyakit.
e)
Dampak terhadap Estetika Lingkungan
Dengan semakin
banyaknya zat organik yang dibuang ke lingkaran perairan, maka perairan tersebut
akan semakin tercemar yang biasanya ditandai dengan bau yang menyengat
disamping tumpukan yang dapat mengurangi estetika lingkungan. Masalah limbah
miyak atau lemak juga dapat mengurangi estetika. Selain bau, limbah tersebut
juga menyebabkan tempat sekitar menjadi licin. Sedangkan limbah detergen atau
sabun akan dapat menyebabkan penumpukan busa yang sangat banyak. Ini pun dapat
mengurangi estetika. Cara mengatasi/Upaya pelestarian daerah aaliran sungai:
v Melestarikan hutan di hulu sungai
v Tidak buang air di sungai
v Tidak membuang sampah di sungai
v Tidak membuang limbah rumah tangga dan industri
Maka oleh karena itu dalam keseharian kita, kita dapat
mengurangi pencemaran air, dengan cara mengurangi jumlah sampah yang kita
produksi setiap hari (minimize0, mendaur ulang (recycle), mendaur pakai (reuse).
f)
Penanggulangan Terjadinya Pencemaran Air
Untuk menegah agar tidak terjadi pencemaran air, dalam
aktivitas kita dalam memenuhi kebutuhan hidup hendaknya tidak menambah
terjadinya bahan pencemar antara lain tidak membuang sampah rumah tangga,
sampah rumah sakit, sampah atau limbah industri secara sembarangan, tidak
membuang ke dalam air sunga, danau ataupun ke dalam selokan. Tidak menggunakan
pupuk dan pestisida secara berlebihan, karena sisa pupuk dan pestisida akan
mencemari air di lingkungan tanah pertanian. Tidak menggunakan detergen fosfat
merupakan makanan bagi tanaman air seperti enceng gondok yang dapat menyebabkan
terjadinya pencemaran air.
Pencemaran air yang telah terjadi secara alami misalnya
adanya jumlah logam-logam berat yang masuk dan menumpuk dalam tubuh manusia,
logam berat ini dapat meracuni organ tubuh melalui pencemaran karena tubuh
memakan tumbuh-tumbuhan yang mengandung
logam berat meskipun diperlukan dalam jumlah kecil. Penumpukan logam-logam
berat ini terjadi dalam tumbuh-tumbuhan karena terkontaminasi oleh limbah
industri. Untuk menanggulangi agar tidak terjadi penumpukan logam-logam berat,
maka limbah industri hendaknya dilakukan pengolahan sebelum di buang ke
lingkungan
Proses pencegahan terjadinya pencemaran lebih baik dari
pada proses penanggulangan terhadap pencemaran yang telah terjadi. Tanda-tanda
pencemaran air dapat dilihat secara:
Ø Fisis, yaitu pada kejernihan air, perubahan suhu,
perubahan rasa, dan perubahan warna air.
Ø Kimia, yaitu adanya zat kimia yang terlarut dan perubahan
pH.
Ø Biologi, yaitu adanya mikroorganisme di dalam air
tersebut.
Akibat pencmaran air:
ü Zat yang memperkaya perairan sehingga merangsang
pertumbuhan mikroorganisme.
ü Limbah yang terkandung dalam air dapat membusuk sehingga
pada air menimbulkan bau yang tidak sedap. Akibatnya kadar oksigen dalam air
berkurang sehingga mengganggu makhluk hidup air lainnya.
ü Zat-zat yang bersifat racun akan membunuh organisme
yang hidup di air zat yang beracun contohnya
pestisida yang penggunaannya secara berlebihan sisanya dapat samapi ke
lingkungan air. Karena sisa pestisida itu sulit diuraikan oleh mikroorganisme.
g)
Pengolahan Limbah
Limbah industri
sebelum dibuang ke tempat pembuangan, dialirkan ke sungai atau keselokan
hendaknya dikumpulkan disuatu tempat yang disediakan, kemudian diolah, agar
bila terpaksa harus dibuang ke sungai tidak menyebabkan terjadinya pencemaran
air. Bahkan kalau dapat setelah diolah tidak dibuang ke sungai melainkan dapat
digunakan lagi untuk keperluan industri sendiri.
Sampah padat dari
rumah tangga berupa plastik atau serat sintetis yang tidak dapat diuraikan oleh
mikroorganisme dipisahkan, kemudian diolah menjadi bahan lain yang berguna,
misalnya dapat diolah menjadi keset. Sampah organik yang dapat diuraikan oleh
mikroorganisme dikubur dalam lubang tanah, kemudian kalau sudah membusuk dapat
digunakan sebagai pupuk.
2.
Pencemaran
Tanah
Pencemaran
tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah
lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran
limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial;
penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke
dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara
tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Ketika
suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia
dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran
yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah.
Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepadamanusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari
air tanah dan udara di atasnya.
a)
Penyebab Pencemaran Tanah
1. Pencemaran tanah secara langsung
Misalnya karena penggunaan pupuk secara berlebihan, pemberian
pestisida, dan pembuangan limbah yang tidak dapat diuraikan seperti plastik,
kaleng, botol, dll.
2. Pencemaran tanah melalui air
Air yang mengandung bahan pencemar (polutan) akan mengubah susunan
kimia tanah sehingga mengganggu jasad yang hidup di dalam atau di permukaan
tanah. Penggunaan detergen yang berlebihan dapat mengganggu tanah jika air
tersebut masuk ke dalam tanah.
3. Pencemaran tanah melalui udara
Udara yang tercemar akan menurunkan hujan yang mengandung bahan
pencemar yang mengakibatkan tanah tercemar juga. Misalnya dalam kendaraan
bermotor yang menghsilkan timbal yang berwarna hitam. Buktinya dapat dilihat
dari tanaman disekitar jalan daunnya kadang tertutupi debu berwarna hitam.
b)
Dampak Pencemaran Tanah
Ø Terganggunya kehidupan organisme (terutama
mikroorganisme dalam tanah)
Ø Berubahnya sifat kimia atau sifat fisika tanah
sehingga tidak baik untuk pertumbuhan tanaman
Ø Mengubah dan mempengaruhi keseimbangan ekologi
Ø Bencana alam (misalnya gempa, banjir, dll)
Dampak pencemaran tanah
terhadap kesehatan tergantung pada tipe polutan, jalur masuk kedalam tubuh dan
kerentanan populasi yang terkena. Kromium, berbagai macam pestisida dan herbisida merupakan bahan
karsinogenik untuk semua populasi. Timbal sangat berbahaya pada anak-anak,
karena dapat menyebabkan kerusakan otak serta keseluruhan ginjal pada seluruh
populasi.
c)
Penanggulangan Pencemaran Tanah
Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan
tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site)
dan ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site adalah
pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri
dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.
Pembersihan off-site meliputi
penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah
itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya
yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang
kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya
zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan
instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan
rumit.
Ø
Bioremediasi
Bioremediasi adalah
proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi
zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
Ø
Reboisasi
Reboisasi merupakan penanaman kembali hutan yang
gundul. Dalam hal ini termasuk pula tanah yang sudah rusak. Ada beberapa
tanaman yang dapat menyerap radiasi/bahkan polusi dari suatu ekosistem yang
rusak. Pada saat tanah masih rusak kita dapat mengusahakan untuk menetralisir
tanah terlebih dahulu sebelum ditanami. Kemudian berikan pupuk alami agar tanah
lebih subur, setelah tanah mulai netral dan subur maka baru bisa ditanami lagi.
3.
Pencemaran Udara
Pencemaran udara
adalah masuknya polutan (bahan pencemar) berupa makhluk hidup, zat, energi atau
komponen lain ke dalam lingkungan udara yang menyebabkan kualitas udara menurun
sehingga mengganggu kehidupan makhluk hidup.
a)
Penyebab Pencemaran Udara
Pencemaran udara
bisa terjadi secara alami dan karena aktivitas manusia. Pencemaran udara secara
alami misalnya gas yang keluar dari aktivitas gunung berapi. Pencemaran uadara
yang berasal dari aktivitas manusia, misalnya proses pembakaran minyak,
penggundulan hutan, aktivitas industri, pertanian, PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga
Uap) dan dari kendaraan bermotor.
b)
Dampak Pencemaran Udara
·
Hujan Asam
Di atmosfer uap air
menyebar, dan kembali ke permukaan bumi sebagai hujan, salju, dan bentuk hujan
lainnya. Di atmosfer, molekul air bergabung dengan polutan udara, misalnya gas
karbondioksida yang terlarut dalam titik-titik air kemudian bergabung membentuk
air hujan. Dengan adanya sinar matahari polutan ini bereaksi dengan air dan
oksigen di udara membentuk asam sulfat
dan asam nitrat. Jadi, hujan asam adalah hujan atau salju yang keasamannya
lebih dari hujan yang tidak tercemar.
Hujan asam yang
jatuh ke danau, melalui aliran sungai, menyebabkan pH pada ekosistem tersebut
turun di bawah normal. Berubahnya keasaman air mengganggu ekosistem danau.
·
Efek Rumah Kaca
Gas-gas di atmosfer
menangkap banyak energi radiasi dari matahari yang mencapai permukaan bumi.
Daratan, air, dan segala sesuatu di permukaan bumi mengabsorbsi energi
matahari. Objek yang telah mengabsorbsi energi ini meradiasikan energi panas
kembali ke sekitarnya. Atmosfer menangkap panas ini sehingga suhu udara menjadi
panas. Proses penyimpangan panas oleh gas-gas atmosfer ini disebut efek rumah
kaca (Green House Effect).
Efek rumah kaca
dapat menaikan suhu secara global sehingga dapat mengubah pola iklim di seluruh
dunia. Akibatnya adalah dapat mencairkan es kutub. Bila es di kutub mencair,
maka permukaan laut naik.
c)
Penanggulangan Pencemaran Udara
-
Kendaraan bermotor
diusahakan memakai bahan bakar bebas timbal.
-
Mengembangkan
energi yang ramah lingkungan, misalnya energi matahari, angin, dan gelombang
laut.
-
Mencegah penebangan
hutan untuk lahan pertanian.
-
Memperluas lahan
penghijauan dan reboisasi.
-
Mengurangi
penggunaan CFC (Chloro Fluoro Carbon)
yg banyak digunakan sebagai bahan pendingin AC, lemari es, dan juga pada bahan
penyemprot parfum, cat, rambut serta pelarut bahan pencuci kering.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya
makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan,
sehingga kualitasnya turun sampai tingkat tertentu yang menyebabkan
terganggunya keseimbangan lingkungan.
Berdasarkan tempat terjadinya, pencemaran lingkungan
dapat dibedakan menjadi pemcemaran air, pencemaran tanah, dan pencemaran udara.
Aktivitas manusia maupun peristiwa alam menjadi penyebab
utama pencemaran lingkungan. Dampak yang terjadi dari pencemaran lingkungan
yaitu lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya.
Untuk menanggulangi pencemaran lingkungan dapat dilakukan
berbagai cara, misalnya pengolahan limbah, reboisasi, dan penghematan energi
yang tidak dapat diperbarui.
B.
Saran
Kepada pembaca yang ingin lebih mendalami materi
pencemaran lingkungan dapat membaca dari sumber lain yang lebih lengkap.
DAFTAR PUSTAKA
Daryanto dan
Suprihatin, Agung. 2013. Pengantar
Pendidikan Lingkungan
Hidup.
Yogyakarta: Gava Media
S.Haryato, Singgih, dkk. 2007. Biologi7 untuk SMP/MTS. Jakarta: PT
Quadra
Mitra
Melati.
Kristi, Ita. 2012. Modul Ilmu Pengetahuan Alam untuk SMK/MAK.
Jakarta:
Pratama
Mitra Aksara.